Klik
Penyerahan LKHP 2016, di DPRD Jabar |
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD tersebut dilakukan langsung Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), di Gedung DPRD Jawa Barat Kota Bandung, Senin (12/6).
Menurut Ineu, memperoleh enam kali terima WTP merupakan prestasi luar biasa karena menerima WTP itu tidak mudah bahkan banyak provinsi setelah terima WTP, WDP kembali ke WTP.
Untuk itu, DPRD Jabar mengaparesiasi strategi Pemprov Jabar dalam mempertahankan WTP, salah satunya dengan memperbanyak akuntanakuntan di OPD Jawa Barat.
"Ini sangat efektif sekali sehingga kami bisa mempertahankan WTP ini dengan baik. Tentunya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini bukan saja dipersembahkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun DPRD tentunya ini bagi seluruh masyarakat Jawa Barat" katanya.
Terkait fungsi peran DPRD yang turut andil dalam pencapaian tersebut, Ineu mengatakan, sesuai dengan fungsi Dewan, tentunya kita mendorong terwujudnya mekanisme pemerintahan yang lebih baik.
"Kami mempunyai Perda, dalam pembahasan anggaran kami terlibat, dalam pengawasan kami terlibat terus agar perbaikanperbaikan dalam mekanisme pemerintahan bisa dilakukan dengan baik. Tentunya keberhasilan Ini bukan hanya peran OPD saja, tapi ini peran semuanya juga termasuk DPRD dalam fungsi pengawasannya terus melakukan kordinasi dalam pengawasan" paparnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menuturkan dirinya bersyukur dan bangga atas kinerja jajarannya yang telah berupaya keras dalam mewujudkan hasil yang memuaskan ini.
"Tentunya syukur alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi tingginya pada jajaran BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yang telah melaksanakan tugasnya dengan tepat waktu, berikut dengan pernyataan Opini Tingkat kewajaran Informasi di dalam LKPD," ujarnya.
Aher mengatakan Pemprov Jawa Barat selama ini terus berikhtiar dan mengejar supaya benarbenar mampu untuk melakukan pelaporan keuangan secara baik dan wajar.
Terkait catatan yang diberikan BPK, kata Aher, pihaknya optimis bisa menyelesaikan seluruh catatan tersebut dalam waktu 60 hari ke depan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK tersebut diterimanya. (sein).