Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, BANDUNG - Hj Eni Rif’ati Rachman diambil sumpah atau janji jabatan sebagai anggota Komisi V DPRD Jawa Barat mengganti Dr Sunatra SH MSi dikarenakan meninggal dunia.
Pengambilan sumpah atau janji masa jabatan dipandu langsung oleh wakil ketua DPRD Ir. Irfan Suryanagara, dalam rapat paripurna istimewa PAW di ruang sidang DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, No 22, Bandung, Kamis (16/8).
Wakil Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dalam nota pengantarnya di sidang paripurna istimewa pergantian antar waktu menyampaikan harapan, legislatif PAW dapat bekerjasama secara optimal dengan penuh rasa tanggungjawab.
Dijelaskan Irfan, legislatif PAW harus dapat kan harapan, legislatif PAW dapat bekerjasama secara optimal dengan penuh rasa tanggungjawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban DPRD provinsi Jawa Barat.
“Selamat datang kepada Eni di DPRD Jabar dan selamat bekerja. Kami mengharapkan kerjasama secara maksimal dengan segala kemampuan yang ada sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan yang ada,” ucapnya.
Sodara Eni, kata irfan sudah dapat bekerja terhitung sejak pengucapan sumpah atau janji yang di berikan kepadanya.
“Paling lama 60 hari sejak keputsuan Kementerian Dalam Negri (Kemendagri),”
Rapat Paripurna Istimewa ini dihadiri antara lain oleh sekretaris daerah Jawa Barat, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Unsur Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Organisasi Partai Politik, Pejabat Pemda dan Instansi, PNS/PTS, Pimpinan BUMD, Wartawan media cetak dan elektronik, dan lain-lain. (Sein/Rls).
Pengambilan sumpah atau janji masa jabatan dipandu langsung oleh wakil ketua DPRD Ir. Irfan Suryanagara, dalam rapat paripurna istimewa PAW di ruang sidang DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, No 22, Bandung, Kamis (16/8).
Wakil Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dalam nota pengantarnya di sidang paripurna istimewa pergantian antar waktu menyampaikan harapan, legislatif PAW dapat bekerjasama secara optimal dengan penuh rasa tanggungjawab.
Dijelaskan Irfan, legislatif PAW harus dapat kan harapan, legislatif PAW dapat bekerjasama secara optimal dengan penuh rasa tanggungjawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban DPRD provinsi Jawa Barat.
“Selamat datang kepada Eni di DPRD Jabar dan selamat bekerja. Kami mengharapkan kerjasama secara maksimal dengan segala kemampuan yang ada sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan yang ada,” ucapnya.
Sodara Eni, kata irfan sudah dapat bekerja terhitung sejak pengucapan sumpah atau janji yang di berikan kepadanya.
“Paling lama 60 hari sejak keputsuan Kementerian Dalam Negri (Kemendagri),”
Rapat Paripurna Istimewa ini dihadiri antara lain oleh sekretaris daerah Jawa Barat, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Unsur Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Organisasi Partai Politik, Pejabat Pemda dan Instansi, PNS/PTS, Pimpinan BUMD, Wartawan media cetak dan elektronik, dan lain-lain. (Sein/Rls).