Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, BANDUNG - PT Seng Do yang berlokasi di kawasan Kaha Group, Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, kembali berulah. Setelah lubang pembuangan limbahnya dilokalisir dengan cara dicor oleh jajaran Satgas Citarum Sektor 21-17 beberapa waktu lalu karena kedapatan membuang limbah tanpa diolah, kini pabrik itu malah membuang limbahnya ke saluran air dengan menggunakan pompa.
Perbuatan pabrik tersebut dipergoki oleh jajaran Satgas dan kontan disikapi dengan menghentikan operasional pompa sekaligus mengamankannya.
"PT Seng Do pada hari ini, Rabu (21/11/2018), sekitar pukul 10.10 Wib diketemukan membuang limbah cairnya ke saluran air menggunakan pompa air dan selang," jelas Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat saat memberikan keterangannya kepada wartawan.
Diterangkan oleh Dansektor, "Perusahaan ini sebelumnya telah dilokalisir pembuangan limbahnya pada tanggal 31 Oktober 2018 lalu karena diketahui telah membuang limbah dengan kondisi kotor ke saluran air umum," terangnya.
Tindakan melokalisir saluran limbah yang dilakukan oleh jajaran Sektor 21 Subsektor 17 tersebut dimaksudkan agar PT Seng Do memperbaiki sistem IPAL-nya supaya tidak menambah parah kondisi ekosistem di DAS Citarum.
Namun PT Seng Do malah mengakali membuang limbahnya dengan menggunakan pompa air.
Saat ini pompa air sebanyak 3 unit yang digunakan untuk membuang limbah diamankan oleh jajaran Satgas.
Kondisi air limbah itu sendiri saat dibuang menggunakan pompa, berwarna keruh, yang disedot langsung dari bak penampungan limbah. [rls/cuy)