Klik
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa
Barat menganggarkan sebesar Rp 1.717.181.244.508,00 untuk penyelenggaraan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Tahun 2018. Anggaran ini akan
dialokasikan untuk beberapa lembaga, yaitu KPUD Jabar , Bawaslu Jabar , Polda
Janar , Polda Metro Jaya, Kodam III/Siliwangi, dan Kodam Jaya.
Anggaran Pilgub Jabar tersebut
berdasarkan Pergub Jabar No.15 Tahun 2017 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Janar Tahun
2018 dan Pergub No 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Pergib Jabar No15 Tahun
2017 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa
Barat Tahun 2018.
Sedangkan peruntukannya, terdiri
dari untuk anggaran KPU Jabar, Bawaslu Jabar, Polda Jabar, Polda Metro Jaya,
Kodam III/Siliwangi dan Kodam Jaya senilai total Rp 1.717.181.244.508,00. Jadi ga ada masalah,” kata Demiz usai Rapat
Koordinasi (Rakor) bersama Bupati/Walikota tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak
2018 di Daerah Provinsi Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro
No. 22, Kota Bandung, Kamis (10/08).
Dikatakan, pada 28 April 2017 lalu,
Pemprov Jabar bersama KPU Jabar, Bawaslu Jabar, telah menandatangani Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Bahkan Pemprov Jabar juga telah menandatangani
NPHD dengan dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya, Kodam III Siliwangi dan Kodam
Jaya untuk dukungan pengamanan. Hal ini agar terjalin sinergitas demi suksesnya
pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di seluruh Jabar.
Selain itu, telah ditetapkan pula
rencana alokasi Bantuan Keuangan Desk Pilkada kepada 27 Kabupaten/Kota senilai
total Rp 17.054.000.000,00. Tujuannya untuk meningkatkan koordinasi dalam
pemantauan dan mendapatkan laporan akurat mengenai tingkat partisipasi pemilih
dalam Pilkada Serentak Tahun 2018 di Daerah Provinsi Jawa Barat. Pemberian
Bantuan Keuangan ini dihitung secara proporsional berdasarkan luas wilayah,
jumlah kecamatan, jumlah kelurahan/desa, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS),
dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sebagai gambaran, pada Pilkada Serentak Tahun
2015 tingkat partisipasi pemilih di Jawa Barat sebesar 60% dari 11,8 juta
pemilih. Sedangkan pada Pilkada Serentak Tahun 2017 di Kota Tasikmalaya tingkat
partisipasi pemilihnya 81,02%, Kota Cimahi sebesar 71%, dan Kabupaten Bekasi
sebesar 61%.
“Oleh sebab itu, diharapkan kepada
Bupati dan Walikota dapat turut berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam Pilkada Serentak Tahun 2018, melalui kegiatan sosialisasi dan memberikan
pendidikan politik kepada masyarakat agar masyarakat yang mempunyai hak pilih
tidak ‘Golput’, sehingga tingkat partisipasi pemilih sebagai salah satu
indikator keberhasilan Pilkada, dapat mencapai angka yang maksimal,” tutur
Demiz.
Demiz juga minta perhatian bersama terutama
soal independensi KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara, netralitas Aparatur
Sipil Negara, serta kepatuhan para calon terhadap seluruh peraturan Pilkada.
Untuk itu, semua komponen harus didorong untuk mengambil bagian dalam
Pengawasan Partisipatif, untuk memperkuat kapasitas dan cakupan wilayah
pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dan Panwas Kabupaten/Kota, sehingga akan
terwujud Pilkada jujur, adil, demokratis, aman, damai, dan bermartabat.
Sedangkan bagi Pemkab/ pemkot,
Demiz minta peran Pemkab/pemkot agar memelihara
keamanan dan ketertiban masyarakat dalam Pilkada; Memberikan dukungan sarana
dan prasarana yang diperlukan, dan memfasilitasi proses distribusi logistik
tepat waktu bersama dengan instansi terkait; Menetapkan koordinasi dalam
mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum
secara tegas dan transparan pada setiap
rangkaian proses Pilkada; Melakukan identifikasi kondisi sosial politik wilayah
dan mewaspadai perilaku destruktif yang dapat merusak tatanan politik yang
sudah dibangun; serta Mengelola konflik atau berbagai potensi konflik di
daerah.
“Makanya saya beritahukan kepada
tokoh-tokoh masyarakat, para dai untuk menjaga kondusifitas dalam menjelang
Pilkada 2018 ini. Karena ini (Jawa Barat) provinsi terbesar,” pinta Demiz.
Pilkada Serentak di Jabar ada 16
Kab/kota terdiri dari 6 (enam) Kota, yaitu Bandung, Bogor, Cirebon, Sukabumi,
Banjar, dan Bekasi, serta 10 (sepuluh) Kabupaten yaitu Bogor, Purwakarta,
Sumedang, Subang, Bandung Barat, Kuningan, Majalengka, Cirebon, Garut, dan
Ciamis. Ditambah lagi, Pilgub Jabar.
(hms/red).