Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus IX DPRD Jabar “Cancel” Raperda Perhubungan Udara

Kamis, 26 Januari 2017 | 11:26 WIB Last Updated 2017-01-26T04:27:27Z
Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM – Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar, M.Iqbal MI mengatakan, Pansus IX yang membahas 4 Raperda yaitu Raperda tentang Perijinan, Perhubungan Udara, Air Tanah juga Mineral dan Batu Bara. Setelah berkonsultasi ke Kementrian Perhubungan, untuk membahas Raperda Perhubungan Udara terkait pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, akhirnya disepakati tidak akan dilanjutkan alias di”Cancel”.

Dicancelnya pembahasan Raperda Perhubungan Udara, setelah Pansus IX bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar berkonsultasi ke Kementrian Perhubungan RI dan Kemendagri yang diterima oleh direktur pemerintahan daerah disana Ibu Asih. Ternyata masalah perhubungan udara itu suatu kewenangan yang tidak dilimpahkan ke Pemerintah Daerah.

“Berhubung kewenangan Pemerintah Pusat yang tidak diserahkan ke daerah, jadi kami dari Pansus IX tidak bisa melanjutkan pembahasan raperda Perhubungan Udara, kata Iqbal kepada Faktabandungraya.com saat ditemui di DPRD Jabar, Rabu (25/01).

Dikatakan, bukan berarti pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) tidak dilanjutkan, hanya saja harus ada hal yang dipertimbangkan, pada saat kita memfasilitasi dalam pembiayaan, penganggaran secara jor joran. Namun pada saat pengelolaan nanti dilimpahkan ke pihak lain, itu yang harus jadi pertimbangan. Karena perlintasan perhubungan udara adalah menyangkut kebijakan internasional, jelas anggota Fraksi Nasdem-Hanura dari dapil Sumedang-Majalengka-Subang (SMS) ini.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, bahwa pembangunan BIJB Kertajati Majalengka masih perlu dioptimalkan, karena luas Runaway yang ada saat ini baru 3.000, sedangkan idealnya Bandara Internasional seluas 4.000. Sementara untuk pembangunan utama seluas 1800 baru 1000 lahan yang sudah dibebaskan.

Sedangkan hal lain yang cukup membuat kita (Pansus IX-red) kaget, yaitu ketika Panusu bertemu dengan Direksi PT BIJB ada hal yang perlu dipertanyakan dan harus ditindaklanjuti tentang pernyataan Gubernur Jabar Ahamad Heryawan pada saat Persiden Jokowi akan mengambil alih Bandara BIJB, mengatakan, bahwa untuk mempermudah arus transportasi dari dan ke Bandara BIJB harus via Tol. Namun pernyataan dari Direksi BIJB kepada Pansus IX mengatakan, akses ke dan dari BIJB menggunakan non Tol. “inikan aneh bertolak belakang dengan pernyataan Gubernur, tandas Iqbal. (sein)
×
Berita Terbaru Update