Klik
H.Daddy Rohanady, Ketua Pansus IX DPRD Jabar |
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar H. Daddy Rohanady mengatakan, ulah para pengusaha nakal yang hanya mengeruk keuntungan semata tanpa mau mengikuti regulasi perijinan atau dikenal PETI (Penambangan Tanpa Ijin) tentunya tidak boleh dibiarkan. Karena akan merugikan SDA , merusak alam dan juga tidak ada pemasukan bagi PAD. Untuk itu, Pemprov Jabar bersama DPRD Jabar membuat rancangan Perda tentang perijinan pertambangan.
Dalam Raperda Pertambangan ini, akan mengatur soal perijinan, kewajiban (bayar pajak/ retribusi), sanksi/ denda, termasuk tanggungjawab lingkungan di seputar penambangan, kata Ketua Pansusu IX DPRD Jabar yang salah satunya membahas soal Raperda Pertambangan, Rabu (08/02).
Dikatakan, hampir seluruh kabupaten/kota di Jabar memiliki potensi SDM khususnya sector pertambangan. Namun, sangat disayangkan, dari ratusan bahkan ribuan perusahaan pertambangan yang tersebar se Jabar, yang memiliki ijin usaha resmi dapat hitung. Selebih, masuk kelompok PETI. Untuk itu, kita minta pihak Dinas ESDM Jabar, secara berkala melakukan pendataan terhadap perusahaan maupun perorangan yang melakukan aktifitas penambangan.
Bagi pihak yang melakukan penambangan tapi tidak memiliki ijin alias PETI, Dewan minta data PETI diserahkan kepada apparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut, ujar Daddy yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra ini.
Lebih lanjut dikatakan, provinsi Jabar melalui Dinas ESDM , hanya mengurusi pertambangan yang telah memiliki IUP (Ijin Usaha Pertambangan) khusus dan IUP pertambangan rakyat, diluar itu bukan Jabar yang mengurus melainkan pihak Kabupaten/kota.
Alhamdulillah, berdasarkan keterangan Kepala Dinas ESDM Jabar Eddy Nasution saat rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Jabar, saran yang disampai oleh dewan dapat diterima. Bahkan, pihak ESDM sangat mensupport aparat penegak hukum dalam menegakkan dan menertibkan PETi-PETi yang tersebar di seluruh kab/kota se Jabar, ujar Daddy.
Sekali lagi saya katakana, Dewan telah mengamanatkan kepada Dinas ESDM untuk terus meningkatkan kerjasama dengan aparat penegak hukum dan jangan ragu-ragu dalam memberikan data bila ditemukan ada PETI-PETI, tandasnya. (husein)