Klik
Agus Hanafi, Kadis PMPD Jabar ( foto:husein) |
Menurut Kadis PMPD Jabar Agus Hanafi, dana bantuan keuangan desa sebesar Rp.878 miliar tersebut sudah disiap. Untuk itu, kami dari Dinas PMPD Jabar, menghimbau kepada seluruh kuwu/ kepala desa untuk segera mengajukan proposal. Bagi Desa yang sudah siap proposalnya segera kirim ke Dinas PMPD Jabar, tidak perlu saling menunggu.
“ Setiap proposal dari desa yang masuk, akan dilakukan pengecekan kelengkapan persyaratan adminsitrasi termasuk juga buku rekening atas nama desa. Bagi desa yang sudah lengkap langsung kita kirim ke Gedung Sate untuk proses pencairan”, kata Agus Hanafi kepada Fakta Jabar saat ditemui di kantor Dinas PMPD Jabar, kemarin.
Dikatakan, setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp.150 juta untuk infrastruktur ditambah sebesar Rp.15 juta untuk operasional aparatur desa. Jadi besaran dana yang diterima sebesar Rp.165 juta per desa.
Agus menjamin transparansi dalam proses dan pencairan bantuan keuangan ini, untuk itu, diminta kepada para kuwu/ kepala desa agar berhati-hati dan jangan percaya kepada oknum-oknum yang menwarkan jasa untuk menarik keuntungan. Bila ada orang, yang meminta bagian atas pencairan dana desa jangan dilayani. Laporkan segera ke apparat penegak hukum setempat/ terdekat, yaitu Polsek dan Koramil atau langsung hubungi kantor Dinas PMPD Jabar, ujarnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, pencairan dana desa itu, karena proposal yang diajukan oleh pihak desa dinyatakan sudah lengkap dan memenuhi semua persyaratan administrasi.
Adapun terkait transparansi keuangan, Agus mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Kodam Siliwangi dan Polda Jawa Barat untuk mengawal dan mengawasi penggunaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa.
Untuk personil Kodam Siliwangi yang ditugaskan untuk mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa adalah para Bintara Pembina Desa (Babinsa). Sedangkan personil dari Polda Jabar di tugaskan kepada Bhabinkamtibmas. Jadi nanti, seluruh penggunaan dana desa diawasi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas di seluruh desa di Jawa Barat.
Sekecil apapun penyimpangan dalam penggunaan dana desa, pasti terpantau, untuk itu, selain Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kita juga minta elemen masyarakat desa, tokoh desa, BPD dan Wartawan untuk bersama-sama melakukan pengawalan dan pengawasan. Bila ada penyimpangan, segera buat laporan dan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, Pangdam Siliwangi, dan Kapolda Jawa Barat.
“Semua laporan penyimpangan, pasti akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk itu, kita mengingatkan para kuwu/ kepala desa untuk tidak menyahgunakan dana desa, apalagi untuk kepentingan pribadi,” tandasnya. (sein).