Klik
Jabar, Faktabandungraya.com,--- Peredaran gelap penyahgunaan Narkoba sudah masuk keseluh daerah Jabar bahkan sudah sampai keplosok-pelosok desa. Hal ini tentnu membuat kita perihatin. Untuk itu, menurut Ketua DPRD Jabar, Hj.Ineu Purwadewi Sundari, untuk mencegah dan menangkal peredaran Narkoba di Jabar, memang sebaiknya dibuatkan peraturan daerah (Perda) tentang Anti Peredaran Narkoba.
DPRD Jawa Barat siap membahas dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Anti Peredaran Narkoba. Perda tersebut cukup penting dalam menanggulangi dan pencegahan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jawa Barat. Karena berdasarkan informasi dari BNN Jabar, saat ini peredaran narkotika sudah menyentuh daerah-daerah pedesaan di Jawa Barat.
Hal ini dikatakan Ineu Purwadewi kepada wartawan usai menerima kunjungan kerja dan siliturahmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (10/9-18).
Tadi kata Ineu, pihak BNN Jabar mengatakan bahwa BNN Jabar sudah bekerja maskimal dalam penanggulangi dan memberantas peredaran Narkoba di Jabar, tapi nyatanya peredaran Narkoba tetap saja marak. Hal ini berarti dalam penanggulangan peredaran Narkoba tidak hanya cukup dilakukan oleh pihak BNN dan aparat kepolisian semata, tapi harus juga melibatkan pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat, ujarnya.
Ineu juga mengatakan, sebenarnya DPRD juga sudah sejak lama turut berperan aktif dalam melakukan sosialisasi dampak negatif dari narkoba di tingkat desa-desa. Kalau ada kesempatan dan ada kegiatan di daerah, terutama saat kegiatan Reses anggota Dewan, kita juga sampaikan kepada masyarakat dan juga kita berikan buku-buku terkait bahaya narkoba.
Lebih lanjut dikatakan, dalam pertamuan dengan BNN Jabar tadi, pihak BNN Jabar menyampaikan usulan bagaimana kalau dibuatkan Perda. Atas usulan tersebut tentunya kita sambut baik dan tadi saya sampaikan bahwa DPRD Jabar siap bekerjasama dengan BNN Jabar untuk bersama-sama membahas dan menyusun Raperda Anti Peredaran Narkoba.
Sementara itu, Kepala BNN Jabar Sufyan Syarif menjelaskan, kunjungannya ke DPRD Jabar dalam rangka membahas permasalahan narkoba di Indonesia, khususnya di lingkungan sekolah-sekolah yang perlu diantisipasi oleh seluruh elemen masyarakat Jawa Barat pada khususnya.
Masyarakat hari ini harus paham modus-modus tentang kegiatan tersebut, dan kita harus melakukan perlawanan yang masif, seluruh komponen masyarakat bergerak bersama melakukan perlawana terhadap narkoba, sindikatnya dan pencegahan, serta tindakan penyembuhan bagi para korban ini harus disembuhkan karena ini adalah tanggung jawab negara,”pungkasnya.(sein/red).
DPRD Jawa Barat siap membahas dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Anti Peredaran Narkoba. Perda tersebut cukup penting dalam menanggulangi dan pencegahan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jawa Barat. Karena berdasarkan informasi dari BNN Jabar, saat ini peredaran narkotika sudah menyentuh daerah-daerah pedesaan di Jawa Barat.
Hal ini dikatakan Ineu Purwadewi kepada wartawan usai menerima kunjungan kerja dan siliturahmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (10/9-18).
Tadi kata Ineu, pihak BNN Jabar mengatakan bahwa BNN Jabar sudah bekerja maskimal dalam penanggulangi dan memberantas peredaran Narkoba di Jabar, tapi nyatanya peredaran Narkoba tetap saja marak. Hal ini berarti dalam penanggulangan peredaran Narkoba tidak hanya cukup dilakukan oleh pihak BNN dan aparat kepolisian semata, tapi harus juga melibatkan pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat, ujarnya.
Ineu juga mengatakan, sebenarnya DPRD juga sudah sejak lama turut berperan aktif dalam melakukan sosialisasi dampak negatif dari narkoba di tingkat desa-desa. Kalau ada kesempatan dan ada kegiatan di daerah, terutama saat kegiatan Reses anggota Dewan, kita juga sampaikan kepada masyarakat dan juga kita berikan buku-buku terkait bahaya narkoba.
Lebih lanjut dikatakan, dalam pertamuan dengan BNN Jabar tadi, pihak BNN Jabar menyampaikan usulan bagaimana kalau dibuatkan Perda. Atas usulan tersebut tentunya kita sambut baik dan tadi saya sampaikan bahwa DPRD Jabar siap bekerjasama dengan BNN Jabar untuk bersama-sama membahas dan menyusun Raperda Anti Peredaran Narkoba.
Sementara itu, Kepala BNN Jabar Sufyan Syarif menjelaskan, kunjungannya ke DPRD Jabar dalam rangka membahas permasalahan narkoba di Indonesia, khususnya di lingkungan sekolah-sekolah yang perlu diantisipasi oleh seluruh elemen masyarakat Jawa Barat pada khususnya.
Masyarakat hari ini harus paham modus-modus tentang kegiatan tersebut, dan kita harus melakukan perlawanan yang masif, seluruh komponen masyarakat bergerak bersama melakukan perlawana terhadap narkoba, sindikatnya dan pencegahan, serta tindakan penyembuhan bagi para korban ini harus disembuhkan karena ini adalah tanggung jawab negara,”pungkasnya.(sein/red).