Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, KUTAWARINGIN - Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat mengapresiasi hasil pengolahan limbah Cikundul Mandiri Washing (Perorangan) milik H. Achyar, yang berada di desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Hal ini diungkapkan Dansektor usai menemui para pemilik usaha Washing (pencucian) yang masuk wilayah Sektor 21 Subsektor 12 untuk berdiskusi terkait penanganan limbah dan membangun kesadaran pelaku usaha memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Setelah kita cek pengolahan limbah dan hasilnya seperti ini (jernih-red), saya harap untuk terus dipertahankan, pengusaha UKM saja bisa seperti ini, seharusnya pabrik (perusahaan) juga bisa kalo mereka punya kesadaran," ujar Dansektor 21, Selasa (4/9).
Kol Inf Yusep Sudrajat juga menambahkan bahwa para pelaku usaha Washing yang hadir dalam pertemuan hari ini sepakat untuk mengelola limbahnya sebelum dibuang ke sungai. Dari sebelas pelaku usaha yang masuk kedalam wilayah Sektor 21, sebagian besar sudah memiliki IPAL.
"Untuk yang sudah memiliki IPAL agar dijalankan dengan baik dan benar, dan untuk yang belum memiliki agar segera membangun," kata Dansektor 21.
"Paling tidak limbah yang dihasilkan minimal seperti ini, untuk ukuran pelaku UKM ini sudah layak," ungkapnya.
Sementara, H. Achyar selaku pemilik Cikundul Mandiri Washing (CMW) mengakui bahwa sejak tahun 2011 memiliki IPAL, melalui metode Biologi. Selain karena sebuah keharusan, ini adalah bentuk kesadaran dan dorongan hati nurani pelaku usaha agar dalam melakukan usaha tidak menimbulkan efek negatif bahkan merugikan bagi lingkungan dan masyarakat.
Ditempat yang sama, Jajat salahsatu pelaku usaha Washing, Varian Indo Pratama mengatakan bahwa, bagi kami, dana untuk pembangunan IPAL bukanlah nilai yang kecil, untuk IPAL milik H Achyar saja membutuhkan investasi sebesar 200 juta belum termasuk lahan. "Sebenarnya kami (para pemilik usaha washing) sudah ada kesadaran itu, hanya saja investasi sebesar itu memerlukan pembinaan. Karena ketika kami sudah habiskan dana sebesar itu, tapi ketika dicek ternyata pengolahannya tidak baik, kan percuma," ujarnya.
"Saya juga berharap pemerintah mau memberikan bantuan solusi bagi kami (pelaku UKM), mungkin dengan adanya bantuan pinjaman untuk pembuatan IPAL," harapnya. (Cuy).
"Setelah kita cek pengolahan limbah dan hasilnya seperti ini (jernih-red), saya harap untuk terus dipertahankan, pengusaha UKM saja bisa seperti ini, seharusnya pabrik (perusahaan) juga bisa kalo mereka punya kesadaran," ujar Dansektor 21, Selasa (4/9).
Kol Inf Yusep Sudrajat juga menambahkan bahwa para pelaku usaha Washing yang hadir dalam pertemuan hari ini sepakat untuk mengelola limbahnya sebelum dibuang ke sungai. Dari sebelas pelaku usaha yang masuk kedalam wilayah Sektor 21, sebagian besar sudah memiliki IPAL.
"Untuk yang sudah memiliki IPAL agar dijalankan dengan baik dan benar, dan untuk yang belum memiliki agar segera membangun," kata Dansektor 21.
"Paling tidak limbah yang dihasilkan minimal seperti ini, untuk ukuran pelaku UKM ini sudah layak," ungkapnya.
Sementara, H. Achyar selaku pemilik Cikundul Mandiri Washing (CMW) mengakui bahwa sejak tahun 2011 memiliki IPAL, melalui metode Biologi. Selain karena sebuah keharusan, ini adalah bentuk kesadaran dan dorongan hati nurani pelaku usaha agar dalam melakukan usaha tidak menimbulkan efek negatif bahkan merugikan bagi lingkungan dan masyarakat.
Ditempat yang sama, Jajat salahsatu pelaku usaha Washing, Varian Indo Pratama mengatakan bahwa, bagi kami, dana untuk pembangunan IPAL bukanlah nilai yang kecil, untuk IPAL milik H Achyar saja membutuhkan investasi sebesar 200 juta belum termasuk lahan. "Sebenarnya kami (para pemilik usaha washing) sudah ada kesadaran itu, hanya saja investasi sebesar itu memerlukan pembinaan. Karena ketika kami sudah habiskan dana sebesar itu, tapi ketika dicek ternyata pengolahannya tidak baik, kan percuma," ujarnya.
"Saya juga berharap pemerintah mau memberikan bantuan solusi bagi kami (pelaku UKM), mungkin dengan adanya bantuan pinjaman untuk pembuatan IPAL," harapnya. (Cuy).