Klik
JABAR, (FBR.Com),-- Pemerintah Indonesia terus mendorong agar anak bangsa meraih berbagai prestasi, termasuk juga dibidang olahraga. Namun, yang terjadi sungguh ironis, ternyata bayak Atlet berprestasi ditingkat Nasional tidak bisa bisa ikut memperkuat kontingen Indonesia gara-gara tidak mau menyetorkan uang sebesar 25% dari bunus yang diterima. Hal ini dialami beberapa Atlet Paralimpik Jabar yang sukses meraih medali Emas, Perak dan Perunggu dalam ajang Peparnas XV 2016, lalu.
Para Atlet Perpanas Jabar yang berprestasi di Peparnas diancam tidak dapat ikut seleksi nasional sebagai Atlet Asian Paragames, kalau tidak menyetor uang sebesar 25% dari bonus yang diterimanya.
Menurut Alga salah satu Atlet Perparnas Jabar, dirinya bersama rekan-rekan atlet paralimpik Jabar diharuskan menyetorkan uang bonus kepada pengurus NPCI Jabar, kalau mau ikut seleksi menjadi atlet Asian Paragames Indonesia 2018.
Permintaan ini tentunya sangat memberatkan bagi bagi, untuk itu, beberapa atlet paralimpik Jabar didampingi LBH Galud dan Gerakan Pilihan Sunda mendatangi DPRD Jabar untuk beraudensi, yang diterima oleh Wakil Ketua Komisi V dan SekretarisKomisi VI Abdul Hadi dan Anggota Syahromi. Turut hadir juga KepalaDispora Jabar Dr. Yudha M Saputra, Senin, (30/4/18).
Menanggapi aspirasi dan keluhanyang disampaikan Atlet Paralimpik Jabar, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengatakan, tidak seharusnya pengurus National Paralympic Commitee Indonesia (NPCI) Pusat maupun Jabar mengharuskan Atlet paralimpik menyerahkan uang bonus sebesar 25% .
Dikatakan, implifikasi pemotongan itu yang kemudian mematikan karier atlet dengan tidak diikutkan event nasional dan internasional, padahal peraih medali tersebut punya kesempatan sama," ujarnya.
Yomanius Untung mengatakan tidak ikut sertanya atlet paralimpik asal Jawa Barat di pelatnas Asian Paragames karena tidak membayar, akan merugikan Jawa Barat dan Indonesia.
Ia beralasan, jika bukan atlet berprestasi yang pernah meraih medali di tingkat nasional tidak diikutkan tentu atlet yang dikirimkan bukan atlet terbaik.
Untung juga merasa aneh dan baru mengetahui bahwa NPCI menerapkan aturan pemotongan bonus sebesar 25 persen dari NPCI berdasarkan hasil Mukernas NPCI dan telah berlangsung selama 18 tahun.
" Hal ini tidak boleh dibiarkan dan harus di cut off, ke depan enggak boleh lagi seperti ini, Untuk itu, Komisi VI DPRD Jabar mendesak NPCI Jabar untuk mencabut kesepakatan dalam Mukernas tersebut, tegasnya.
Kita tidak ingin prestasi atlet dihambat oleh soal non teknis, pengiriman atlet dalam mengikuti berbagai ajang olahrgara harus berdasarkan kemampuan dan prestasi. Untuk itu, DPRD Jabar juga mendesak agar pengurus NPCI Jabar dan Pusat untuk segera mengembalikan uang atlet yang sudah terlanjur di setorkan.
Dalam kesempata tersebut, Untung juga mengatakan, kejadian ini tentunya harus menjadi perhatian bagi pemerintah,Jangan-jangan pemerintah kurang beri perhatian kepada lembaga seperti NPCI sehingga dia melakukan pemotongan," ujarnya.
Sementara itu, Kadispora Jabar, menjelaskan, bahwa semua bonus atlet dan official Perparnas Jabar, baik yang berp[restasimaupun yang belum sudah diserahkan. Bahkan, pemberianbonus dari Pemprov Jabar tidak secara cash malinkan di transfer kerekeningf masing-masinag yang bersangkutan.
“Bonus ditransfer setelah dipotong untuk Pajak ( PPN dan PPH), selain itu tidak ada potongan sama sekali”, tegas Yudha.
Disorda Jabar siap menindak lanjuti hasil audensi ini, dan kita akan undang pihak pengurus NPCI Jabar. Kita tidak ingin atlet paralimpik Jabar dirugikan dan nama baik Jabar jadi rusak, gara-gara kebijakan yang diterapkan oleh NPCI.
Ditempat yang sama Andri P Kantaprawira ( Gerakan Pilihan Sunda / Garpis) bersama Kamal dari LBH Galuh selaku pendamping enam (6) atlet paralimpik Jabar yang tidak bisa ikut pelatnas karena tidak mau setor 25% dari bonus yang diterima mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke Pengurus NPCi Jabar, mempertanyakan soal adanya pemotomham Bonus 25%, tapi tidak ada kejelasan.
“Untuk itu, terpaksa kita layangkan surat gugatan ke PB Bandung,baik secara Perdata maupun Pidana”, ujar Andri.
Sebelum surat gugatan kita sampaikan ke PB Bandung, LBH Galuh juga sudah laporkan persoalan ini ke Polda Jabar, dan Kejati Jabar dan hari ini kita beraudensi dengan DPRD Jabar yang dihadiri langsung oleh Kaspora Jabar untuk memperjuangkan atlet paralimpik Jabar yang telah berprastasi di ajang Peparnas XV dapat ikut dalam ajang Asian Paragames 2018, tanpa harus menyetor 25% dari bonus ang diterima dari hasil Peparnas 2016 lalu.
Selain itu, kita juga menuntut agar atlet yang terlenjur menyetor agar uangnya dikembalikan, tandas Kamal. (husein).