Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, SOLOKANJERUK - Komplek Kaha Group, Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung merupakan kawasan industri yang cukup potensial, terdapat 32 pelaku industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil), namun komplek industri yang dibangun sejak tahun 1990 itu rupanya tidak memiliki pengolahan limbah secara terpadu atau IPAL Komunal. Keterbatasan lahan dan lokasi pabrik penghasil limbah cair yang terpencar-pencar menjadi kendala untuk membangun IPAL Komunal.
Hal itu dikatakan Hendri selaku Humas Kaha Group saat Satgas Sektor 21 menyambangi beberapa pabrik di komplek tersebut, Kamis (4/10). Sebagian besar, kata Hendri, pabrik yang ada disini hanya perajutan, Sizing (pengkanjian) dengan menggunakan Water Jet Loom (WJL) dan Air Jet Loom (AJL), dan Garment. Tak ada pabrik yang memproduksi pencelupan. Namun sebagai pihak pemilik dan pengelola lahan, "dalam salah satu klausul, sebagai pengelola lahan Kaha Grup menekankan kepada perusahaan baik yang sewa ataupun sudah di beli yang ada di kawasan ini memiliki UKL-UPL (upaya pengelolaan lingkungan-upaya pemantauan lingkungan-red)," terang Hendri.
Apalagi sejak program Citarum Harum berjalan, sambung Hendri, Kaha Grup sudah melakukan pemberitahuan kepada pelaku industri yang ada disini, untuk segera menindaklanjuti sesuai tujuan dari program Citarum Harum.
"Kita (pengelola-red) sudah melakukan pertemuan dan menghimbau agar segera menindaklanjuti program citarum," ujarnya.
"Secara teknis kami tak ada wewenang untuk melakukan pembinaan terkait limbah, selama ini yang kami lakukan bersifat memantau, menghimbau, dan mengingatkan," tandasnya. (Cuy)
Hal itu dikatakan Hendri selaku Humas Kaha Group saat Satgas Sektor 21 menyambangi beberapa pabrik di komplek tersebut, Kamis (4/10). Sebagian besar, kata Hendri, pabrik yang ada disini hanya perajutan, Sizing (pengkanjian) dengan menggunakan Water Jet Loom (WJL) dan Air Jet Loom (AJL), dan Garment. Tak ada pabrik yang memproduksi pencelupan. Namun sebagai pihak pemilik dan pengelola lahan, "dalam salah satu klausul, sebagai pengelola lahan Kaha Grup menekankan kepada perusahaan baik yang sewa ataupun sudah di beli yang ada di kawasan ini memiliki UKL-UPL (upaya pengelolaan lingkungan-upaya pemantauan lingkungan-red)," terang Hendri.
Apalagi sejak program Citarum Harum berjalan, sambung Hendri, Kaha Grup sudah melakukan pemberitahuan kepada pelaku industri yang ada disini, untuk segera menindaklanjuti sesuai tujuan dari program Citarum Harum.
"Kita (pengelola-red) sudah melakukan pertemuan dan menghimbau agar segera menindaklanjuti program citarum," ujarnya.
"Secara teknis kami tak ada wewenang untuk melakukan pembinaan terkait limbah, selama ini yang kami lakukan bersifat memantau, menghimbau, dan mengingatkan," tandasnya. (Cuy)