Klik
BANDUNG, (faktabandungraya.com),---Puluhan orangtua siswa yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri baik tingkat SLTP mapun SLTA yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Jabar mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua Komisi V, Yumanius Untung, SPd diruang sidang Komisi V, Senin (9/7-2018).
Menurut koordinator FMPP, Hendrawan, kedatangan kami ke DPRD Jabar ini untuk menyampaikan aspirasi para orangtua siswa yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri baik tingkat SLTP dan SLTA. Tidak diterimanya anak mereka dengan lasan yang tidak jelas dan aturan yang diterapkan dalam PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru) 2018, yang dinilai merugikan masyarakat.
Dikatakan, sebelum kami menyampaikan aspirasi ke DPRD Jabar ini, pada Kamis (5 Juli) lalu, kami melakukan aksi demo damai ke Dinas Pendidikan Jabar dan akhirnya kami diterima oleh Kepala KCD Pendidikan Wilayah VII (kota Bandung-Cimahi) pak Husein R Hasan.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa, setiap orangtua siswa yang anaknya tidak diterima melalur KETM (Keterangan Ekonomi Tidak Mampu) dan Zonase (Jarak dari Rumah ke Sekolah) diminta untuk mengisi Form dengan menuliskan permasalahan yang dialami dengan melampirkan berkas pendaftaran. Selain itu juga disepakati bahwa pihak Disdik Jabar akan mengeluarkan rekomendasi untuk skolah swasta, agar anak yang menggunakan jalur KETM tidak dikenakan biaya pendidikan.
Namun, apa yang terjadi, ketika puluhan orangtua siswa akan menyerahkan Form dan Berkas Pendafataran ke kantor Disdik Jabar melalui KCD Pendidikan Wilayah VII, pihak KCD tidak mau menerima dengan alasan tidak jelas. Sikap pihak Disdik Jabar ini tentunya membuat kecewa para orangtua siswa, jelasnya.
Kami dari FMPP Jabar bersama orangtua siswa akhirnya melakukan aksi kembali ke Gedungsate dan ke Gedung DPRD Jabar. Kami meminta pihak DPRD Jabar melalui Komisi V untuk dapat memperjuangkan nasib anak-anak kami, agar tetap bersekolah.
“Kami paham, bahwa koata sekolah negeri terbatas, namun, kalaupun akhirnya anak- anak bersekolah di swasta, kami minta anak-anak yang menggunakan jalur KETM tidak dibebani dengan biaya pendidikan”, pinta Hendrawan.
Ditambahkan Ila Setiawati (FMPP Kota Bandung) bahwa sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB 2018 saat ini dinilai tidak efektif. Kerena masih ada yang tidak diterima walaupun masuk kriteria. Selain itu, waktu pendafataran jalur Zonase dengan NHUN bersamaan, sehingga, sangat merugikan orangtua siswa.
Sementara itu, menanggapi aspirasi masyarakat yang tergabung dalam FMPP Jabar, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yumanius Untung mengatakan, selama pendaftaran PPDB 2018, baru kali ini ada aspirasi disampaikan kepada dewan.
Untuk itu, kami berterima kasih dan mengapreasiasi atas aspirasi yang telah disampaikan. Aspirasi ini akan kita tindak lanjuti dalam rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Jabar secepatnya. “Dalam minggu ini kita akan rapat kerja dengan Disdik Jabar”, ujar untung.
Dalam rapat kerja nanti selain membahas soal beberapa program kerja Disdik Jabar, tentunya akan kita bahas juga tentang pelaksanaan PPDB 2018, tandasnya. (sein).
Menurut koordinator FMPP, Hendrawan, kedatangan kami ke DPRD Jabar ini untuk menyampaikan aspirasi para orangtua siswa yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri baik tingkat SLTP dan SLTA. Tidak diterimanya anak mereka dengan lasan yang tidak jelas dan aturan yang diterapkan dalam PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru) 2018, yang dinilai merugikan masyarakat.
Dikatakan, sebelum kami menyampaikan aspirasi ke DPRD Jabar ini, pada Kamis (5 Juli) lalu, kami melakukan aksi demo damai ke Dinas Pendidikan Jabar dan akhirnya kami diterima oleh Kepala KCD Pendidikan Wilayah VII (kota Bandung-Cimahi) pak Husein R Hasan.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa, setiap orangtua siswa yang anaknya tidak diterima melalur KETM (Keterangan Ekonomi Tidak Mampu) dan Zonase (Jarak dari Rumah ke Sekolah) diminta untuk mengisi Form dengan menuliskan permasalahan yang dialami dengan melampirkan berkas pendaftaran. Selain itu juga disepakati bahwa pihak Disdik Jabar akan mengeluarkan rekomendasi untuk skolah swasta, agar anak yang menggunakan jalur KETM tidak dikenakan biaya pendidikan.
Namun, apa yang terjadi, ketika puluhan orangtua siswa akan menyerahkan Form dan Berkas Pendafataran ke kantor Disdik Jabar melalui KCD Pendidikan Wilayah VII, pihak KCD tidak mau menerima dengan alasan tidak jelas. Sikap pihak Disdik Jabar ini tentunya membuat kecewa para orangtua siswa, jelasnya.
Kami dari FMPP Jabar bersama orangtua siswa akhirnya melakukan aksi kembali ke Gedungsate dan ke Gedung DPRD Jabar. Kami meminta pihak DPRD Jabar melalui Komisi V untuk dapat memperjuangkan nasib anak-anak kami, agar tetap bersekolah.
“Kami paham, bahwa koata sekolah negeri terbatas, namun, kalaupun akhirnya anak- anak bersekolah di swasta, kami minta anak-anak yang menggunakan jalur KETM tidak dibebani dengan biaya pendidikan”, pinta Hendrawan.
Ditambahkan Ila Setiawati (FMPP Kota Bandung) bahwa sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB 2018 saat ini dinilai tidak efektif. Kerena masih ada yang tidak diterima walaupun masuk kriteria. Selain itu, waktu pendafataran jalur Zonase dengan NHUN bersamaan, sehingga, sangat merugikan orangtua siswa.
Sementara itu, menanggapi aspirasi masyarakat yang tergabung dalam FMPP Jabar, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yumanius Untung mengatakan, selama pendaftaran PPDB 2018, baru kali ini ada aspirasi disampaikan kepada dewan.
Untuk itu, kami berterima kasih dan mengapreasiasi atas aspirasi yang telah disampaikan. Aspirasi ini akan kita tindak lanjuti dalam rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Jabar secepatnya. “Dalam minggu ini kita akan rapat kerja dengan Disdik Jabar”, ujar untung.
Dalam rapat kerja nanti selain membahas soal beberapa program kerja Disdik Jabar, tentunya akan kita bahas juga tentang pelaksanaan PPDB 2018, tandasnya. (sein).