Klik
BANDUNG, (FBR.Com),-- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat h. Ali Hasan S.Ip yang membidangi masalah pembangunan dan lingkungan hidup termasuk kawasan Bandung Utara, meminta pembangunan SPBU di jalan Raya Lembang Kab Bandung Barat, yang termasuk kawasan Bandung Utara (KBU) ini. Diminta untuk menyelesaikan masalah perijinannya.
Komisi IV melakukan sidak ke lokasi pembangunan SPBU yang dinilai telah melanggar peruntukan dan perijinan ini.
Dikatakan Ali, perizinan pembangunan SPBU di Lembang KBB ini harus di selesaikan karena selama mengajukan perizinan, bangunan sudah berdiri jelas sudah melanggar dan lahan terbuka hijau pun minim, harus di usut tuntas dan selanjutnya akan di bahas di ruang rapat Komisi IV DPRD Jabar.
Pengusaha Farmhouse Lembang yang bersebelahan dengan lokasi pembangunan SPBU tersebut, Fery Tristiyanto menyatakan pembangunan SPBU tersebut tidak ada ijin darinya sebagai tetangga bersebelahan, sehingga pihaknya merasa dirugikan karena jadi ikuit terusut padahal pihaknya sudah mengikuti aturan yang ada.(sein/red)
Komisi IV melakukan sidak ke lokasi pembangunan SPBU yang dinilai telah melanggar peruntukan dan perijinan ini.
Dikatakan Ali, perizinan pembangunan SPBU di Lembang KBB ini harus di selesaikan karena selama mengajukan perizinan, bangunan sudah berdiri jelas sudah melanggar dan lahan terbuka hijau pun minim, harus di usut tuntas dan selanjutnya akan di bahas di ruang rapat Komisi IV DPRD Jabar.
Pengusaha Farmhouse Lembang yang bersebelahan dengan lokasi pembangunan SPBU tersebut, Fery Tristiyanto menyatakan pembangunan SPBU tersebut tidak ada ijin darinya sebagai tetangga bersebelahan, sehingga pihaknya merasa dirugikan karena jadi ikuit terusut padahal pihaknya sudah mengikuti aturan yang ada.(sein/red)