Klik
H. Syahrir, SE, Ketua Komisi I DPRD Jabar ( foto:istimewah) |
Penunjukan Sekda Jabar Iwa Karniawa menjadi Pjs Gubernur Jabar berdasar pada radiogram Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bernomor :21.32/3694/Sj Jumat (8/6/18) terkait berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar per 13 Juni 2018.
Menurut Syahrir, untuk mengisi kekokongan pejabat di pemerintahan Provinsi Jabar, karena telah berakhirnya masa jabatan Gubernur , maka Pemerintah Pusat telah menunjuk Sekda Jabar, Dr. Iwa Karniwa sebagai Plh. Gubernur Jabar. Dengan telah ditunjuknya Pjs Gubernur, maka diharapkan akan dapat tetap terjaganya kesinambungan penyelenggaraan pembangunan di Jawa barat.” Ujarnya saat dihubungi Rabu, (13/6-18).
Adapun terkait kebijakan Pemerintah Pusat menetapkan Sekda menjadi Pjs Gubernur Jabar, tentunya bagi Kami yang duduk di Komisi I DPRD Jabar yang membidangi bidang Pemerintahan, mengapresiasi kepada pemerintah pusat dan juga berharap kinerja penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan normal.
Selain itu, Komisi I DPRD Jabar juga akan terus mengevaluasi kinerja pemerintahan provinsi beserta jajaran dibawahnya, agar dalam pelaksanaan tugasnya tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan program kerja yang telah digariskan dan disahkan dalam APBD, tandasnya. (sein/red).