Klik
Darius Dologsaribu, SH Anggota Komisi I DPRD Jabar |
Menurut Anggota Komisi I DPRD Jabar Darius Dologsaribu, SH, persoalan aset daerah seringkali menjadi catatan tersendiri oleh pihak BPK. Hal ini karena masih cukup banyak aset daerah yang tidak terdata atau terdata tapi tidak dilengkapi dengan legalitas yang sah.
Untuk itu, DPRD Jabar sangat mendorong Pemprov Jabar untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Aset Daerah. Namun, sangat disayangkan usulan Rencana Perda yang disampaikan ke DPRD Jabar, ternyata kajian akademisnya masih cukup lemah, sehingga kita kembalikan lagi ke ekskutif untuk disempurnakan kajian akademisnya, kata Darius saat ditemui kantor DPD PDIP Jabar, kemarin.
Dikatakan, sampai saat ini cukup banyak aset daerah yang tidak terdeteksi oleh Kabupaten/Kota mapun Provinsi, hal ini akibat lemahnya data, penangan dan legalitas atas aset tersebut.
Sambil menunggu penyempurnaan kajian akademis Raperda Pengelolaan Aset diserahkan kembali oleh eksekutif, Komisi I DPRD Jabar melakukan kunjungan ke babarapa daerah, baik ke kantor Pemkab/pemkot termasuk juga ke badan pertanahan nasional (BPN) se Jawa Barat.
Kenapa, kita berkunjung ke BPN, karena BPN yang paling tahu sejarah tanah. Bahkan akhirnya kita banyak mengetahui bahwa banyak tanah yang belum bisa tentukan siapa pemiliknya, sebab pemerintah kota, kabupaten belum memiliki perda pengelolaan aset," jelas Darius.
Temuan dan masukan dari lapngan ini, tentunya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi I maupun Pansus untuk mengundang BPN, Kabupaten, Kota dan Provinsi, agar mereka bisa belajar tentang pengelolaan aset.
Lebih lanjut Darius mengatakan, kita bangga pemerintahan (Pemprov + Dewan) Jabar sudah sebanyak 6 kali berturut mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), namun, selalu aja ada catatan khusus soal Aset.
“Inikan aneh, menerima predikat WTP tapi selalau ada catatan khusus soal aset”, ujarnya.
Untuk itu, makanya kita pada saat pembahasan penyusunan Rencana Perda tentang Perlindungan Aset Daerah perlu ketelitian dan ketegesan dari peraturan yang akan dituangkan dalam Raperda perlindungan aset daerah nantinya, tandasnya. (sein).