Klik
JABAR, FAKTABANDUNGRAYA.COM,-- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, mengakui bahwa telah terjadi kelebihan penyaluran Dana Hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk bantuan operasional sekolah dari APBD Jabar kepada SMA/SMK Negeri dan Swasta sebagai pendamping BOS Pusat.
Kelebihan penyaluran dana hibah BPMU kebeberapa sekolah di sepuluh (10) Kabupaten/kota di Jabar, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jabar pada bulan September 2016 kepada masing-masing sekolah di 10 kabupaten/kota. Namun, kelebihan dana hibah BPMU tersebut sudah dikembalikan ke Kas Umum Daerah Provinsi Jabar. Hal ini sesuai dengnan pedoman BPMU yang diterbitkan oleh Disdik Jabar.
Pengakuan pihak Disdik Jabar ini, dituangkan dalam surat jawaban konfirmasi kepada Fakta Jabar / faktabandungraya.com, tertanggal 30 Nopember 2017 yang ditanda tangani oleh Kadis pertanggal 5 Desember 2017. Namun, surat jawaban konfirmasi yang asli yang sudah ditandatangani oleh Kadisdik Jabar Dr.Ir.Ahmad Hadadi, M,Si, redaksi tidak menerima.
Setelah ditelusuri, ke bidang Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Disdik Jabar, staf Bidang PMK, Yenny memberikan arsip surat jawaban konfirmasi yang belum terdapat tandatangan Kadisdik dan nomor registrasi surat.
“ini pak, arsip suratnya sebagai bukti bahwa Bidang PMK sudah membuat surat jawaban konfirmasi untuk Fakta Jabar/ faktabandungraya.com, silakan bapak pertanyakan ke TU.Pimpinan, karena sampai hari ini surat tersebut belum kembali lagi ke kami”, ujar Yenny saat ditemui di Disdik Jabar, Rabu (20/12).
Sementara itu, staf T.U.Pimpinan Rendi D, saat dikonfirmasi, mengakui bahwa surat jawaban konfirmasi yang dikirim oleh Bidang PMK sudah ditandatangani oleh pak Kadis pertanggal 5 Desember 2017. Surat tersebut sudah saya simpan di kotak surat/ loker yang biasanya diambil oleh Bidang yang bersangkutan. Surat tersebut sudah tidak ada di loker, kirain sudah diambil oleh bidang PMK, ujar Rendi.
Dalam surat jawaban konfirmasi, Disdik Jabar, dijelaskan bahwa data jumlah siswa didapat dari usulan masing-masing sekolah penerima yang telah divaliadasi oleh Tim Pengelola BPMU di masing-masing Disdik Kab/kota, untuk kemudian dijadikan usulan calon penerima BPMUyang selanjutnya dicantumkan pada APBD Penjabaran ( lampiran Pergub Jabar No 115 tahun 2015).
Namun, saat dipertanyakan jumlah siswa dalam Pergub tidak sama dengan jumlah siswa yang sebenarnya di sekolah masing-masing penerima sehingga terjadi kelebihan jumlah siswa dan Dana Hibah BPMU dari 10 kab/kota sebanyak 138.181 siswa atau sebesar Rp.26.759.250.000,- .
Menurut pihak Disdik Jabar, bahwa pada Pergub memuat alokasi dana maksimal yang tersedia untuk bantuan, belum tentu sesuai dengan jumlah bantuan yang disalurkan. Sehingga dimungkinkan terdapat selisih jumlah antara ketersediaan dana pada Pergub dengan penyerapan riil anggaran bantuan.
Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jabar memang ditemukan adanya kelebihan penerimaan dana BPMU di beberapa sekolah dari 10 kab/kota pemerima BPMU. Namun, kelebihan dana tersebut sudah dikembalikan ke Kas umum Daerah Provinsi Jabar oleh sekolah masing-masing.
Pihak Disdik Jabar juga mengakui bahwa bahwa penyaluran Dana Hibah BPMU belum sepenuhnya menggunakan data dari Dapodik, dikarenakan akses data Dapodik oleh Tim Pengelola BPMU baru diperoleh sekitar bulan Februari 2016, itupun terbatas hanya untuk data distribusi BOS Pusat.
Selain itu, pada Dapodik hanya memuat data SMA/SMK yang sudah mempunyai Nomor pokok Sekolah Nasional (NPSN). SMA/SMK yang meskipun sudah memiliki Ijin Operasional akan tetapi belum memiliki NPSN belum tercantum pada Dapodik. Sedangkan program BPMU diperuntukan bagi semua SMA/SMK/MA yang sudah memiliki Ijin Operasional.
Pihak Disdik Jabar juga menyangkal bahwa telah melakukan tindakan markup data bantuan. “ Disdik Jabar khususnya Tim Manajemen BPMU tidak pernah melakukan tindakan markup data bantuan, justru menyampaikan informasi lisan dan tertulis agar calon penerima agar menyampaikan usulan sesuai dengan kondisi riil, ujar Kadisdik dalam surat jawaban konfirmasinya.
Disdik Jabar Jabar juga berterima kasih terhadap laporan dan pengaduan program BPMU yang terindikasi adanya kesalahan pengelolaan dan kerugian dana APBD. Ini masukan yang cukup berarti dan Disdik Jabar siap memperbaiki semua program yang dicanangkan, tandasnya. (ari/sein).
Kelebihan penyaluran dana hibah BPMU kebeberapa sekolah di sepuluh (10) Kabupaten/kota di Jabar, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jabar pada bulan September 2016 kepada masing-masing sekolah di 10 kabupaten/kota. Namun, kelebihan dana hibah BPMU tersebut sudah dikembalikan ke Kas Umum Daerah Provinsi Jabar. Hal ini sesuai dengnan pedoman BPMU yang diterbitkan oleh Disdik Jabar.
Pengakuan pihak Disdik Jabar ini, dituangkan dalam surat jawaban konfirmasi kepada Fakta Jabar / faktabandungraya.com, tertanggal 30 Nopember 2017 yang ditanda tangani oleh Kadis pertanggal 5 Desember 2017. Namun, surat jawaban konfirmasi yang asli yang sudah ditandatangani oleh Kadisdik Jabar Dr.Ir.Ahmad Hadadi, M,Si, redaksi tidak menerima.
Setelah ditelusuri, ke bidang Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Disdik Jabar, staf Bidang PMK, Yenny memberikan arsip surat jawaban konfirmasi yang belum terdapat tandatangan Kadisdik dan nomor registrasi surat.
“ini pak, arsip suratnya sebagai bukti bahwa Bidang PMK sudah membuat surat jawaban konfirmasi untuk Fakta Jabar/ faktabandungraya.com, silakan bapak pertanyakan ke TU.Pimpinan, karena sampai hari ini surat tersebut belum kembali lagi ke kami”, ujar Yenny saat ditemui di Disdik Jabar, Rabu (20/12).
Sementara itu, staf T.U.Pimpinan Rendi D, saat dikonfirmasi, mengakui bahwa surat jawaban konfirmasi yang dikirim oleh Bidang PMK sudah ditandatangani oleh pak Kadis pertanggal 5 Desember 2017. Surat tersebut sudah saya simpan di kotak surat/ loker yang biasanya diambil oleh Bidang yang bersangkutan. Surat tersebut sudah tidak ada di loker, kirain sudah diambil oleh bidang PMK, ujar Rendi.
Dalam surat jawaban konfirmasi, Disdik Jabar, dijelaskan bahwa data jumlah siswa didapat dari usulan masing-masing sekolah penerima yang telah divaliadasi oleh Tim Pengelola BPMU di masing-masing Disdik Kab/kota, untuk kemudian dijadikan usulan calon penerima BPMUyang selanjutnya dicantumkan pada APBD Penjabaran ( lampiran Pergub Jabar No 115 tahun 2015).
Namun, saat dipertanyakan jumlah siswa dalam Pergub tidak sama dengan jumlah siswa yang sebenarnya di sekolah masing-masing penerima sehingga terjadi kelebihan jumlah siswa dan Dana Hibah BPMU dari 10 kab/kota sebanyak 138.181 siswa atau sebesar Rp.26.759.250.000,- .
Menurut pihak Disdik Jabar, bahwa pada Pergub memuat alokasi dana maksimal yang tersedia untuk bantuan, belum tentu sesuai dengan jumlah bantuan yang disalurkan. Sehingga dimungkinkan terdapat selisih jumlah antara ketersediaan dana pada Pergub dengan penyerapan riil anggaran bantuan.
Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jabar memang ditemukan adanya kelebihan penerimaan dana BPMU di beberapa sekolah dari 10 kab/kota pemerima BPMU. Namun, kelebihan dana tersebut sudah dikembalikan ke Kas umum Daerah Provinsi Jabar oleh sekolah masing-masing.
Pihak Disdik Jabar juga mengakui bahwa bahwa penyaluran Dana Hibah BPMU belum sepenuhnya menggunakan data dari Dapodik, dikarenakan akses data Dapodik oleh Tim Pengelola BPMU baru diperoleh sekitar bulan Februari 2016, itupun terbatas hanya untuk data distribusi BOS Pusat.
Selain itu, pada Dapodik hanya memuat data SMA/SMK yang sudah mempunyai Nomor pokok Sekolah Nasional (NPSN). SMA/SMK yang meskipun sudah memiliki Ijin Operasional akan tetapi belum memiliki NPSN belum tercantum pada Dapodik. Sedangkan program BPMU diperuntukan bagi semua SMA/SMK/MA yang sudah memiliki Ijin Operasional.
Pihak Disdik Jabar juga menyangkal bahwa telah melakukan tindakan markup data bantuan. “ Disdik Jabar khususnya Tim Manajemen BPMU tidak pernah melakukan tindakan markup data bantuan, justru menyampaikan informasi lisan dan tertulis agar calon penerima agar menyampaikan usulan sesuai dengan kondisi riil, ujar Kadisdik dalam surat jawaban konfirmasinya.
Disdik Jabar Jabar juga berterima kasih terhadap laporan dan pengaduan program BPMU yang terindikasi adanya kesalahan pengelolaan dan kerugian dana APBD. Ini masukan yang cukup berarti dan Disdik Jabar siap memperbaiki semua program yang dicanangkan, tandasnya. (ari/sein).