Klik
Ineu Purwadewi Sundari, Ketua DPRD Jabar (foto : husein). |
Menurut Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, bahwa sektor Pendidikan merupayan pelayanan dasar yang harus dipenuhi, hal ini diperkuat dengan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Untuk itu, setiap pembahasan dan penyusunan RAPBD, sektor Pendidikan mendapatkan anggaran terbesar.
Dalam anggaran tahun 2017, APBD Jabar cukup besar mendapatkan tambahan DAU/DAK dari Pusat, namun tambahan tersebut diperuntukan untuk gaji Guru dan Tata Usaha PNS. Karena Guru dan TU SMA/SMK sudah dibawah kewenangan Provinsi. Namun, bukan berarti terjadi pengurangan jatah DAU/DAK Kabupaten/kota.
“Perlu diketahui bahwa anggaran pusat yang masuk ke provinsi adalah untuk gaji Guru dan TU PNS yang notabene menambah jumlah PNS Provinsi Jabar yang semula 17ribuan manjadi 41 ribuan”, ujar Ineu Purwadewi Sundari kepada wartawan saat ditemui usai sidang paripurna pengajuan Nota RAPBD Jabar 2018, pada, Senin (18/09).
Ineu mengakui, bahwa memang benar ada peningkatan DAU/DAK untuk provinsi, bukan saja untuk gaji tapi juga untuk peningkatan sarana-prasarana, SMA/SMk, Peningkatan kualitas guru termasuk juga untuk peningkatakan siswa yang cukup. Hal ini agar supaya di Jabar ini dapat terpenuhi. Bahkan pada tahun anggaran 2017 ini, kita menganggarkan untuk sektor pendidikan hampir mencapai 40%.
Dikatakan, pada tahun 2017 ini, kita hanya diberikan tambahan oleh pusat hanya untuk gaji guru dan TU Sekolah, tapikan untuk meningkatkan APK bukan saja dibutuhkan untuk gaji Guru dan TU PNS, tetapi dibutuhkan juga untuk menambah Sarana-Prasarana , SDM Guru dan siswa. Hal ini tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Untuk itu, pada prinsipnya dewan mendorong pihak Disdik Jabar untuk membuat program inovasi dalam rangka mengajar peningkatan APK. Tetapi tentunya sebelum kita setujui akan terlebih dahulu kita koreksi, apakah program dan anggaran yang diajukan pihak Disdik Jabar realitis atau tidak, tandasnya. (sein).