Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Regulasi Sudah Jelas, Nasib 153.000 Penyandang Disabilitas Jabar Cukup Memprihatinkan

Rabu, 14 Maret 2018 | 14:31 WIB Last Updated 2018-03-14T07:33:17Z
Klik
JABAR, (FBR.Com),-- Sebanyak 153.000 penyandang disabilitas di Provinsi Jawa Barat, hidupnya cukup memprihatinkan, untuk itu, kami mendatangi Kantor DPRD Jabar untuk menuntut hak-hak kami yang sampai kini masih jauh dari perhatian pemerintah baik oleh Eksekutif, Legislatif dan Stakeholder. Padahal, menurut Koordinator Disbilitas Bergerak Jawa Barat Irpan Rustandi, regulasi sudah jelas yaitu UU No 28 tahun 2013 dan Perda Jabar No 3 Tahun 2012.

Menurut Irpan Rustandi, dalam UU No 28/2013 tentang pemenuhan terhadap hak penyandang disabilitas dan Perda Jabar No 3 Tahun 2012 tentang Disabilitas, sudah cukup jelas kewaiban pemerintah terhadap Disablitas, Namun, sampai kini hak-hak kami masih belum juga dipenuhi oleh pemerintah.

“ Kami tidak ingin hidup kami dikasihani dan menjadi beban pemerintah tapi yang kami inginkan tolong penuhi hak-hak kami sebagai warga Negara yang diatur dalam Undang-undang”, kata Irpan mewakili belasan Disabilitas saat beraudensi dengan anggota Komisi V DPRD Jabar yang diterima Habib Syarif Muhammad dan Ikhwan Fauzi, kemarin.

Adapun hak-hak yang kami tuntut diantaranya, Hak Hidup layak, Pendidikan, Kesehatan, Sosial, lapangan pekerjaan, ujarnya.

Dari 153.000 penyandang Disabilitas yang ada di Jabar, rata-rata latar belakang pendidikan penyandang disabilitas hanya tamatan SMP – SD. Sementara dunia kerja sudah kini mempersyaratkan D3 atau S1 sehingga mereka tidak bias berkompetisi. Selain itu, karena masih rendahnya tingkat pendidikan tentunya berdampak paradigma berpikir juga berbeda, mereka lebih cenderung menunggu bantuan daripada meningkatkan kemampuan dan kapasitas dirinya sendiri untuk bisa meningkatkan taraf hidupnya.

Untuk itu, melalui pertemuan ini, kami berharap agar DPRD Jabar memfasilitasi untuk duduk bersama menyamakan persepsi dan membahas serta mencarikan solusi terbaik, agar keberadaan kami tidak lagi dianggap menjadi beban Negara, tapi kami dapat hidup layak yang mandiri, harap Irpan.

Irpan juga mengatakan saat ini peluang kerja cukup banyak bagi disabilitas, namun peluang tersebut belum bisa dimanfaatkan dengan baik oleh penyandang Disabilitas. Hal ini karena persyaratan pendidikan yang tidak terpenuhi.

“Sehingga pemerintah dan dinas terkait harusnya lebih memperhatikan bagaimana membangun kualitas sumber daya bagi para penyandang disabilitas, sehingga muncul value dan pada akhirnya mungkin pekerjaan yang mencari mereka” katanya.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh Disabilitas Bergerak Jawa Barat, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Habib Syarief Muhammad mengatakan bahwa hingga sampai saat ini DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan upaya untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Jawa Barat. Ia pun merasa prihatin ketika mengetahui bahwa kondisi penyandang disabilitas saat ini masih memprihatinkan.

“Ini cukup membuat kami prihatin dan terharu karena untuk Provinsi Jawa Barat kedepan perlu betul-betul memberikan perhatian yang khusus kepada kaum disabilitas, kita malu dengan provinsi-provinsi yang lain yang sudah memberikan perhatian yang serius terhadap permasalahan ini” kata Habib.

Habib menilai bahwa permasalahan terkait pemenuhan hak para penyandang disabilitas di Jawa Barat kini harus menjadi salah satu perhatian yang serius bagi pemerintah. Dengan kondisi permasalahan yang kompleks Habib menginginkan penanganan permasalahan ini harus dikaji secara komprehensif, sehingga menepis anggapan bahwa ProvinsiJawa Barat belum ramah untuk penyandang disabilitas.

“Karena ini masalahnya betul-betul kompleks mereka perlu perhatian secara komprehensif dari mulai penyediaan bangunan, fasilitas kesehatan dan sebagainya. Seperti bangunan-bangunan di Jawa Barat belum ramah dengan kelompok disabilitas. Sepert jalan, pusat perbelanjaan, dan masih banyak lagi yang belum bisa menyediakan fasilitas bagi kelompok disabilitas ini” jelasnya

“Ada satu budaya di masyarakat Jawa Barat ketika ada satu keluarga memiliki anggota keluarga yang masih menyembunyikan keluarganya yang disabilitas.Tentunya ini adalah ranah yang harus kami cairkan kedepan, sehingga secara bertahap Provinsi Jawa Barat bias memberikan sebuah perhatian yang benar-benar layak” ungkap Habib.

Habib mengapresiasi usulan terkait rencana pembentukan Komisi Disabilitas di Jawa Barat. Ia pun mendukung rencana tersebut. Namun, tentunya kita komunikasikan dengan pusat, apakah dibolehkan.

Senada dengan Habib Syarif, anggota Komisi V, Ikhwan Fauzi juga mengatakan, aspirasi yang disampaikan perwakilan Disabilitas ke Komisi V, cukup wajar, mereka tidak ingin hidupnya ketergantungan belas kasihan dari pemerintah, tapi mereka ingin hidup layak yang mandiri. Untuk itu, mereka menuntut hak-hak dasar hidup.

Memang regulasi untuk penyandang Disabilitas sudah dibuat, tapi dalam implentasinya masih jauh dari apa yang diatur dalam peraturan yang ada. Bahkan untuk melakukan aktifitas sehari-hari saja, aksesabiltas masih jauh, baik di gedung sekolah, gedung pemerintahan, di mall maupun dihotel.

Sedangkan terkait kesempatan kerja, walaupun sudah diatur, setiap kantor pemerintahan maupun swasta harus menerima minimal 2% dari seluruh karyawan, nyatanya belum juga terpenuhi. Tandasnya. (hms/red).
×
Berita Terbaru Update