Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, CIMAHI - Perangi limbah pabrik yang mencemari aliran anak sungai yang bermuara ke sungai Citarum, Satgas Citarum Sektor 21 memperlihatkan kesungguhannya dalam memerangi perusahaan yang terus saja membuang limbah yang tak ramah bagi lingkungan meskipun berkali-kali telah diperingatkan oleh tim Satgas Sektor 21.
Tak tanggung-tanggung, demi menegakkan Perpres No 15 Tahun 2018, Satgas Sektor 21 yang dikomandoi Kol Inf Yusep Sudrajat terjunkan satu mobil khusus pengecoran (molen) untuk digunakan mengecor lubang limbah empat pabrik sekaligus dalam sehari. Adapun empat pabrik tersebut antara lain, PT. Mewah Niagajaya, PT. Matahari Sentosa Jaya 1 dan 2, PT. Ayoetex. Keempat pabrik tersebut terletak dikawasan industri di Kota Cimahi, tepatnya di Jalan Joyodikromo, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Selasa, 5 Juni 2018.
"Jangan bicara lagi baku mutu jika kenyataannya pabrik masih juga mengeluarkan limbah yang buruk langsung ke sungai, sudah berkali-kali tim satgas dilapangan temukan lubang-lubang pembuangan limbah mengeluarkan limbah yang tak sesuai," tegas Kol Inf Yusep Sudrajat, didampingi Dansubsektor 3 Mayor Caj Rina Martiani.
"Sesuai tekad kami, lebih baik pulang nama daripada gagal dalam misi. Kami hanya menunaikan tugas negara sesuai yang dituangkan dalam Peraturan Presiden. Bukan wewenang kami menindak pabrik melalui jalur hukum, yang kami lakukan hanyalah penyelamatan kelestarian ekosistem sungai, demi keberhasilan program pengendalian percepatan sungai Citarum kembali harum," pungkasnya. (cuy)