Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, CIMAHI - Perusahaan tekstil PT Dewa Sutratex tunjukkan sikap proaktif dan responsif dalam memperbaiki hasil pengolahan limbah cair pabriknya. Pasalnya, hanya membutuhkan waktu empat hari sejak temuan Satgas Sektor 21 yang mendapati pabrik buang air limbah yang masih keruh, pihak perusahaan sanggup memenuhi parameter yang diharapkan Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat, air limbah jernih dan terdapat ikan yang hidup di kolam outlet pembuangan.
Hal ini diungkapkan Dansektor 21 saat melakukan pengecekan di IPAL perusahaan yang berlokasi di Jalan Cibaligo, Kota Cimahi. Sebelumnya, kata Dansektor, empat hari yang lalu satgas dapati limbah perusahaan ini masih keruh.
"Rencananya hari ini saya akan meminta komitmen dari pemilik pabrik untuk memperbaiki, tapi belum diminta komitmen pihak perusahaan sudah mampu memenuhi parameter yang diharapkan, limbahnya sudah jernih dan ada ikan yang hidup," kata Kolonel Yusep, Sabtu (6/10).
"Ini membuktikan bahwa sebenarnya perusahaan itu bisa mengolah limbah dengan hasil yang maksimal. Itu semua tergantung dari kemauan dan peraturan benar-benar diterapkan, apalagi saat ini darurat dalam misi mengembalikan ekosistem sungai," ungkapnya.
Sementara, Erwin selaku pimpinan PT Dewa Sutratex mengatakan bahwa selama ini perusahaan dalam mengolah limbah selalu memenuhi baku mutu yang diatur oleh dinas lingkungan hidup, sesuai 9 parameter yang diatur. Namun, demi mendukung satgas untuk mengembalikan ekosistem sungai yang diamanahkan Perpres 15 Tahun 2018.
"Kami akan berusaha memenuhi parameter yang diharapkan Dansektor, dengan meningkatkan pengolahan limbah hingga jernih dan ada ikan yang hidup, dengan adanya program citarum saya komit saja," ujar Erwin.
Untuk menghasilkan limbah yang diinginkan Satgas, lanjut Erwin, dengan memaksimalkan proses pengendapan, menambah chemical dan penambahan kapasitas.
Meski sudah menunjukkan parameter yang diinginkan Satgas Sektor 21, pimpinan perusahaan diminta untuk menandatangani surat pernyataan komitmen untuk tetap mengolah dan konsisten menghasilkan limbah yang aman bagi lingkungan, sebagai dukungan terhadap program Citarum Harum dalam melakukan pengendalian pencemaran dan mengembalikan ekosistem sungai. (Cuy).
Hal ini diungkapkan Dansektor 21 saat melakukan pengecekan di IPAL perusahaan yang berlokasi di Jalan Cibaligo, Kota Cimahi. Sebelumnya, kata Dansektor, empat hari yang lalu satgas dapati limbah perusahaan ini masih keruh.
"Rencananya hari ini saya akan meminta komitmen dari pemilik pabrik untuk memperbaiki, tapi belum diminta komitmen pihak perusahaan sudah mampu memenuhi parameter yang diharapkan, limbahnya sudah jernih dan ada ikan yang hidup," kata Kolonel Yusep, Sabtu (6/10).
"Ini membuktikan bahwa sebenarnya perusahaan itu bisa mengolah limbah dengan hasil yang maksimal. Itu semua tergantung dari kemauan dan peraturan benar-benar diterapkan, apalagi saat ini darurat dalam misi mengembalikan ekosistem sungai," ungkapnya.
Sementara, Erwin selaku pimpinan PT Dewa Sutratex mengatakan bahwa selama ini perusahaan dalam mengolah limbah selalu memenuhi baku mutu yang diatur oleh dinas lingkungan hidup, sesuai 9 parameter yang diatur. Namun, demi mendukung satgas untuk mengembalikan ekosistem sungai yang diamanahkan Perpres 15 Tahun 2018.
"Kami akan berusaha memenuhi parameter yang diharapkan Dansektor, dengan meningkatkan pengolahan limbah hingga jernih dan ada ikan yang hidup, dengan adanya program citarum saya komit saja," ujar Erwin.
Untuk menghasilkan limbah yang diinginkan Satgas, lanjut Erwin, dengan memaksimalkan proses pengendapan, menambah chemical dan penambahan kapasitas.
Meski sudah menunjukkan parameter yang diinginkan Satgas Sektor 21, pimpinan perusahaan diminta untuk menandatangani surat pernyataan komitmen untuk tetap mengolah dan konsisten menghasilkan limbah yang aman bagi lingkungan, sebagai dukungan terhadap program Citarum Harum dalam melakukan pengendalian pencemaran dan mengembalikan ekosistem sungai. (Cuy).