Klik
BANDUNG,FAKTABANDUNGRAYA.COM , - Walikota Bandung Ridwan Kamil sampai ini belum menetapkan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Bandung yang telah diputuskan oleh Katua Pansel dr. Ir.Yassierli ,MT, CPE pada tanggal 1 Maret 2017. Adapun keempat SKPD tersebut terdiri: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar); Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (BP4); Dinas Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP2PAPM); Dinas Kesehatan (Dinkes).
Berdasrkan UU No 14 tahun 2008 dan Permenpan Nomor 13 tahun 2014 serta Undang - Undang ASN, bahwa hasil seleksi calon pejabat Esselon II, harus diumumkan kepada public, hal ini penting agar dapat menghasilkan pejabat esselon II yang betul-betul memiliki kapabelitas, prodesional dan tidak terlibat permalsahan hukum. Selain itu juga harus memiliki besik pengetahuan di bidangnya masing-masing, demi kemajuan pembangunan Kota Bandung dan masyarakat.
Kita sebagai warga Kota Bandung tentunya sangat mengharapkan Walikota Bandung dalam menetapkan calon Pimpinan/ kepala SKPD adalah orang yang betul-betul bebas dari unsur KKN, demi terciptanya pemerintahan yang bersih (Good Gapermen). Karena selama ini cukup banyak penjabat di Kota Bandung yang terlibat permasalahan hukum, kata Aryadi Djamsari kepada HU Fakta Jabar di Bandung, Selasa (21/03).
Dikatakan, mensikapi hasil seleksi terbuka (Open Bidding) yang telah dilakukan oleh Pansel terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Bandung, dari ke empat SKPD tersebut diatas, dimana masing-masing SKPD telah ditetapkan 3 nama.
Menurut Ariyadi, berdasarkan hasil 3 besar dari ke empat SKPD tersebut, patut dipertanyakanya, mengingat, ada calon pejabat esselon II yang pernah bermasalah dengan hukum tetapi malah diloloskan masuk 3 besar, yaitu calon Kepala Dinas Kesehatan.
Padahal Dinas Kesehatan merupakan salah institusi yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Untuk itu, pimpinan Dinas Keshatan harusnya orang yang benar-benar mampu memberikan pelayanan dengan manajemen baik dan tertebas dari permasalahan Hukum. Selain itu sector Kesehatan merupakan salah satu indicator IPM (Indek Pembangunan Manusia).
Untuk itu, kita sangat mengharapkan kepada Walikota Bandung dalam menetapkan calon Kepala Dinas Kesehatan yang betul-betul bebas dari masalah hukum, kelompok dan golongan serta kepentingan politik karena semakin tinggi jabatan tentunya semakin besar juga humbusan dan permasalahan yang dihadapi oleh pejabat yang bersangkitan, harapnya.
Selain itu, sebagai warga tentunya kita akan mendukung pak Walikota dalam mewujudkan Bandung Juara, Sehat dan Sejahtera sertabersih dari permalsahan hukum, tandasnya. (sein/ari)
Berdasrkan UU No 14 tahun 2008 dan Permenpan Nomor 13 tahun 2014 serta Undang - Undang ASN, bahwa hasil seleksi calon pejabat Esselon II, harus diumumkan kepada public, hal ini penting agar dapat menghasilkan pejabat esselon II yang betul-betul memiliki kapabelitas, prodesional dan tidak terlibat permalsahan hukum. Selain itu juga harus memiliki besik pengetahuan di bidangnya masing-masing, demi kemajuan pembangunan Kota Bandung dan masyarakat.
Kita sebagai warga Kota Bandung tentunya sangat mengharapkan Walikota Bandung dalam menetapkan calon Pimpinan/ kepala SKPD adalah orang yang betul-betul bebas dari unsur KKN, demi terciptanya pemerintahan yang bersih (Good Gapermen). Karena selama ini cukup banyak penjabat di Kota Bandung yang terlibat permasalahan hukum, kata Aryadi Djamsari kepada HU Fakta Jabar di Bandung, Selasa (21/03).
Dikatakan, mensikapi hasil seleksi terbuka (Open Bidding) yang telah dilakukan oleh Pansel terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Bandung, dari ke empat SKPD tersebut diatas, dimana masing-masing SKPD telah ditetapkan 3 nama.
Menurut Ariyadi, berdasarkan hasil 3 besar dari ke empat SKPD tersebut, patut dipertanyakanya, mengingat, ada calon pejabat esselon II yang pernah bermasalah dengan hukum tetapi malah diloloskan masuk 3 besar, yaitu calon Kepala Dinas Kesehatan.
Padahal Dinas Kesehatan merupakan salah institusi yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Untuk itu, pimpinan Dinas Keshatan harusnya orang yang benar-benar mampu memberikan pelayanan dengan manajemen baik dan tertebas dari permasalahan Hukum. Selain itu sector Kesehatan merupakan salah satu indicator IPM (Indek Pembangunan Manusia).
Untuk itu, kita sangat mengharapkan kepada Walikota Bandung dalam menetapkan calon Kepala Dinas Kesehatan yang betul-betul bebas dari masalah hukum, kelompok dan golongan serta kepentingan politik karena semakin tinggi jabatan tentunya semakin besar juga humbusan dan permasalahan yang dihadapi oleh pejabat yang bersangkitan, harapnya.
Selain itu, sebagai warga tentunya kita akan mendukung pak Walikota dalam mewujudkan Bandung Juara, Sehat dan Sejahtera sertabersih dari permalsahan hukum, tandasnya. (sein/ari)