Klik
BANDUNG, (FBR.Com) – Menjelang musim mudik Lebaran 1439 H, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) sejumlah kendaraan angkutan umum di Terminal Leuwipanjang, Selasa (22/5/2018). Hal ini penting untuk menekan angka kecelakaan selama arus mudik dan arus balik lebaran mendatang.
Dari 15 bus yang diperiksa, terdapat 5 bus yang tidak layak pakai. Sebanyak 5 bus tersebut dinilai tak layak pakai karena surat tidak lengkap dan permasalahan kondisi kendaraan.“Bus-bus tersebut bisa kembali beroperasi jika telah diperbaiki. Tetapi jika tidak, maka akan diberikan sanksi. Bahkan paling berat dilarang beroperasi,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Pembinaan Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara di Terminal Leuwipanjang.
Asep mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemeriksaan meliputi, pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), buku uji, kartu pengawasan, dan fungsi kendaraan.
Sebelumnya dilakukan juga pencocokan nomor rangka, nomor mesin dan nomor uji, setelah itu pemeriksaan secara visual. Pemeriksaan ini untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik. “Ini semua untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara maupun penumpang ketika melakukan perjalanan,” ujarnya.
Pada Ramadan ini, Dishub Kota Bandung menggelar pemeriksaan di setiap terminal. Di samping itu, Dishub Kota Bandung juga memeriksa bus yang ada di pul seperti pul Holiday, Pakar Utama dan Mega Trans.
Asep berpesan agar para pengemudi mengedepankan keamanan berkendara. Rencananya, Dishub Kota Bandung mengintensifkan pemeriksaan pada 7 hari sebelum dan 7 hari setelah lebaran.
“Ini dilakukan untuk kesiapan kendaraan agar selamat dalam perjalanan,” tandas Asep. (sein).
Dari 15 bus yang diperiksa, terdapat 5 bus yang tidak layak pakai. Sebanyak 5 bus tersebut dinilai tak layak pakai karena surat tidak lengkap dan permasalahan kondisi kendaraan.“Bus-bus tersebut bisa kembali beroperasi jika telah diperbaiki. Tetapi jika tidak, maka akan diberikan sanksi. Bahkan paling berat dilarang beroperasi,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Pembinaan Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara di Terminal Leuwipanjang.
Asep mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemeriksaan meliputi, pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), buku uji, kartu pengawasan, dan fungsi kendaraan.
Sebelumnya dilakukan juga pencocokan nomor rangka, nomor mesin dan nomor uji, setelah itu pemeriksaan secara visual. Pemeriksaan ini untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik. “Ini semua untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara maupun penumpang ketika melakukan perjalanan,” ujarnya.
Pada Ramadan ini, Dishub Kota Bandung menggelar pemeriksaan di setiap terminal. Di samping itu, Dishub Kota Bandung juga memeriksa bus yang ada di pul seperti pul Holiday, Pakar Utama dan Mega Trans.
Asep berpesan agar para pengemudi mengedepankan keamanan berkendara. Rencananya, Dishub Kota Bandung mengintensifkan pemeriksaan pada 7 hari sebelum dan 7 hari setelah lebaran.
“Ini dilakukan untuk kesiapan kendaraan agar selamat dalam perjalanan,” tandas Asep. (sein).