Klik
DPRD Jabar Hearing Dialog (foto: istimewah) |
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA.COM,-- Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat,
Ineu Purwadewi Sundari beserta Komisi I
DPRD Provinsi Jawa Barat, menggelar hearing dialog dengan para tenaga
pendamping desa seJawa Barat, Rabu (13/09).
Turut hadir dalam acara hearing dialog tersebut, Anggota Komisi I
DPRD Prov. Jabar, Perwakilan Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Firman, Gubernur IPDN, Korprov Konsultan
Pendamping Wilayah (KPW) III Pendamping Desa Jabar, dengan peserta seluruh TAPM
seJabar dan TA PP KPW.
Dari Dialog tersebut dihasilkan sejumlah
rekomendasi, yakni, pertama, perlu dibangun sinergisitas dan koordinasi yang baik antara KPW dengan DPMPD
provinsi, dan juga antara TA PM kabupaten dengan DPMPD Kabupaten.
Untuk memperkuat pendamping,
sebagaimana dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Diding Saefuddin Zukhri
akan menindaklanjutinya dengan mengadakan koordinasi intensif dengan Dinas PMD
Prov. Jabar, termasuk dalam menangani permasalahan desa yang menjadi wilayah
kerja Komisi I.
Kedua, hearing dialog merupakan
pembuka jalan untuk menjalin komunikasi, koordinasi dan membangun sinergisitas
antara KPW dengan DPMPD Prov. Jabar.
“Komisi I diharapkan segera
menindaklanjuti ini,” tegas Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ketiga, bagi pendamping di
tingkat kabupaten, perlu dilakukan pertemuan dalam bentuk rakor dan peningkatan
kapasitas yang dananya dianggarkan dari provinsi maupun kabupaten setempat.
“Tentunya, DPRD Prov. Jabar akan
memasilitasi hal ini, dengan melihat ketersediaan anggaran serta regulasi yang
ada,”pungkas Ineu.
Pada hearing dialog tersebut
mengemuka sejumlah persoalan yang dihadapi oleh para pendamping desa dan ini
menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat sebagaimana yang
dikemukakan oleh Sadar Muslihat.
Menurutnya dengan bergulirnya UU
Desa yang mengamanatkan untuk menggelontorkan dana desa yang jumlahnya mencapai
1 milyar, maka sorotan para kepada desa beserta aparaturnya termasuk pendamping
desa akan semakin tinggi.
"Apalagi rezim ini adalah
rezim akuntasi, artinya pertanggungjawabab atas penggunaan dana desa tersebut akan menjadi perhatian dalam
pelaksanaannya. Karena itu para pendamping desa harus berhatihati saat
melakukan pendampingan di desa, " Sadar mengingatkan.
Sadar memberikan masukan agar
dibuat klusterkluster permasalahan yang terjadi saat dilakukan pendampingan
desa.
" Menurut pengalaman,
biasanya persoalan yang terjadi di tiap desa memiliki persamaan satu sama
lainnya, untuk mempermudah penyelesaian bisa dibuat klusterkluster, ini
tentunya akan berguna bagi para pendamping desa.(hms/red).