Klik
JABAR, FAKTABANDUNGRAYA.COM,-- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) bersama para Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, yaitu Irfan Suryanegara, Haris Yuliana, dan Ade Barkah Surachman menandatangani bersama nota kesepakatam bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Jabar bersama Pemprov Jawa Barat di Ruang Badan Anggaran di Gedung DPRD Jabar, Jl. Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Selasa pagi (17/10).
KUA PPAS APBD Perubahan TA 2017 ini menjadi acuan anggaran yang akan tertuang dalam APBD Perubahan TA 2017. Gubernur Aher mengatakan ada sejumlah hal atau program yang harus segera diselesaikan dalam angaran perubahan tersebut.
Menurut Aher, ada sejumlah kegiatan atau program yang menjadi prioritas, dan diantaranya merupakan proyek nasional. Seperti kegiatan pembebasan lahan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka, serta akses jalan tol dan nontol menuju BIJB yang masih tertunda. Hal tersebut karena kesepakatan dari berbagai pihak tetang pembebasan lahan yang baru diselesaikan melalui rapat gabungan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman beberapa waktu lalu.
"Selain itu, ada juga kegiatan pembebasan lahan TPPAS (Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah) Legok Nangka dan daerah irigasi Caringin. Kemudian ada juga pembebasan akses nontol sepanjang 1,8 kilometer. Juga ada peningkatan dan pelebaran Jalan Kadipaten Jatibarang untuk mendukung BIJB," ujar Aher dalam sambutannya.
Selain itu, kegiatan lain berupa pembangunan jalan akses menuju Masjid Raya Jawa Barat, bantuan keuangan untuk relokasi Bendungan Kuningan, bantuan untuk pendampingan dan pelatihan Program Keluarga harapan (PKH), honorarium penyuluh dan juga guru, serta tenaga kependidikan Non-PNS.
"Kemudian Bantuan hibah terkait persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018. Itu yang paling pokok dan tentu hal-hal lain yang relatif anggarannya lebih kecil dan cukup rinci," tutur Aher.
Lebih lanjut, Aher mengatakan usai penandatanganan KUA PPAS tersebut pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD TA 2017 di hadapan sidang Paripurna DPRD Jawa Barat.
"Kami punya harapan dan memohon dengan sangat, supaya Perubahan APBD ini selesai sebelum APBD murni 2018. Karena sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan sesuai dengan kepentingan mendesak untuk segera melakukan penyerapan anggaran bagi anggaran-anggaran yang tadi disebutkan di atas," harap Aher.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara mengatakan, bahwa KUA PPAS APBD Perubahan TA 2017 merupakan kesepakatan bersama antara DPRD Jawa Barat yang diwakili oleh Badan Anggaran dan Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat diwakili oleh TAPD. Badan Anggaran dan TAPD telah membahas bersama dokumen tersebut dan sepakat untuk mengubah isi atau substansi yang ada dalam APBD TA 2017.
"Dari hasil pembahasan nota kesepakatan tersebut, DPRD dan TAPD memandang perlu adanya perubahan terkait dengan substansi APBD Tahun Anggaran 2017. Dan pada hari ini nota kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap KUA PPAS Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 nota kesepakatan dimaksud kami tandatangani," pungkas Irfan.(hms/red).
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Jabar bersama Pemprov Jawa Barat di Ruang Badan Anggaran di Gedung DPRD Jabar, Jl. Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Selasa pagi (17/10).
KUA PPAS APBD Perubahan TA 2017 ini menjadi acuan anggaran yang akan tertuang dalam APBD Perubahan TA 2017. Gubernur Aher mengatakan ada sejumlah hal atau program yang harus segera diselesaikan dalam angaran perubahan tersebut.
Menurut Aher, ada sejumlah kegiatan atau program yang menjadi prioritas, dan diantaranya merupakan proyek nasional. Seperti kegiatan pembebasan lahan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka, serta akses jalan tol dan nontol menuju BIJB yang masih tertunda. Hal tersebut karena kesepakatan dari berbagai pihak tetang pembebasan lahan yang baru diselesaikan melalui rapat gabungan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman beberapa waktu lalu.
"Selain itu, ada juga kegiatan pembebasan lahan TPPAS (Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah) Legok Nangka dan daerah irigasi Caringin. Kemudian ada juga pembebasan akses nontol sepanjang 1,8 kilometer. Juga ada peningkatan dan pelebaran Jalan Kadipaten Jatibarang untuk mendukung BIJB," ujar Aher dalam sambutannya.
Selain itu, kegiatan lain berupa pembangunan jalan akses menuju Masjid Raya Jawa Barat, bantuan keuangan untuk relokasi Bendungan Kuningan, bantuan untuk pendampingan dan pelatihan Program Keluarga harapan (PKH), honorarium penyuluh dan juga guru, serta tenaga kependidikan Non-PNS.
"Kemudian Bantuan hibah terkait persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018. Itu yang paling pokok dan tentu hal-hal lain yang relatif anggarannya lebih kecil dan cukup rinci," tutur Aher.
Lebih lanjut, Aher mengatakan usai penandatanganan KUA PPAS tersebut pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD TA 2017 di hadapan sidang Paripurna DPRD Jawa Barat.
"Kami punya harapan dan memohon dengan sangat, supaya Perubahan APBD ini selesai sebelum APBD murni 2018. Karena sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan sesuai dengan kepentingan mendesak untuk segera melakukan penyerapan anggaran bagi anggaran-anggaran yang tadi disebutkan di atas," harap Aher.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara mengatakan, bahwa KUA PPAS APBD Perubahan TA 2017 merupakan kesepakatan bersama antara DPRD Jawa Barat yang diwakili oleh Badan Anggaran dan Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat diwakili oleh TAPD. Badan Anggaran dan TAPD telah membahas bersama dokumen tersebut dan sepakat untuk mengubah isi atau substansi yang ada dalam APBD TA 2017.
"Dari hasil pembahasan nota kesepakatan tersebut, DPRD dan TAPD memandang perlu adanya perubahan terkait dengan substansi APBD Tahun Anggaran 2017. Dan pada hari ini nota kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap KUA PPAS Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 nota kesepakatan dimaksud kami tandatangani," pungkas Irfan.(hms/red).