Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pembangunan TPA Regional Legok Nangka dan Nambo “MOLOR”, Kontrak TPPAS Sarimukti Diperpanjang

Kamis, 29 Maret 2018 | 20:02 WIB Last Updated 2018-03-29T13:03:34Z
Klik
H. Hasbullah (anggota Komisi IV DPRD Jabar)
BANDUNG, (FBR.Com),--- Anggota Komisi IV DPRD Jabar, H. Hasbullah mengatakan, melihat kondisi progres pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sampah yang ada di Legok Nangka – di Sumedang dan TPA Regional Nambo di Kab Bogor sampai hari ini, masih jauh dari selesai. Untuk itu, antisipasi dengan terpaksa kita perpanjang kontrak lahan tempat pembuangan dan pengolahan akhir sampah (TPPAS) Sarimukti di Kab Bandung Barat.

Menurut Hasbullah, berdasarkan penjelasan pihak Dinas Lingkungan Hidup Jabar, dalam rapat kerja Komisi IV dengan mitra dari Dinas LH dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Massa Jabatan (AMJ) Gubernur periode 2013-2018, pihak Dinas LH mengatakan TPA Regional Nambo sudah ditender dan sudah ada pemenangnya. Sedangkan TPA Regional Legok Nangka sedang diproses. Sehingga sampai hari ini tidak jelas progressnya,dan sudah dapat dipastikan “MOLOR” sampai tahun 2019 nanti.

Pembangunan dan pengoperasionalnya bija terjadi molor lagi, untuk itu, tadi kita ( Komisi IV-red) meminta pihak Dinas LH c.q Balai Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) untuk meningkatkan koordinasi intensive, termasuk juga meningkatkan pengawasan pembangunan, kata Hasbullah saat ditemui faktabandungraya.com diruang Komisi IV DPRD Jabar, Kamis (29/3/2018).

Hasbullah juga mengatakan, TPPAS Sarimukti memiliki luas area mencapai 21 Ha, namun kondisinya saat ini sudah hampir overload. Sementara, pembangunan dan pengoperasionalan TPA Regional Nambo dan Legok Nangka masih jauh dari selesai. Untuk itu, antisipasinya dengan terpaksa kita harus memperpanjang kontrak di TPPAS Sarimukti dan menambah area seluas 20 hektar lagi.

Dalam anggaran APBD Jabar 2018 ini, DPRD Jabar telah menyetujui anggaran untuk memperpanjang kontrak TTPAS Sarimukti dan memperluas area pembangunan seluas 20 hektar. Saat ditanya berapa anggaran yang disetujui ?... Hasbullah mengatakan, saya takut salah berapa anggaran yang disetujui, untuk itu, saya akan cek dulu, ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, walaupun kontrak TPPAS Sarimukti sudah diperpanjang dan area diperluas, namun, Dewan tetap meminta Dinas LH dan Balai Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) untuk terus menggenjot pembangunan TPA Regional Nambo dan Legok Nangka.

Keberadaan TPA Regional Nambo itu dibangun untuk mengatasi sampah-sampah regional dari Kota Depok, Kab/Kota Bogor, Kab Cianjur dan Kab/kota Sukabumi. Sedangkan TPA Regional itu diperuntukan untuk pembungan sampah-sampah dari Bandung Raya ( Kota/Kab Bandung, Bandung Baratm kota Cimahi), Kab Sumedang dan Kab Garut.

Tak dapat dibanyangkan, kalau pengoperasionalan TPA Regional Nambo dan Legok Nangka lagi-lagi molor, ada kemungkinan terulang lagi tragedi Leuwigajah dan Bantar Gebang, tandasnya. (husein).



×
Berita Terbaru Update