Klik
H.Yomanius Untung, Wk Ketua Komisi V DPRD Jabar ( foto:ist) |
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, H.Yumanius Untung,SPd, bahwa sejak Juni hingga Juli ini, DPRD Jabar khuhusnya Komisi V cukup banyak (banjir) menerima aspirasi dari berbagai masyarakat yang menyangkut tentang berbagai keluhan dan laporan permasalahan PPDB 2017, mulai dari penerimaan SD sampai SLTA teruma PPDB SMA/SMK yang telah menjadi kewenangan provinsi.
Diantaranya, soal pemberlakuan kouta Non Akademik baik melalui jalur Apirmasi Prestasi, jalur apirmasi SKTM/ RMP, Jalur Undang-undang, dan jalur Apirmasi. Rata-rata para orangtua calon siswa mengeluhkan anaknya tidak keterima, padahal anak mereka telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Dinas Pendidikan.
Ada beberapa anak yang menggunakan jalur apirmasi SKTM/ RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) yang radiusnya rumahnya kurang dari 1KM dari Sekolah dan juga memiliki Kartu Indonesia Harapan (KIH), juga tidak diterima. Sedangkan ada anak (SKTM/RMP) yang rumahnya cukup jauh lebih dari 4 KM diterima. Dan berbagai aspirasi/ keluhan lainnya.
Hal ini, dikatakan Untung saat ditemui di ruang kerja Komisi V DPRD Jabar usai menerima audensi Forum Honorarium Tenaga Administrasi Sekolah Jabar., Jum’at (07/07).
Dikatakan , kita selaku wakil Rakyat Jabar yang duduk di Komisi V tentunya tidak boleh menolak dan siap menerima aspirasi. Namun, tentunya aspirasi yang kita terima akan kita tindaklanjuti, baik berupa rekomendasi maupun akan kita jadikan bahan evaluasi pelaksanaan PPDB 2017 saat rapat dengan Dinas Pendidikan Jabar nantinya.
Adapun terkait pelaksaan PPDB 2017 khususnya PPDB SMA/SMK yang bari kali pertama dikelola pihak Disdik Jabar tentunya masih ditemukan berbagai kekurangan. Diantaranya, kesiapan SDM Sekolah, Operator, Jaringan Internet, maupun kurang mengerti para orangtua siswa dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah (Permendikbud, Pergub, Perbup/Perwal tentang PPDB). Namun, DPRD Jabar melihat bahwa pelaksanaan PPDB 2017, sampai sejauh ini masih on the track, jelasnya.
Sementara itu, menurut Dewan Pendidikan Jabar H. Bambang Haryono, bahwa apa yang dikatakan Pak Untung itu, soal aspirasi dan keluhan masyarakat tentang pelaksanaan PPDB 2017, juga disampaikan kepada Dewan Pendidikan Jabar. Bahkan Dewan Pendidikan membuka POSKO Pengaduan masyarakat tentang Pelaksanaan PPDB 2017.
Bambang mengakui bahwa sejak dibukanya Posko Pengaduan, pihaknya tidak hanya menerima asprasi dan keluhan dari para orangtua calon peserta didik baru, tapi kita juga menerima dari pihak sekolah. Bahkan ada beberapa sekolah, meminta dukungan Dewan Pendidikan untuk dapat mengusulkan penambahan Kouta Siswa Baru ( penambahan rombongan belajar ). Hal ini mengingat cukup besarnya animo masyarakat untuk dapat melanjutkan jenjang pendidikan anaknya.
“Soal penambahan kouta siswa dan ruang kelas, itu bukan Dewan Pendidikan tapi Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan juga harus persetujuan DPRD”, ujar saat ditemui Kantor Dewan Pendidikan Jabar di Jalan Radjiman No 6 Bandung.
Selain memantau membuka Posko Pengaduan PPDB, Dewan Pendidikan juga akan melakukan pengawasan kesekolah-sekolah, agar tidak melakukan perbuatan yang telah digariskan oleh Pemerintah / Dinas Pendidikan, terutama bagi peserta Disdik jalur apirmasi SKTM/RMP dilarang keras menarik biaya apapun.
Selain itu, Sekolah dilarang juga merima calon peserta didik baru melebihi Kouta yang telah ditentunyan, bagi sekolah yang melanggar, Dewan Pendidikan akan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk diterapkan sanksi, baik berupa Sanksi Administrasi sampai Pemecatan, tandasnya, (sein).