Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, BANDUNG - Pada hari Selasa, 25/12/2018, pukul 08.00 WIB telah terjadi peristiwa bencana alam tanah longsor yang berlokasi di Kampung Pangkalan, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Seperti yang diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., bahwa Bencana alam tanah longsor yang terjadi telah menghambat jalur kendaraan dengan lebar badan jalan 5 meter dan panjangnya sekitar 15 meter.
Upaya yang telah dilakukan Polres Garut, langsung dipimpin oleh Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Budi Satria Wiguna, S.I.K., berkoordinasi dengan PUPR, BPBD dan Damkar beserta masyarakat adalah melaksanakan pengaturan dan mengevakuasi material yang menghambat laju kendaraan agar dapat memperlancar laju kendaraan dilokasi.
Pada pukul 12.00 WIB, jalan yang terkena longsor telah bersih dari material longsoran dan dapat dilalui kembali oleh kendaraan baik kendaraan roda 2 ataupun kendaraan roda 4. ( cuy/rls).