Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Terkendala Lahan, Konsorsium Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ajukan Revisi Penlok

Kamis, 12 Juli 2018 | 17:32 WIB Last Updated 2018-07-12T11:22:45Z
Klik
BANDUNG, (faktabandungraya.com),-- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, sampai saat ini masih ada sisa 1000 bidang tanah yang belum dibebaskan. Untuk itu, guna mendukung percepatan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, Pemprov Jabar sudah ketemu dengan Direktur Utama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

Dalam pertemuan tersebut kita bahas masalah sisa 100 bidang tanah yang belum dibebaskan. Bahkan pihak konsersium melalui Direktur Utama PT. PSBI Natal Argawan Pardede mengajukan permintaan perubahan penetapan lokasi (penlok) kereta cepat Jakarta-Bandung pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“ Ya pihak konsersium PT.PSBI minta permohonan revisi penlok, untuk guna mempercepat proses pembebasan lahan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung”, kata Sekda Iwa kepada wartawan di Bandung, Kamis (12/7/18).

Menurutnya pihak PSBI melaporkan dari sekitar 5000 lebih bidang tanah yang berada di wilayah Jabar, sebanyak 2500 lebih bidang tanah sudah dibebaskan, lalu sekitar 1200 lahan saat ini tengah dilakukan konsinyasi. “Yang perlu mendapat dukungan Pemprov, dan daerah yang dilalui serta BPN sekitar 1000 bidang tanah, ada kesepahaman untuk mempercepat pembebasan,” tuturnya.

Revisi penlok sendiri diajukan karena pihak PSBI sudah menghitung soal panjang lahan yang dilalui, dan beberapa detil teknis yang harus berubah seperti jumlah lahan yang bertambah. Meski revisi, Iwa memastikan rute dan alur kereta cepat tidak ada perubahan dan masalah. “Kami ingin proyek sesuai ketentuan yang berlaku, jadi penlok ini perlu diperbaharui sesuai ketentuan,” katanya.

Pihak PSBI juga memastikan perubahan ini tidak menganggu proses pembangunan proyek yang saat ini tengah berlangsung karena jumlah lahan yang kemungkinan didata tidak begitu banyak. Iwa memastikan pihaknya langsung menindaklanjuti permohonan tersebut dengan menugaskan Bagian Pertanahan Pemprov untuk melakukan pendataan di lapangan.

Sekda Jabar berharap pihaknya bisa menuntaskan hal ini dalam waktu satu pekan ke depan. Gerak cepat ini menurut Iwa harus dilakukan agar target pembebasan 1000 bidang lahan bisa terkejar. “Targetnya akhir Juli atau awal Agustus, pembebasan bisa selesai,” ujarnya.

Upaya lain juga koordinasi dengan sejumlah tim yang terkait dengan pembebasan lahan. Iwa menunjuk ada tim A yang dikoordinir BPN lalu tim B yang termasuk instansi-instansi yang mengurusi pembebasan lahan. “Nanti kalau ada rumah-rumah yang harus dibebaskan akan dilibatkan Dinas Pemukiman, terkait lahan tegakan akan terlibat Dinas Kehutanan,” tandasnya. (hms/red).
×
Berita Terbaru Update