Klik
HNSI Jabar perjuangkan keluarnya Permen Kesejahteraan Nelayan (foto :husein) |
Menurut Nandang, jumlah Nelayan di Jabar saat ini ada sekitar 600ribu orang yang tersebar seluruh Jabar, namun, bila dilihat dari kehidupannya rata-rata para nelayan masih hidup dibawah garis kemiskinan. Untuk itu, HNSI Jabar dan 11 Kabupaten, berkewajiban untuk memperjuangkan nasib hidup para nelayan Jabar agar mereka dapat hidup layak.
Terus terang, potensi kelautan dan perikanan yang dimiliki oleh provinsi Jawa Barat sangat besar, namun, masalahnya, para nelayan di Jabar tidak memiliki Kapal penangkap ikan yang memadai. Kalaupun ada kapal yang cukup besar, itu dimiliki oleh para bandar. Sedangkan nelayan hanya sebagai pekerja semata, kata Nandang didamping Sekretaris HNSI Jabar Chevi Epi Sutisna kepada wartawan di Sekretariat HNSI Jabar jalan Dago Pakar Barat No 9B Bandung, kamis (16/03).
Dikatakan berbagai Permen sudah dikeluarkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan tapi belum pernah ada Permen PK yang khusus untuk kesejahteraan Nelayan. Untuk itu HNSI akan perjuangkan, ujarnya.
Nandang juga mengatakan, hasil lain dari rakor kemarin, yaitu penguatan Struktur Organisasi di tubuh DPD, DPC periode 2015-2020; Inventarisasi, validasi data keanggotaan ( data base) ; restrukturisasi kepengurusan; standarisasi pelatihan; Membuat media komunikasi & Informasi (Website); Membentuk Kopreasi HNSI.
Selain itu, dalam bidang Bina Program disepakati diantaranya: melaksanakan pesisir caang berbasis solar cell; Merencanakan dan melaksanakan Safety Fishing berbasis UHF dan WIFI (GPS,VMS dan Fish Fider); Melakukkan monitoring pada setiap TPI, PPI atau PPN sebagai media informasi nelayan dan membuat aplikasi marketing online.
Lebih lanjut Nandang mengatakan, untuk bidang Hukum dan HAM, HNSI Jabar akan membuat biro khusus Hukum untuk mengkaji dan mendalami setiap regulasi yang dikeluarkan pemerintah dan melaksanakan yudisial review; membentuk LBH khusus bantuan hukum nelayan dan keluarganya; Melakukan pelatihan dan sosialisasi produk hukum kepada nelayan; Melakukan pendampingan dan pembelaan kepada nelayan; melakukan koordinasi dan konsultasi kepada biro Hukum DPP HNSI Pusat.
Semua hasil rakor ini kita rekomendasikan ke DPP HNSI Pusat, untuk dijadikan bahan pertimbangan dan masukan. Karena kesemuanya ini bertujuan agar Nelayan bukan dijadikan objek melainkan subjek, sehingga nelayan Jabar kedepan lebih maju dalam segala bidang, kandasnya. (sein/edy).