Klik
BANDUNG, (FBR.Com),-- Ratusan pedagang pusla yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) Jawa Barat melakukan aksi demo ke DPRD Jabar, Jl Diponegoro No 27 Bandung, Senin (2/4/2018). Aksi dilakukan untuk menyuarakan penolakan kebijakan pembatasan satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya untuk registrasi tiga kartu perdana prabayar.
Para pendome selain berorasi menyuarakan Penolakan 1 NIK untuk 3 Simcard, juga membentangkan berbagai macam spanduk dan poster di antaranya "Kami Menolak Kebijakan Menkoinfo Registrasi 1 Nik 2 Simcard", "Tolak Aturan Registrasi 1 Nik 3 Sim Card Yang Mematikan Umkm (Outlat/Konter), "#Savekonterpulsa, Aksi Knci!!! Menolak Pembatasan 1 Nik 3 Simcard, Outlet Subang Bersatu."
Ketua KNCI Jabar Firman Zidan mengatakan aksi damai hari ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Jadi demo, tidak hanya dilakukan di Jawa Barat. Tuntutan kami meminta Menteri Komunikasi Informasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara untuk dicopot dari jabatannya. Alasannya, Menteri Rudiantara telah membohongi pengusaha konter pulsa skala kecil dengan kebijakan tersebut
Dikatakan Firman kepada wartawan, Penolakan ini, bukan tanpa alasan. Karena, salah satu sumber pendapatan usaha mikRo kecil menengah (UMKM) pulsa ponsel ialah penjualan kartu perdana.
"Aturan satu NIK untuk tiga kartu perdana tentu sangat mengganggu usaha kita. Karena marjin besar untuk penjualan (konter seluler) adalah kartu perdana. Bila dibatasi 5 juta orang akan kehilangan penghasilan. 800 ribu outlet kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Kami sudah berjuang sejak Juli 2017, namun tidak dianggap penting oleh para Penguasa, bahakn pada 07 November 2017, Kemenkominfo menyetujui permintaan kami. Kanyataannya,!!!! Persetujuan mereka tersebut Cuma Tipu Daya, buktinya sampai hari ini tidak terealisasi, tegas Firman.
Untuk diketahui, bahwa saat ini, tambah dia, para pedagang pulsa dan pengusaha konter ponsel sudah mulai merasakan penurunan pendapatan hingga 70%, akibat adanya kebijakan tersebut, ujarnya.
Setelah sekian lama berorasi akhirnya, perwakilan Demontran diterima anggota DPRD Jabar Yunandar Eka Perwira (FPDIP) dari Komisi II dan Hasbullah ( Fgolkar-Amanah) anggota Komisi IV di ruang panitia khusus (Pansus) DPRD Jabar.
Setelah mendengarkan aspirasi dari KNCI Jabar, Yunandar Eka Perwira mengatakan penyampaian aspirasi adalah hak semua warga negara, tidak ada pembatasan. Selama penyampaian aspirasi disampaikan dengan baik, sesuai aturan, maka wajib pemerintah mendengar.
"Terutama kami dari DPRD sangat menerima dan memang ini suatu masalah yang harus segera kita selesaikan, tidak bisa ditunda-tunda menurut saya. Karena ini menyangkut hajat hidup UMKM," katanya.
Dijelaskan Yunandar, melihat kondisi di lapangan, peraturan menteri (PM) terkait satu NIK hanya untuk tiga SIM CARD telah menimbulkan kerugian yang luar biasa terhadap bisnis masyarakat kecil, bisnis UMKM.
"Itu artinya apa, dampak dari PM itu tidak membuat hal yang positif. Artinya apa, harus kita refisi. Harus kita usulkan dari DPRD. Bahwa aturan ini memang sebaiknya ditinjau ulang. Sebaiknya kalau memang harus diganti, ya diganti secepatnya. Sehingga dampak yang terjadi di masyarakat tidak terjadi lebih luas, lagi," ujarnya.
Anggota Komisi IV, Hasbullah mengatakan, aspirasi yang disampaikan kawan-kawan dari KNCI Jabar akan kita tindak lanjuti. Nanti kita akan coba panggil operator, dan juga perwakilan, mereka. Agar lebih jelas. Jadi sesungguhnya, kita kepengen, sepakat dengan kang Yunandar, Agar kebijakan ini, ditinjau ulang.
Jadi kalau, tujuan negara, pemerintah pengen menertibkan informasi hoax, dalam artian keamanan negara. Kita dalam sisi itu, tidak menolak. Tetapi tolong, dipikirkan juga dampaknya. Ini mematikan, seluruh UKM yang bergerak dibidang, seluler.
Kedua, harus ada jaminan, bahwa data yang disetor ke operator itu, save, tidak disalah-gunakan oleh pihak operator. Karena itu menyangkut data pribadi sekali, orang bisa membobol rekening saya, orang tau semua kok. nama orang tua saya tahu, tanggal lahir saya tahu, Nah itu semua, kita minta penjelasan. Mudah-mudahan, kebijakan ini, bisa ditinjau ulang. dan dampak resistensi kepada UKM tadi seperti yang disampaikan kang Yunandar itu bisa dipikirkan oleh pemerintah. Agar, tidak membunuh, usaha usaha kawan-kawan operator seluler di lapangan.
Ketiga saya juga kepengen, apa dasar pemerintah KOMINFO membatasi satu NIK tiga nomor itu, tujuannya apa, dasarnya apa. Kalau saya pribadi, mungkin cukup, ya, tiga nomor. Tetapi kalau pedagang seluler kan dia bisa melayani sepuluh orang, kali tiga kan sudah lebih dari 3 nomor.
Komisi IV akan memanggil, operator di jawa barat, untuk rapat kerja dengan kita, kita pengen tahu apakah pembatasan satu NIK tiga nomor itu ada dasar suratnya, surat edaran atau dasar hukumnya apa, kita pengen tahu. Itukan berdampak kepada mereka di kaunter-kaunter seluler, mereka tidak boleh lebih, jual nomor tiga, dia dagang nomor di drop oleh operator kan ratusan, tapi di satu sisi dia dibatasi. Inikan kebijakan yang distorsi, ujar Hasbullah.
Lebih lanjut Hasbullah mengatakan, pada 14 April, bila semua nomor tidak teregistrasikan di blok masal, terus kalau ini diblok secara masal siapa yang menanggung kerugian ini. Ini kan berdampak, kepada nasib hidup orang banyak yaitu para pedagang Pulsa dan Kartu Perdana, tegasnya.
Tindak lanjut dari pertemuan ini, akan sampaikan ke Ketua Komisi IV, untuk diagendakan dan secepatnya kita akan panggil operator seluler, tandasnya. (sein/red).
Para pendome selain berorasi menyuarakan Penolakan 1 NIK untuk 3 Simcard, juga membentangkan berbagai macam spanduk dan poster di antaranya "Kami Menolak Kebijakan Menkoinfo Registrasi 1 Nik 2 Simcard", "Tolak Aturan Registrasi 1 Nik 3 Sim Card Yang Mematikan Umkm (Outlat/Konter), "#Savekonterpulsa, Aksi Knci!!! Menolak Pembatasan 1 Nik 3 Simcard, Outlet Subang Bersatu."
Ketua KNCI Jabar Firman Zidan mengatakan aksi damai hari ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Jadi demo, tidak hanya dilakukan di Jawa Barat. Tuntutan kami meminta Menteri Komunikasi Informasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara untuk dicopot dari jabatannya. Alasannya, Menteri Rudiantara telah membohongi pengusaha konter pulsa skala kecil dengan kebijakan tersebut
Dikatakan Firman kepada wartawan, Penolakan ini, bukan tanpa alasan. Karena, salah satu sumber pendapatan usaha mikRo kecil menengah (UMKM) pulsa ponsel ialah penjualan kartu perdana.
"Aturan satu NIK untuk tiga kartu perdana tentu sangat mengganggu usaha kita. Karena marjin besar untuk penjualan (konter seluler) adalah kartu perdana. Bila dibatasi 5 juta orang akan kehilangan penghasilan. 800 ribu outlet kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Kami sudah berjuang sejak Juli 2017, namun tidak dianggap penting oleh para Penguasa, bahakn pada 07 November 2017, Kemenkominfo menyetujui permintaan kami. Kanyataannya,!!!! Persetujuan mereka tersebut Cuma Tipu Daya, buktinya sampai hari ini tidak terealisasi, tegas Firman.
Untuk diketahui, bahwa saat ini, tambah dia, para pedagang pulsa dan pengusaha konter ponsel sudah mulai merasakan penurunan pendapatan hingga 70%, akibat adanya kebijakan tersebut, ujarnya.
Setelah sekian lama berorasi akhirnya, perwakilan Demontran diterima anggota DPRD Jabar Yunandar Eka Perwira (FPDIP) dari Komisi II dan Hasbullah ( Fgolkar-Amanah) anggota Komisi IV di ruang panitia khusus (Pansus) DPRD Jabar.
Setelah mendengarkan aspirasi dari KNCI Jabar, Yunandar Eka Perwira mengatakan penyampaian aspirasi adalah hak semua warga negara, tidak ada pembatasan. Selama penyampaian aspirasi disampaikan dengan baik, sesuai aturan, maka wajib pemerintah mendengar.
"Terutama kami dari DPRD sangat menerima dan memang ini suatu masalah yang harus segera kita selesaikan, tidak bisa ditunda-tunda menurut saya. Karena ini menyangkut hajat hidup UMKM," katanya.
Dijelaskan Yunandar, melihat kondisi di lapangan, peraturan menteri (PM) terkait satu NIK hanya untuk tiga SIM CARD telah menimbulkan kerugian yang luar biasa terhadap bisnis masyarakat kecil, bisnis UMKM.
"Itu artinya apa, dampak dari PM itu tidak membuat hal yang positif. Artinya apa, harus kita refisi. Harus kita usulkan dari DPRD. Bahwa aturan ini memang sebaiknya ditinjau ulang. Sebaiknya kalau memang harus diganti, ya diganti secepatnya. Sehingga dampak yang terjadi di masyarakat tidak terjadi lebih luas, lagi," ujarnya.
Anggota Komisi IV, Hasbullah mengatakan, aspirasi yang disampaikan kawan-kawan dari KNCI Jabar akan kita tindak lanjuti. Nanti kita akan coba panggil operator, dan juga perwakilan, mereka. Agar lebih jelas. Jadi sesungguhnya, kita kepengen, sepakat dengan kang Yunandar, Agar kebijakan ini, ditinjau ulang.
Jadi kalau, tujuan negara, pemerintah pengen menertibkan informasi hoax, dalam artian keamanan negara. Kita dalam sisi itu, tidak menolak. Tetapi tolong, dipikirkan juga dampaknya. Ini mematikan, seluruh UKM yang bergerak dibidang, seluler.
Kedua, harus ada jaminan, bahwa data yang disetor ke operator itu, save, tidak disalah-gunakan oleh pihak operator. Karena itu menyangkut data pribadi sekali, orang bisa membobol rekening saya, orang tau semua kok. nama orang tua saya tahu, tanggal lahir saya tahu, Nah itu semua, kita minta penjelasan. Mudah-mudahan, kebijakan ini, bisa ditinjau ulang. dan dampak resistensi kepada UKM tadi seperti yang disampaikan kang Yunandar itu bisa dipikirkan oleh pemerintah. Agar, tidak membunuh, usaha usaha kawan-kawan operator seluler di lapangan.
Ketiga saya juga kepengen, apa dasar pemerintah KOMINFO membatasi satu NIK tiga nomor itu, tujuannya apa, dasarnya apa. Kalau saya pribadi, mungkin cukup, ya, tiga nomor. Tetapi kalau pedagang seluler kan dia bisa melayani sepuluh orang, kali tiga kan sudah lebih dari 3 nomor.
Komisi IV akan memanggil, operator di jawa barat, untuk rapat kerja dengan kita, kita pengen tahu apakah pembatasan satu NIK tiga nomor itu ada dasar suratnya, surat edaran atau dasar hukumnya apa, kita pengen tahu. Itukan berdampak kepada mereka di kaunter-kaunter seluler, mereka tidak boleh lebih, jual nomor tiga, dia dagang nomor di drop oleh operator kan ratusan, tapi di satu sisi dia dibatasi. Inikan kebijakan yang distorsi, ujar Hasbullah.
Lebih lanjut Hasbullah mengatakan, pada 14 April, bila semua nomor tidak teregistrasikan di blok masal, terus kalau ini diblok secara masal siapa yang menanggung kerugian ini. Ini kan berdampak, kepada nasib hidup orang banyak yaitu para pedagang Pulsa dan Kartu Perdana, tegasnya.
Tindak lanjut dari pertemuan ini, akan sampaikan ke Ketua Komisi IV, untuk diagendakan dan secepatnya kita akan panggil operator seluler, tandasnya. (sein/red).