Klik
H.Daddy Rohanady, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar |
Wakil Ketua Komisi IV Daddy Rohanady mengatakan, dari 59 parameter yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2013-2018 sebanyak 22 parameter tidak tercapai. Itu artinya sebanyak 37 % lebih tidak tercapai. Dari 22 parameter tersebut ada 3 mitra Komisi IV tidak tercapai.
Adapun ke 3 parameter yang tidak tercapai yaitu di Dinas Perhubungan (Dishub) terutama soal lalu lintas (PJU, Marka Jalan). Dari target 38 % lebih yang tercapai baru 20%, sehingga ada selisih sekitar 18 %. Hal ini disebebkan karena dukungan dana yang masih kurang.
Kedua ada di Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), yang kaitannya dengan kawasan lindung yang ditargetkan 39 sampai 41 % namun eksisting 37%. Dan ketiga di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) yang terkait dengan cakupan sampah perkotaa, Sabermas dan Rutilahu, jelas Daddy kepada Fakta Jabar saat ditemui di ruang kerja Komisi IV Rabu (29/03).
Dikatakan, khusus program Sabermas (Sanitasi berbasis Masyarakat), cukup banyak mendapat sorotan media massa, bahkan dianggap Gatot (gagal total-red). Untuk itu, kedepan kita ingin Disperkim memberikan data yang jelas, titik-titik lokasi dan daerahnya (kabupatennya-red), sehingga fungsi pengawasan kita saat meninjau kelapangan jelas dan lebih optimal.
Sedangkan terkait rumah susun rencananya ada di Kab Bogor dan Kab Bandung Barat, lagi-lagi tidak terealisasi, sehingga menjadi Silpa, ini yang kita tidak inginkan. Padahal, pada prinsipnya, DPRD Jabar siap mendorong dan mengeplod anggaran, yang dibutuhkan, asalkan data dan titik lokasi Sabermas dan Rutilahunya jelas, ujarnya.
Karena di tiga Dinas tersebut ( Dishub, Dinas LH dan Dinas Perkim) tidak tercapai target, maka dewan, kata Daddy, minta ketiga dinas tersebut harus meningkatkan kinerja dan menjalan kerjasama yang baik dengan instansi terkait, agar sesuai dengan target yang telah di programkan.
Sedang terkait Dinas PSDA, ada program yang tidak terealisir seperti soal daerah irigasi Caringin yang dianggarkan sebesar Rp.20 Miliar teralirisir hanya sebesar Rp.1,5 miliar. Hal ini karena saat pembebasan lahan ternyata PSDA tidak berdiri sendiri tapi harus kerjasama dengn BPN. Di BPN harus menempuh mekanisme tertentu, disinilah yang menjadi hambatan dalam pembebasan lahan.
Untuk itu, Komisi IV minta pihak Dinas PSDA untuk menjalin kerjasama yang bagus dengan BPN dalam pemebesan lahan, pintanya.
Sementara itu, terkait program di Dinas BMTR, dewan memberikan apresiasi atas hasil kenerja dinas BMTR yang telah berupaya maksimal dalam menjaga kemantapan jalan, sehingga sampai saat ini kondisi kemantapan jalan provinsi diangka 98,01%.
Angkan 98,01% yang dilaporkan pihak Dinas BMTR tentunya sudah klop dengan hasil peninjauan Dewan khususnya Komisi IV selama ini. Hal ini sudah cukup bagus sehingga cukup layak diberi apresiasi, tandasnya. (sein).