Klik
Mantan Pengurus KONI Jabar gelar Jumpa Pers usai menyampaikan aspirasi ke KOmisi V DPRD Jabar, Kamis (01/03). (foto:husein) |
JABAR, FAKTABANDUNGRAYA.COM – Keberhasilan para pengurus KONI Jabar
dan Pengurus Provinsi Cabang Olahraga (Pengprov Cabor) dalam mensukseskan
perhelatan PON XIX/2016 lalu, Sukses Prestasi dan terwujudnya target “Jabar
Kahiji”, ternyata keberhasilan tidak selalu mendapatkan apresiasi positif. Hal ini terbukti, dikeluarkannya SK No 13 tahun 2017 tentang Pergantian antar
waktu kedua (PAW II) Pengurus KONI Jabar masa bakti 2014-2018.
Dengan
dikeluarkannya SK PAW II tersebut oleh Ketua KONI Pusat pertanggal 8 Februari
lalu yang disampaikan oleh Ketua KONI Jabar Ahmad Saefudin dalam acara
konsolidasi pengurus KONI Jabar, Konida Kab/Kota dan Pengprov Cabor, di Hotel
Papandyan Bandung, Sabtu (25/02) lalu, membuat para pengurus KONI Jabar dan
Pengprov Cabor di-PAW-kan.
Dampak
dari di-PAW-kannya sejumlah pengurus KONI Jabar
yang sebagian besar adalah Para Ketua Pengprov Cabor, membuat mereka
kecewa dan dilecehkan. Teruma dari
kalangan institusi FPOK UPI, yang selama ini telah berjuang membesarkan dan
meraih prestasi terbaik demi nama Jawa
Barat dalam berbagai ajang keolahrgaan, baik Nasional maupun internasional.
Menurut
DR.H.Ucup Yusuf, M.Kes.AIFO yang dipindahkan menjadi Staf Ahli Bidang
Pelatihan, perombakan/ PAW II pengurus KONI Jabar massa bakti 2014-2018, secara
langsung telah melecehkan institusi Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan
(FPOK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).Hal ini karena perombakan
kepengurusan KONI Jabar, tanpa terlebih dahulu dilakukan rapat musyawarah/ konsoilidasi
sebagaimana diatur dalam AD/ART KONI Jabar.
Terus
terang, saya dan kawan-kawan pengurus KONI Jabar terutama dari FPOK merasa kaget dan kecewa, atas dikeluarkannya
SK No 13 tahun 2017 tersebut, sehingga kami dari FPOK bersepakat mengambil
sikap dan menyatakan : “ Mengundurkan diri dari kepengurusan KONI Jabar masa
bakti 2014-208”, tegas DR.Ucup Yusuf yang sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua
II Bidang Pembinaan Prestasi kepada HU.Fakta Jabar saat dihubungi via telepon
selulernya, Rabu (01/03) malam.
Dikatakan
pengunduran dirinya dan beberapa rekan FPOK, ada beberapa alasan, diantaranya,
saya tidak pernah diajak bicara dalam rapat internal pengurus oleh Ketua KONI
Jabar Ahmad Saefudin soal perombakan/reshuffle Kepengurusan KONI Jabar.
Alasan
kedua saya mengundurkan diri karena penggantian wakil ketua II KONI sekarang
tidak berlatar belakang kompetensi keolahragaan. Padahal pada kepengurusan
sebelumnya wakil ketua II selalu dijabat oleh orang yang memiliki latar belakang pendidikan
keolahragaan. Sedangkan yang ke tiga, melanggar undang-undang Sistem
Keolahragaan Nasional (SKN). “Atas tiga dasar itulah saya menyatakan mundur
dari kepengurusan KONI Jabar,” tegasnya.
Ucup
juga mendukung pernyataan Kadispora Jabar DR. Yudha M Saputra dan mantan Ketua
KONI Jabar Dts.Eka Santosa yang menyatakan, perombakan kepngurusan KONI Jabar
telah melanggar AD/ART.
Sementara
itu, hal senada juga dilontarkan DR. Mulyana
yang pada kepengurusan hasil reshuffle menjabat sebagai ketua bidang
kesejahteraan dan kehormatan yang sebelum menjabat sebagai ketua bidang
pembinaan prestasi.
Mulyana
beralasan mundur pengurus KONI Jabar karena bidang yang saya jabat sekarang
bukan kompetensinya. Karena bukan
kompetensi saya, sehingga saya khawatir tidak bisa bekerja maksimal pada
jabatannya sekarang ini, maka saya putuskan mundur. Selain itu, mengapa saya
mundur, karena jabatan wakil ketua dua KONI Jabar saat ini bukan berasal dari
FPOK. Padahal sejak kepengurusan sebelumnya jabatan ini selalu dipegang oleh alumni
FPOK. (husein/ari)