Klik
Luar Biasa !!!…
Pengambilan sampel (Coring) jalan Purbayajati-Saguling (foto : istimewah) |
BANDUNG BARAT, FAKTABANDUNGRAYA.COM,- Kusus dugaan Korupsi Pembangunan Jalan
Purbayajati-Saguling sepanjang 16 KM dengan anggaran sebesar Rp.23 Miliar yang
didanai oleh APBD Kabupaten Bandung Barat, kini semakin berkembang, bahkan
berdasarkan hasil temuan Politeknik Bandung-ITB bersama BKP RI menemukan
kerugian negara sekitar Rp.6,5 miliar.
Kerugian negara tersebut selain adanya kelebihan
pembayaran sebesar Rp.2,1 Miliar juga terindikasi bahwa pekerjaan pembangunan
Jalan Purbayajati-Saguling tidak dikerjakan dengan baik, dimana saat
penghamparan adukan semen yang seharusnya menggunakan mesin molen ternyata
hanya menggunakan tenaga orang, manual.
Berhubung dikerjakan secara manual, tentunya kwualitas
hasil pekerjaan tidak akan sama bila dibandingkan dengan menggunakan mesin
molen. Hal inilah yang menjadi rame dibicarakan dilingkungan Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Jabar.
Menurut Ariyadi Djamsari salah sorang warga Kecamatan Ngamprah-Kabupaten Bandung Barat, cukup wajar kalau Kepala Kejati Jabar, Setia
Untung Arimuliadi, SH, MH bersikukuh kasus dugaan Pembangunan Jalan
Purbayajati-Saguling untuk ditindaklanjuti dan diteruskan sampai ke pengadilan.
Apalagi hasil temuan baru audit Polban ITB dan BPK RI nilai kerugian negara
sekitar Rp.6,5 Miliar.
Ariyadi juga berharap, dengan ditindak lanjutiya kasus
dugaan korupsi pembangunan Jalan Purbayajati-Saguling ini menjadi pembuka jalan
untuk mengungkap beberapa kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung
Barat.
Bedasarkan catatan saya, bahwa ada sekitar 18 kasus
dugaan korupsi di KBB sejak tahun 2009 sampai kini, telah dan tangah ditangani
oleh pihak aparat penegak hukum, baik ke Polres Cimahi, Kejari Kab Bandung,
Polda Jabar maupun Kejati Jabar. Namun, sampai kini tidak ada satupun yang berlanjut
sampai ke meja hijau, ujarnya kepada Fakta Jabar saat ditemui di perkantoran
KBB, Selasa (25/04).
Sebagai contoh, kasus Pasar Curug Agung, Area lahan
perkantoran Pemkab Bandung Barat, Masjid Raya KBB yang nilai kerugian negaranya
cukup besar.
Kami sebagai warga KBB, tentunya sangat berharap
sekali apparat penegak hukum terutama Kejati Jabar, dapat menegakkan hukum
sampai ke meja hijau, apalagi sampai masuk angin. Walaupun, ada isu
yang berkembang dan beredar dilingkungan Kejati Jabar, pihak Adang Rachmad Syafaat
terus berupaya, agar kasusnya tidak berlanjut, harap Ariyadi. (sein)