Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kota Bandung Raih Predikat Terbaik Ketiga Kota Sadar Hukum Tahun 2018

Kamis, 25 Oktober 2018 | 18:13 WIB Last Updated 2018-11-13T11:13:46Z
Klik

BANDUNG, fakatabandungraya.com,-- Kota Bandung kembali meraih penghargaan dengan  predikat Terbaik Ketiga sebagai Kota Sadar Hukum Tahun 2018 yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly didampingi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kamis (25/10-18).
Selain Pemkota Bandung ada delapan kelurahan yang ada di wilayah Kota Bandung  meraih penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2018.
Prestasi membanggakan tersebut diraih dalam  ajang penghargaan Desa Kelurahan Sadar Hukum dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award Tahun 2018. Untuk penghargaan Kota Bandung diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Sekda) Kota Bandung, Evi S. Shaleha. Sedangkan penghargaan untuk kelurahan diterima secara simbolis oleh Lurah Rancanumpang, Slamet Boedhi Hermawan.
Plh Sekda Kota Bandung, Evi S. Shaleha mengungkapkan rasa bangga atas prestasi yang diraih Kota Bandung. Apalagi delapan kelurahan di Kota Bandung mendapatkan penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
Kelurahan yang mendapat penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum adalah, Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage; Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kelurahan Mergahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay; Kelurahan Gempol Sari, Kecamatan Bandung Kulon; Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru; Kelurahan Cijaura, Kecamatan Buahbatu; dan Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari.
“Alhamdulillah ada delapan kelurahan yang dapat penghargaan. Sudah beberapa tahun kelurahan di Kota Bandung dapat penghargaan. Selain itu, kita dapat penghargaan terbaik ke III sebagai Kota Sadar Hukum,” tuturnya.
Menurut Evi, penghargaan tersebut menjadi tanda bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersungguh-sungguh membina masyarakat di bidang hukum. “Kita optimis ini bisa terlaksana kepada semua kelurahan di Kota Bandung,” kata Evi.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly mengapresiasi kepada kota dan kabupaten atas raihan penghargaan tersebut. Menurutnya, mencapai predikat desa/kelurahan sadar hukum harus memenuhi syarat dan beberapa kriteria yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
“Penerima penghargaan bisa menjadi percontohan untuk meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya. Bagi daerah yang belum sebagai rintisan JDIH, saya juga mendorong untuk terus memperbanyak kelurahan sadar hukum di wilayahnya, sehingga dapat memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum,” jelas Yasonna.
Sedangkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan, Jawa Barat menjadi provinsi yang memiliki jumlah desa/kelurahan penerima penghargaan terbanyak. Total ada 2.482 desa/kelurahan sadar hukum yang telah ditetapkan. Itu terdiri dari 2029 desa dan 453 kelurahan.
“Pada tahun 2018, sebanyak 147 desa/kelurahan ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Terdiri dari 120 desa dan 27 kelurahan,” ungkapnya.
Jika Kota Bandung meraih peringkat terbaik ketiga, maka peringkat pertama diraih oleh Kota Sukabumi dan terbaik kedua oleh Kabupaten Bandung (hms/sein)
×
Berita Terbaru Update