Klik
BANDUNG, (FBR.Com),-- Belasan guru bantu daerah terpencil yang tergabung dalam Forum Komunitas Guru Bantuan Daerah Terpencil (FK-GBDT) mendatangi kantor DPRD Jabar, melaporkan nasib mereka dan rekan-rekan meraka sebanyak 354 orang yang hampir setahun ini honorarium/ hak mereka yang programkan oleh Pemprov Jabar sebesar Rp.2,2 juta/perbulan belum juga dibayar oleh Bupati ditempat mereka mengajar.
Kedatangan guru bantu tersebut diterima Sekretaris Komisi V Tetep Abdulatip didampingi anggota Ikhwan Fauzi, KH Habib Syarief Muhamad, Sahromi. Sedangkan dari Disdik Jabar diwakili Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dan Bina Paud, Karyono, Senin (12/3/18).
“Setahun ini, hak kami sebagai GBDT belum dibayarkan bupati kami. Bupati beralasan, Kabupaten Bekasi sudah tidak lagi masuk dalam kawasan daerah terpencil," kata Halimah, GBDT asal Kabupaten Bandung. Bahkan, rekan mereka sebanyak 7 orang yang mengajar di Kabupaten Bekasi, mereka semua sudah satu tahun ini belum mendapatkan haknya.
Selain melaporkan hak mereka belum juga di bayar, mereka juga minta pendapat Komisi V tentang status mereka sebagai GBDT dan minta kepada pihak Disdik untuk memperpanjang SK GBDT, walau bupati tempatnya mengabdi sudah menyatakan daerahnya sudah tidak termasuk daerah terpencil, lagi.
Menanggapi aspirasi para perwakilan GBDT, Sekretaris Komisi V Tetap Abdulatif mengatakan, DPRD Jabar sangat mendukung program yang digagas oleh Pemprov Jabar untuk mendukung kesejahteraan para guru, teruta guru bantu yang mengajar di daerah terpencil.
Namun, sangat disayangkan, ternyata Pemkab Bekasi pada tahun 2017 tidak mau mencairkan bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur yang diperuntukan bagi guru bantu daerah terpencil tersebut. Menurut Bupati Bekasi Neneng bahwa di Kabupaten Bakasi sudah tidak ada daerah terpencil dan terisolir. Padahal bankeu tersebut bukan untuk Pemkab melainkan diperuntukan bagi 7 orang guru bantu yang ada di wilayah Bekasi.
Anggota Komisi V Ikhwan Fauzi menambahkan bahwa bankeu Gubernur yang diprogram Pemprov Jabar melalui Disdik Jabar diperuntukan sebagai apresiasi pemerintah kepada para guru bantu daerah terpencil yang tersebar di 17 Kabupaten di Jabar.
Berdasarkan data dari Disdik Jabar bahwa ada sebanyak 354 orang guru bantu yang tersebar di 17 Kabupaten. Tiap bulan mereka mendatapkan intensif berupa TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) sebesar Rp.2,2 juta/bulan/orang.
Bankeu Gubernur untuk GBDT itu disalurkan oleh Pemprov Jabar melalui Disdik Jabar langsung ke Pemkab, namun, oleh Pemkab, pencairannya tidak tiap bulan, ada tiga sampai enam bulan sekali baru dibayar bahkan ada setahun sekali baru dibayar. Padahal kebutuhan mereka untuk mengajar setiap hari, ujar Ikhwan.
Sementara itu, Kabid PTK dan Bina Paud Disdik Jabar Karyono mengatakan, kebijakan Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan dalam memberikan TPP bagi guru bantu daerah terpencil sebesar Rp.2,2 juta sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di Jabar.
Provinsi Jabar wilayahnya cukup luas, sehingga masih cukup banyak guru-guru mengajar di daerah yang cukup jauh dan terpencil, jadi program yang diluncurkan oleh Pemprov Jabar ini untuk mendukung tingkat kesejahteraan para guru, bukan dalam artian bantuan untuk daerah terisolir. Namun, ada Kepala Daerah yang salah persepsi, dan tidak mau menerima bantuan keuangan Gubernur. Karena tidak mau daerahnya masih dianggap ada daerah terpencil, seperti Kab Bekasi.
Di Kabupaten Bekasi itu ada sebanyak 7 orang guru bantu yang mengajar di daerah terpencil yang aksesbilitas cukup sulit dan jauh dan mendapatkan Bankeu sebulan sebesar Rp.2,2 juta/bulan, Namun, oleh Pemerintah Bekasi bankeu tersebut ditolak dan tidak dicairkan. Padahal Bankeu Gubernur tersebut diperuntukan bagi guru yang mengajar di daerah terpencil, bukan untuk pemerintah daerah.
Para guru yang mengajar didaerah terpencil setiap hari hari mengeluarkan ongkos baut naik angdes atau ojek dan kadangkala harus ditambah dengan berjalan kaki ke sekolah tempatnya mengajar, ujarnya.
Karyono juga mengatakan, pada tahun anggaran 2017 lalu, Kabupaten Bekasi tidak mau mencairkan dana bankeu Gubernur untuk guru bantu yang berjumlah 7 orang. Dan bahkan di tahun 2018, kab Bekasi juga tidak mengusulkan Bankeu untuk guru bantu. Namun, Disdik Jabar tetap mengupayakan agar Kab Bekasi bersedia kembali mengajukan permohonan bagi 7 orang guru bantu yang ada di wilayahnya.
Disdik Jabar telah berkirim surat kepada Pemkab Bekasi agar mengusulkan permohonan Bankeu untuk 7 orang guru bantu yang mengajar didaerah terpencil di Bekasi. Namun, bila Kab Bekasi tetap juga tidak mau, Disdik Jabar juga sudah minta kepada Pemda Bekasi memperhatikan kesejahteraan untuk ke 7 orang guru bantu tersebut dan untuk menganganggarkan sendiri dari ABPD Kab Bekasi.
Disdik Jabar tidak mau hilang apresiasi berupa TPP yang selama ini telah diberikan oleh Pemprov Jabar, kasihan kan mereka, ujar Karyono.
Lebih lanjut Karyono mengatakan, dalam tahun anggaran 2018 ini, Pemprov Jabar melalui Disdik masih menganggarkan Bankeu untuk 354 orang guru bantu yang tersebar di Jabar yang mengajar di daerah terpencil diluar dari 7 orang guru bantu yang ada di Bekasi. Masing-masing guru bantu mendapatkan TPP sebesar Rp. 2,2 juta per bulan. Tandsnya. (sein).
Kedatangan guru bantu tersebut diterima Sekretaris Komisi V Tetep Abdulatip didampingi anggota Ikhwan Fauzi, KH Habib Syarief Muhamad, Sahromi. Sedangkan dari Disdik Jabar diwakili Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dan Bina Paud, Karyono, Senin (12/3/18).
“Setahun ini, hak kami sebagai GBDT belum dibayarkan bupati kami. Bupati beralasan, Kabupaten Bekasi sudah tidak lagi masuk dalam kawasan daerah terpencil," kata Halimah, GBDT asal Kabupaten Bandung. Bahkan, rekan mereka sebanyak 7 orang yang mengajar di Kabupaten Bekasi, mereka semua sudah satu tahun ini belum mendapatkan haknya.
Selain melaporkan hak mereka belum juga di bayar, mereka juga minta pendapat Komisi V tentang status mereka sebagai GBDT dan minta kepada pihak Disdik untuk memperpanjang SK GBDT, walau bupati tempatnya mengabdi sudah menyatakan daerahnya sudah tidak termasuk daerah terpencil, lagi.
Menanggapi aspirasi para perwakilan GBDT, Sekretaris Komisi V Tetap Abdulatif mengatakan, DPRD Jabar sangat mendukung program yang digagas oleh Pemprov Jabar untuk mendukung kesejahteraan para guru, teruta guru bantu yang mengajar di daerah terpencil.
Namun, sangat disayangkan, ternyata Pemkab Bekasi pada tahun 2017 tidak mau mencairkan bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur yang diperuntukan bagi guru bantu daerah terpencil tersebut. Menurut Bupati Bekasi Neneng bahwa di Kabupaten Bakasi sudah tidak ada daerah terpencil dan terisolir. Padahal bankeu tersebut bukan untuk Pemkab melainkan diperuntukan bagi 7 orang guru bantu yang ada di wilayah Bekasi.
Anggota Komisi V Ikhwan Fauzi menambahkan bahwa bankeu Gubernur yang diprogram Pemprov Jabar melalui Disdik Jabar diperuntukan sebagai apresiasi pemerintah kepada para guru bantu daerah terpencil yang tersebar di 17 Kabupaten di Jabar.
Berdasarkan data dari Disdik Jabar bahwa ada sebanyak 354 orang guru bantu yang tersebar di 17 Kabupaten. Tiap bulan mereka mendatapkan intensif berupa TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) sebesar Rp.2,2 juta/bulan/orang.
Bankeu Gubernur untuk GBDT itu disalurkan oleh Pemprov Jabar melalui Disdik Jabar langsung ke Pemkab, namun, oleh Pemkab, pencairannya tidak tiap bulan, ada tiga sampai enam bulan sekali baru dibayar bahkan ada setahun sekali baru dibayar. Padahal kebutuhan mereka untuk mengajar setiap hari, ujar Ikhwan.
Sementara itu, Kabid PTK dan Bina Paud Disdik Jabar Karyono mengatakan, kebijakan Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan dalam memberikan TPP bagi guru bantu daerah terpencil sebesar Rp.2,2 juta sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di Jabar.
Provinsi Jabar wilayahnya cukup luas, sehingga masih cukup banyak guru-guru mengajar di daerah yang cukup jauh dan terpencil, jadi program yang diluncurkan oleh Pemprov Jabar ini untuk mendukung tingkat kesejahteraan para guru, bukan dalam artian bantuan untuk daerah terisolir. Namun, ada Kepala Daerah yang salah persepsi, dan tidak mau menerima bantuan keuangan Gubernur. Karena tidak mau daerahnya masih dianggap ada daerah terpencil, seperti Kab Bekasi.
Di Kabupaten Bekasi itu ada sebanyak 7 orang guru bantu yang mengajar di daerah terpencil yang aksesbilitas cukup sulit dan jauh dan mendapatkan Bankeu sebulan sebesar Rp.2,2 juta/bulan, Namun, oleh Pemerintah Bekasi bankeu tersebut ditolak dan tidak dicairkan. Padahal Bankeu Gubernur tersebut diperuntukan bagi guru yang mengajar di daerah terpencil, bukan untuk pemerintah daerah.
Para guru yang mengajar didaerah terpencil setiap hari hari mengeluarkan ongkos baut naik angdes atau ojek dan kadangkala harus ditambah dengan berjalan kaki ke sekolah tempatnya mengajar, ujarnya.
Karyono juga mengatakan, pada tahun anggaran 2017 lalu, Kabupaten Bekasi tidak mau mencairkan dana bankeu Gubernur untuk guru bantu yang berjumlah 7 orang. Dan bahkan di tahun 2018, kab Bekasi juga tidak mengusulkan Bankeu untuk guru bantu. Namun, Disdik Jabar tetap mengupayakan agar Kab Bekasi bersedia kembali mengajukan permohonan bagi 7 orang guru bantu yang ada di wilayahnya.
Disdik Jabar telah berkirim surat kepada Pemkab Bekasi agar mengusulkan permohonan Bankeu untuk 7 orang guru bantu yang mengajar didaerah terpencil di Bekasi. Namun, bila Kab Bekasi tetap juga tidak mau, Disdik Jabar juga sudah minta kepada Pemda Bekasi memperhatikan kesejahteraan untuk ke 7 orang guru bantu tersebut dan untuk menganganggarkan sendiri dari ABPD Kab Bekasi.
Disdik Jabar tidak mau hilang apresiasi berupa TPP yang selama ini telah diberikan oleh Pemprov Jabar, kasihan kan mereka, ujar Karyono.
Lebih lanjut Karyono mengatakan, dalam tahun anggaran 2018 ini, Pemprov Jabar melalui Disdik masih menganggarkan Bankeu untuk 354 orang guru bantu yang tersebar di Jabar yang mengajar di daerah terpencil diluar dari 7 orang guru bantu yang ada di Bekasi. Masing-masing guru bantu mendapatkan TPP sebesar Rp. 2,2 juta per bulan. Tandsnya. (sein).