Klik
BANDUNG, (FBR.Com), Sekitar 50 orang warga korban pembebasan lahan pembangunan mega proyek Upper Cisokan PLN didampingi kuasa hukum Aom Roedy Wiranatakusumah mengeruduk kantor DPRD Jabar. Namun, mereka kecewa karena setelah ditunggu cukup lama tidak ada satupun anggota DPRD Jabar yang menerima.
Menurut Koordinator aksi Roedy Wiranatakumah, SH yang juga kuasa hukum warga mengatakan, permasalahan pembebasan lahan untuk mega proyek Upper Cisokan PLN sudah berjalan cukup lama sekitar 4 tahunan. Dan bahkan kami, sudah mengajukan surat resmi enam bulan lalu untuk minta audensi dengan DPRD Jabar melalui Komisi I. Namun, sampai saat ini belum juga ada jawaban dari Komisi I kapan akan diterima.
“Terus terang kami sangat kecewa, warga jauh-jauh dari kampung untuk menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat (DPRD Jabat-red), namun, ternyata tidak ada satupun anggota dewan yang mengantor, kami hanya ditemui Kasubag Aspirasi DPRD Jabar”, tegasnya.
Dengan tidak adanya anggota Dewan yang mau menerima kami, maka perlu dicatat oleh rekan-rekan media, bahwa kompetensi anggota DPRD Jabar saat sudah tidak pantas dianggap sebagai wakil rakyat. Mereka sibuk berkempanye memperjuangkan calon kepala daerah, sehingga tidak ada waktu untuk menerima kami.
“Ingat !!!, ini tahun politik, kalau aspirasi warga tidak ditanggapi, jangan salahkan warga korban Cisokan yang berjumlah sekitar 7.000 warga kalau tidak mau menggunakan hak suaranya dalam ajang Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Kami tidak ingin, rakyat hanya dijadikan boneka politik semata dan digunakan untuk kepentingan politik demi meraih kursi Dewan. Namun setelah duduk dikursi Dewan lupa bahwa mereka ini wakil rakyat, yang punya kewajiban memperjuangkan aspirasi rakyat”, tegasnya.
Warga korban bukan menolak pembangunan mega proyek Cisokan, tapi mohon, hak-hak warga dalam hal pembebasan lahan dibereskan, untuk itu, kami datang ke DPRD Jabar ini hanya minta dipasilitasi oleh Wakil Rakyat Jabar. Namun, sekali kami katakan kecewa berat, anggota dewan tidak aga satupun.
Adapun aspirasi yang ingin warga sampaikan ke dewan Jabar ini, diantaranya: ada tindakan kekerasan terhadap warga (melanggar HAM), penyalahgunaan kewenangan, adanya indikasi penggelembungan biaya pergantian lahan, indikasi korupsi.
Selain itu, kami sudah menggugat secara perdata, PLN tergugat I dan Sekda Kab Bandung Barat tergugat II kerana meraka adalah pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pembebasan lahan.
Warga tadinya sangat berharap Wakil Rakyat Jabar, yang bisa mengayomi, memberikan suatu kepastian, namun sangat disayangkan, kepercayaan rakyat dikecewakan. Kita datang jauh-jauh, tapi hasil kecewa berat, tegasnya.
Sementara itu, Sulton salah seorang warga korban Cisokan mengatakan, Desa Cinengah, kec. Rongah Kab Bandung Barat yang lahannya terkena proyek Upper Cisokan PLN. Lahan/ tanah sudah SHM (Sertifikat Hak Milik) sudah dikuasi oleh PLN selama 4 tahun. Walaupun saya sudah berkali-kali menanyakan ke Pemerintah Desa, Kecamatan dan KBB termasuk ke PLN, namun sampai sekarang tanah saya belum juga ada pergantian alias belum ada pembayaran dari PLN.
Kasus tanah warga yang belum diganti oleh PLN cukup banyak, ada ratusan, namun, tidak sedikit juga warga yang tidak punya tanah tiba-tiba kaya. Untuk itu, saya dan warga korban Cisokan meminta kepada bapak Presiden Jokowi, lindungi kami dan bayar tanah warga yang terkena proyek Cisokan, mohon Sulton.
Senada dengan Sulton, Hari Mulyana warga korban Cisokan juga mengatakan, ada permasalahan ganti tugi tanah tidak terlepas dari permainan oknum BPN KBB, sehingga pada saat pengukuran tanah hasilnya tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam Sertifikat tanah (Akte Tanah).
“Ini pengalaman saya selama 4 tahun bersama warga dalam memperjuangkan hak-hak warga”, tandasnya.
Sementara Kasubag Aspirasi DPRD Jabar, Drs. Hermansyah mengatakan, anggota DPRD Jabar bukan tidak mau menerima aspirasi warga korban Cisokan, tapi kebetulan hari ini seluruh Komisi sedang melaksanakan tugas diluar termasuk jaga Komisi I saat ini sedang melkukan kunker ke Kab Sukabumi.
" Kami atas nama kesekretaritan DPRD Jabar, mohon maaf dan aspirasi hari ini akan kami sampaikan ke Komisi I, agar segera diagendakan, ujarnya. (sein).
Menurut Koordinator aksi Roedy Wiranatakumah, SH yang juga kuasa hukum warga mengatakan, permasalahan pembebasan lahan untuk mega proyek Upper Cisokan PLN sudah berjalan cukup lama sekitar 4 tahunan. Dan bahkan kami, sudah mengajukan surat resmi enam bulan lalu untuk minta audensi dengan DPRD Jabar melalui Komisi I. Namun, sampai saat ini belum juga ada jawaban dari Komisi I kapan akan diterima.
“Terus terang kami sangat kecewa, warga jauh-jauh dari kampung untuk menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat (DPRD Jabat-red), namun, ternyata tidak ada satupun anggota dewan yang mengantor, kami hanya ditemui Kasubag Aspirasi DPRD Jabar”, tegasnya.
Dengan tidak adanya anggota Dewan yang mau menerima kami, maka perlu dicatat oleh rekan-rekan media, bahwa kompetensi anggota DPRD Jabar saat sudah tidak pantas dianggap sebagai wakil rakyat. Mereka sibuk berkempanye memperjuangkan calon kepala daerah, sehingga tidak ada waktu untuk menerima kami.
“Ingat !!!, ini tahun politik, kalau aspirasi warga tidak ditanggapi, jangan salahkan warga korban Cisokan yang berjumlah sekitar 7.000 warga kalau tidak mau menggunakan hak suaranya dalam ajang Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Kami tidak ingin, rakyat hanya dijadikan boneka politik semata dan digunakan untuk kepentingan politik demi meraih kursi Dewan. Namun setelah duduk dikursi Dewan lupa bahwa mereka ini wakil rakyat, yang punya kewajiban memperjuangkan aspirasi rakyat”, tegasnya.
Warga korban bukan menolak pembangunan mega proyek Cisokan, tapi mohon, hak-hak warga dalam hal pembebasan lahan dibereskan, untuk itu, kami datang ke DPRD Jabar ini hanya minta dipasilitasi oleh Wakil Rakyat Jabar. Namun, sekali kami katakan kecewa berat, anggota dewan tidak aga satupun.
Adapun aspirasi yang ingin warga sampaikan ke dewan Jabar ini, diantaranya: ada tindakan kekerasan terhadap warga (melanggar HAM), penyalahgunaan kewenangan, adanya indikasi penggelembungan biaya pergantian lahan, indikasi korupsi.
Selain itu, kami sudah menggugat secara perdata, PLN tergugat I dan Sekda Kab Bandung Barat tergugat II kerana meraka adalah pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pembebasan lahan.
Warga tadinya sangat berharap Wakil Rakyat Jabar, yang bisa mengayomi, memberikan suatu kepastian, namun sangat disayangkan, kepercayaan rakyat dikecewakan. Kita datang jauh-jauh, tapi hasil kecewa berat, tegasnya.
Sementara itu, Sulton salah seorang warga korban Cisokan mengatakan, Desa Cinengah, kec. Rongah Kab Bandung Barat yang lahannya terkena proyek Upper Cisokan PLN. Lahan/ tanah sudah SHM (Sertifikat Hak Milik) sudah dikuasi oleh PLN selama 4 tahun. Walaupun saya sudah berkali-kali menanyakan ke Pemerintah Desa, Kecamatan dan KBB termasuk ke PLN, namun sampai sekarang tanah saya belum juga ada pergantian alias belum ada pembayaran dari PLN.
Kasus tanah warga yang belum diganti oleh PLN cukup banyak, ada ratusan, namun, tidak sedikit juga warga yang tidak punya tanah tiba-tiba kaya. Untuk itu, saya dan warga korban Cisokan meminta kepada bapak Presiden Jokowi, lindungi kami dan bayar tanah warga yang terkena proyek Cisokan, mohon Sulton.
Senada dengan Sulton, Hari Mulyana warga korban Cisokan juga mengatakan, ada permasalahan ganti tugi tanah tidak terlepas dari permainan oknum BPN KBB, sehingga pada saat pengukuran tanah hasilnya tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam Sertifikat tanah (Akte Tanah).
“Ini pengalaman saya selama 4 tahun bersama warga dalam memperjuangkan hak-hak warga”, tandasnya.
Sementara Kasubag Aspirasi DPRD Jabar, Drs. Hermansyah mengatakan, anggota DPRD Jabar bukan tidak mau menerima aspirasi warga korban Cisokan, tapi kebetulan hari ini seluruh Komisi sedang melaksanakan tugas diluar termasuk jaga Komisi I saat ini sedang melkukan kunker ke Kab Sukabumi.
" Kami atas nama kesekretaritan DPRD Jabar, mohon maaf dan aspirasi hari ini akan kami sampaikan ke Komisi I, agar segera diagendakan, ujarnya. (sein).