Klik
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA.COM,--Wali
Kota Bandung M.Ridwan Kamil kembali
mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Tjahyo Kumolo sebagai Kepala Daerah Inovatif 2017 sebagai Wali Kota
Inovatif kategori Lingkungan Hidup di Hotel Westin, Jakarta, Selasa (01/08)
Menurut Ridwan Kamil (Emil) mengatakan,
setiap penghargaan yang diperoleh akan menjadi cambukan bagi dirinya untuk
bekerja lebih keras membangun Kota Bandung dan mensejahterakan masyarakat Kota
Bandung.
"Alhamdulillah penghargaan
ini kembali menjadi pemicu untuk menjadi lebih baik dalam memimpin Kota
Bandung. Dalam kurun waktu 4 tahun Alhamdulillah kami terus bergerak ke arah
yang semakin maju, kami kerja keras siang malam merubah dan terus berusaha
mensejahterakan masyarakat Kota Bandung," ujarnya seusai menerima
penghargaan..
Dikatakan, segala prestasi di
Kota Bandung akan terus ditingkatkan dan kinerja kepala daerah itu patut di
apresiasi yang terkadang orang tidak paham dan semoga media bisa menyebarkan
segala kebaikan dan akan menjadi sebuah standar.
Selain itu, Emil juga
mengucapkan, segala kinerja positif kepala daerah patut diapresiasi, karena
banyak prestasi yang kurang diberitakan kepada khalayak luas.
Ditambahkannya, tanpa penghargaanpun
semua kepala daerah harus tetap memberikan yang terbaik. "Gagasan yang
kita kerjakan pada dasarnya untuk memajukan daerah kita. Jadi, tanpa
penghargaanpun kita akan terus bekerja dengan baik," ujar Emil dalam rilis
yang disampaikan Kabg Humas Setda Kota Bandung Yayan A. Brillyana yang diterima faktabandungraya.com, Rabu (02/08).
Acara penghargaan Kepala Daerah
Inovatif 2017 mengundang 27 kepala daerah diantaranya 9 Wali Kota, 13 Bupati
dan 5 Gubernur yang berhasil menyabet penghargaan dari beberapa kategori. Acara
yang berlangsung sejak 2013 berhasil mengapresiasi kinerja kepala daerah yang
berhasil membawa perubahan nyata bagi daerah yang dipimpinnya.
Mentri Dalam Negeri Republik
Indonesia Cahyo Kumolo mengatakan, kemajuan sebuah daerah tidak terlepas dari
konsistensi seorang kepala daerah yang bekerja keras mengembangkan sebuah
gagasan yang sudah direncanakan saat pencalonannya.
"Pembangunan wilayah,
penataan wilayah dan kemajuan sebuah wilayah tidak terlepas dari tangan dan
kerja keras kepala daerahnya. Konsistensi yang ditonjolkan membuat sebuah
gagasan yang dimiliki semakin berkembang sehingga daerahnya terus dibenahi kekurangannya,
semua itu sudah terencana semenjak kepala daerah tersebut mencalonkan,"
Ujarnya.
Tambahnya, Sesuai pasal 381 UU 23
tahun 2014 diamanatkan bahwa pemerintah pusat menyusun indeks dan peringkat
kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah setiap tahun untuk bahan evaluasi.
"Kita mengacu pada pasal 381
UU 23 tahun 2014, pemerintah pusat menyediakan indeks kinerja kepala daerahnya.
Sehingga kita bisa mengevaluasi kinerja setiap kepala daerah sebagai acuan
untuk lebih baik kedepannya," tandasnya. (hms/red).