Klik
Imas Aryumningsih, Bupati Subang (foto:ist) |
Adapun desa yang terkena pembangunan Pelabuhan Patimban nanti meliputi, Desa Patimban, Desa Kalentambo, Desa Gempol, Desa Pusakaratu, dan Desa Kotasari yang masuk di Keacamatan Pasakanagara dan di Desa Pusakajaya Kecamatan Pusakajaya.
Hal ini dikatakan Bupati Subang Imas Aryumningsih kepada wartawan saat ditemui disela acara halal bihalal Idul Fitri 1438 H, yang diselenggarapan oleh Pemprov Jabar di halaman Gedung Sate, Selasa (04/07).
Berdasarkan informasi yang kita terima dari Pusat , bahwa Bapak Presiden RI Jokowi, menargetkan Pelabuhan Patimban sudah dapat beroperasional tahun 2019, untuk itu diperkirakan paling lambat pada akhir tahun 2017 ini untuk pembebasan lahan harus sudah tuntas. Kalau pergantian lahan sudah beres, langsung dilanjutkan dengan pekerjaan fisik.
Adapun terkait soal dana pembangunan Pelabuhan Patimban diperkirakan akan menghabiskan sekitar Rp. 43 triliun, sedangkan untuk pembebasan/ pembelian lahan sekitar Rp.500 miliar. Semua dana dan pembanyaran diatur oleh Pusat.
Kita berharap pembebasan lahan dapat berjalan lancar dan tidak ada persoalan, sehingga pembangunan proyek pelabuhan Patimban bisa tepat waktu. Selain itu, kita juga berharap, dengan telah ditetapkan dan dipastikan Pelabuhan Patimban akan dibangun, tentu akan berdampak positif dalam meningkatkan perekonomian kabupaten Subang, termasuk penyerapan kerja yang naik signifikan
Seperti diketahui, Pelabuhan Patimban merupakan salah satu proyek pemerintah pusat yang masuk dalam program percepatan pembangunan Provinsi Jawa Barat. (sein).