Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM – Dalam rangka mempercepat penyelesaian pembangunan Tol Cisumdawu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan revisi Perda tentang BUMD PT.Jasa Sarana ke DPRD Jabar. Untuk itu, menurut Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari ,kini DPRD Jabar tengah membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) mengenai PT.Jasa Sarana terkait penambahan besaran modal mencapai Rp.2 triliun.
Sesuai dengan aturan, bahwa sebelum dilakukan penambahan modal maka harus terlebih dahulu dilakukan Revisi Perda karena dalam perda lama disebutkan bahwa, kewajiban modal dasar Pemprov Jabar untuk penyertaan modal hanya sebesar Rp 1 triliun untuk PT.Jasa Sarana, kata Ineu Purwadewi Sundari, di DPRD Jawa Barat Jl. Diponegoro 27 Bandung. Senin (23/01).
Dikatakan, Perda yang tengah direvisi agar modal dasar Jasa Sarana menjadi Rp2 triliun. Rencana penambahan modal dasar BUMD PT Jasa Sarana dibahas secara serius dan ketat oleh DPRD Jabar melalui pembentukan panitia khusus (pansus) yang sudah berjalan sejak akhir 2016 lalu.
Lebih lanjut, diakui politisi PDIP asal dapil Sumedang-Majalengka-Subang (SMS) ini bahwa Penambahan modal PT Jasa Sarana ini, berkaitan dengan rencana BUMD PT Jasa Sarana untuk menjadi pemenang tender proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).
Ineu menegaskan perda induk pembentukan BUMD ini akan lebih memperkuat arah bisnis BUMD milik Pemprov Jabar tersebut, terkait dengan bergabungnya PT Jasa Sarana dalam konsorsium PT CMNP, PT Waskita Karya Toll Road dan PT Pembangunan Perumahan (PP) serta PT Brantas Adipraya.
“Sekarang fokusnya Cisumdawu dulu. Kami khawatir BIJB selesai, ini tidak. Padahal targetnya kan 2018 selesai,", Jalan Tol Cisumdawu ini menjadi prioritas. Oleh karena itu harus dilakukan percepatan pembangunan. Sebab, selain untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jatinangor dan Tanjungsari, Sumedang, jalan tol ini pun menjadi salah satu akses utama menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka. Punkasnya. (sein).
Sesuai dengan aturan, bahwa sebelum dilakukan penambahan modal maka harus terlebih dahulu dilakukan Revisi Perda karena dalam perda lama disebutkan bahwa, kewajiban modal dasar Pemprov Jabar untuk penyertaan modal hanya sebesar Rp 1 triliun untuk PT.Jasa Sarana, kata Ineu Purwadewi Sundari, di DPRD Jawa Barat Jl. Diponegoro 27 Bandung. Senin (23/01).
Dikatakan, Perda yang tengah direvisi agar modal dasar Jasa Sarana menjadi Rp2 triliun. Rencana penambahan modal dasar BUMD PT Jasa Sarana dibahas secara serius dan ketat oleh DPRD Jabar melalui pembentukan panitia khusus (pansus) yang sudah berjalan sejak akhir 2016 lalu.
Lebih lanjut, diakui politisi PDIP asal dapil Sumedang-Majalengka-Subang (SMS) ini bahwa Penambahan modal PT Jasa Sarana ini, berkaitan dengan rencana BUMD PT Jasa Sarana untuk menjadi pemenang tender proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).
Ineu menegaskan perda induk pembentukan BUMD ini akan lebih memperkuat arah bisnis BUMD milik Pemprov Jabar tersebut, terkait dengan bergabungnya PT Jasa Sarana dalam konsorsium PT CMNP, PT Waskita Karya Toll Road dan PT Pembangunan Perumahan (PP) serta PT Brantas Adipraya.
“Sekarang fokusnya Cisumdawu dulu. Kami khawatir BIJB selesai, ini tidak. Padahal targetnya kan 2018 selesai,", Jalan Tol Cisumdawu ini menjadi prioritas. Oleh karena itu harus dilakukan percepatan pembangunan. Sebab, selain untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jatinangor dan Tanjungsari, Sumedang, jalan tol ini pun menjadi salah satu akses utama menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka. Punkasnya. (sein).