Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, CIMAHI - Terus berupaya mengembalikan ekosistem sungai Citarum, Satgas Sektor 21 dibawah komandan Sektor Kol Inf Yusep Sudrajat sambangi empat pabrik sekaligus yang berada di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung, diantaranya, PT Nishinbo, PT Trisula Tekstil, PT Sinar Continental, dan PT Jerdytex.
Kolonel Yusep mendatangi keempat pabrik tersebut berdasarkan temuan patroli yang dilakukan oleh anggotanya secara berkala, baik pagi, siang dan malam hari. "Kegiatan kali ini untuk melakukan pengecekan ulang pabrik-pabrik yang seminggu lalu kedapatan buang limbah tak sesuai. Jadi setelah seminggu berlalu, apa yang sudah pihak manajemen pabrik lakukan, kita cek sama-sama hari ini dengan pihak pengelola pabrik," ujar Kol Inf Yusep Sudrajat, Senin (13/8).
Dari keempat pabrik yang dilakukan pengecekan ulang, ternyata tidak semua pabrik yang sudah menunjukkan perkembangan perbaikan, salah satunya PT Nishinbo yang berada di wilayah Kota Cimahi. Menurut Dansektor 21, pabrik milik pengusaha jepang ini belum banyak menunjukkan progres perbaikan dan cenderung tidak konsisten dalam mengolah limbah.
"Sebelumnya pada awal Juli pabrik ini juga pernah di sidak, namun saat dilakukan kroscek pengolahannya sudah lebih baik. Seminggu lalu kedapatan lagi buang limbah keruh, makanya hari ini dicek lagi dan hasilnya tidak jauh beda, untuk itu kalo dalam waktu seminggu ini tidak menunjukkan perbaikan yang nyata, terpaksa kami akan lokalisir lubang pembuangan limbahnya," tegas Dansektor 21.
Dalam melakukan pengecekan ulang hasil pengolahan limbah pabrik yang ditemukan oleh satgas seminggu yang lalu, bagi pabrik yang belum menunjukkan perkembangan perbaikan, Dansektor 21 memberikan waktu hingga satu minggu lagi untuk membenahi hasil pengolahan limbahnya dengan meminta pemilik/penanggung jawab pabrik untuk menandatangani surat pernyataan komitmen kesanggupan dalam mempercepat perbaikan pengolahan limbahnya.
Hal serupa juga terjadi pada PT Trisula Tekstil, pihak manajemen pabrik diminta oleh Dansketor 21 untuk menandatangani komitmen pihak pabrik, bahwa dalam waktu seminggu kedepan dapat memaksimalkan hasil limbahnya.
"Sedikit lebih baik daripada temuan seminggu yang lalu, tapi ini seharusnya masih bisa dimaksimalkan, tinggal bagaimana kemauan pihak pabrik saja," ujarnya.
Sementara, dua pabrik lainnya, PT Sinar Continental dan PT Jerdytex diminta oleh Dansektor 21 untuk menandatangani surat pernyataan komitmen agar terus mempertahankan hasil pengolahan limbahnya. Hanya saja, meski keduanya dinyatakan limbah yang dibuang sudah jauh lebih baik, perbedaan antara kedua pabrik tersebut adalah, PT Jerdytex membenahi setelah dilakukan penutupan (cor) lubang limbahnya, sementara bagi pihak PT Sinar Continental sebelum dilakukan lokalisir, pihak pabrik sudah dapat menunjukkan perbaikan yang signifikan.
"Saya harap semua pelaku usaha industri yang ada di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Rancaekek mendukung program citarum. Semua bisa melakukan perbaikan, tinggal kemauan saja koq dari tiap pabrik. Paling tidak ada kolam ikan di ujung outlet pembuangan limbah, karena dengan adanya ikan berarti limbah yang keluar sudah aman bagi ekosistem dan lingkungan," pungkas Kol Inf Yusep Sudrajat. Cuy
Kolonel Yusep mendatangi keempat pabrik tersebut berdasarkan temuan patroli yang dilakukan oleh anggotanya secara berkala, baik pagi, siang dan malam hari. "Kegiatan kali ini untuk melakukan pengecekan ulang pabrik-pabrik yang seminggu lalu kedapatan buang limbah tak sesuai. Jadi setelah seminggu berlalu, apa yang sudah pihak manajemen pabrik lakukan, kita cek sama-sama hari ini dengan pihak pengelola pabrik," ujar Kol Inf Yusep Sudrajat, Senin (13/8).
Dari keempat pabrik yang dilakukan pengecekan ulang, ternyata tidak semua pabrik yang sudah menunjukkan perkembangan perbaikan, salah satunya PT Nishinbo yang berada di wilayah Kota Cimahi. Menurut Dansektor 21, pabrik milik pengusaha jepang ini belum banyak menunjukkan progres perbaikan dan cenderung tidak konsisten dalam mengolah limbah.
"Sebelumnya pada awal Juli pabrik ini juga pernah di sidak, namun saat dilakukan kroscek pengolahannya sudah lebih baik. Seminggu lalu kedapatan lagi buang limbah keruh, makanya hari ini dicek lagi dan hasilnya tidak jauh beda, untuk itu kalo dalam waktu seminggu ini tidak menunjukkan perbaikan yang nyata, terpaksa kami akan lokalisir lubang pembuangan limbahnya," tegas Dansektor 21.
Dalam melakukan pengecekan ulang hasil pengolahan limbah pabrik yang ditemukan oleh satgas seminggu yang lalu, bagi pabrik yang belum menunjukkan perkembangan perbaikan, Dansektor 21 memberikan waktu hingga satu minggu lagi untuk membenahi hasil pengolahan limbahnya dengan meminta pemilik/penanggung jawab pabrik untuk menandatangani surat pernyataan komitmen kesanggupan dalam mempercepat perbaikan pengolahan limbahnya.
Hal serupa juga terjadi pada PT Trisula Tekstil, pihak manajemen pabrik diminta oleh Dansketor 21 untuk menandatangani komitmen pihak pabrik, bahwa dalam waktu seminggu kedepan dapat memaksimalkan hasil limbahnya.
"Sedikit lebih baik daripada temuan seminggu yang lalu, tapi ini seharusnya masih bisa dimaksimalkan, tinggal bagaimana kemauan pihak pabrik saja," ujarnya.
Sementara, dua pabrik lainnya, PT Sinar Continental dan PT Jerdytex diminta oleh Dansektor 21 untuk menandatangani surat pernyataan komitmen agar terus mempertahankan hasil pengolahan limbahnya. Hanya saja, meski keduanya dinyatakan limbah yang dibuang sudah jauh lebih baik, perbedaan antara kedua pabrik tersebut adalah, PT Jerdytex membenahi setelah dilakukan penutupan (cor) lubang limbahnya, sementara bagi pihak PT Sinar Continental sebelum dilakukan lokalisir, pihak pabrik sudah dapat menunjukkan perbaikan yang signifikan.
"Saya harap semua pelaku usaha industri yang ada di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Rancaekek mendukung program citarum. Semua bisa melakukan perbaikan, tinggal kemauan saja koq dari tiap pabrik. Paling tidak ada kolam ikan di ujung outlet pembuangan limbah, karena dengan adanya ikan berarti limbah yang keluar sudah aman bagi ekosistem dan lingkungan," pungkas Kol Inf Yusep Sudrajat. Cuy