Klik
H. Drajat Hidayat Soetardja (FPDIP) anggota Komisi II DPRD Jabar |
Menurut Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, H. Drajat Hidayat Soetardja, kami dari kalangan DPRD Jabar tentunya menyambut positif keinginan pemerintah tersebut. Namun, perlu pengkajian secara mendalam, terutama dari sisi tata ruang tata wilayah (RTRW), mengingat, wilayah Pangandaran merupakan wilayah rawan bencana alam.
Berdasarkan data dari LIPI, disebutkan bahwa pantai Pangandaran terletak di Selatan Pulau Jawa, sehingga berpotensi rawan bencana Tsunami dan Gempa Bumi karena berada diantara lempeng Samudra Indo-Australia dengan lempeng Benua Eurasia. Sehingga gempa bumi dan Tsunami selalu mengintai dan itu dapat terjadi kapan saja. Untuk itu, sebelum dilakukan penataan dan pembangunan pantai Pangandaran, perlu benar-benar dikaji secara mendalam.
Demikian dikatakan Drajat Hidayat saat ditemui diruang Fraksi PDIP DPRD Jabar, Rabu (26/12-18).
Dikatakan, dulu Pangandaran masuk wilayah Kab Ciamis dan kini sudah jadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kab Pangandaran ( 2012). Sejak jadi Kab Pangandaran, kondisi pantai Pangandaran secara bertahap dibenahi, bahkan tenda-tenda biru yang menghalangi pandangan wisatawan untuk menikmati keindahan pantai dengan desiran ombaknya, kini sudah tidak ada lagi.
Para PKL tenda biru pantai oleh Pemkab Pangandaran direlokasi dan ditempatkan di pasar-pasar yang disediakan oleh Pemkab Pangandaran, sehingga kini wisatawan dapat menikmati keindahan Pantai Pangandaran. Bahkan kini, tingkat kebersihan pantai sudah turun drastis , dimana dulu sampah-sampah berserakan di hampir sepanjang pinggir pantai. Namun, kini keindahan dan kenyamanan pantai Pangandaran kini mulai dirasakan oleh wisatawan.
Kini tingkat kunjungan wisatawan ke Pangandaran terus bertambah, sehingga tidaklah berlebihan kalau pemerintah Pusat dan Provinsi menginginkan untuk menjadikan Panngandaran sebagai destinasi wisata andalan Provinsi Jabar bertaraf internasional. Seperti di Hawaii atau California yang ada di USA, “ Pantai Pangandaran sangat layak dijadikan seperti pantai di Hawaii atau California”, ujar Drajat.
Guna mencapai harapan tersebut, tentunya kita sebagai anggota legistif Jabar, sangat mendukung, bahkan dalam APBD Jabar 2019 kita setujui anggaran sebesar Rp.80 miliar untuk menata pantai Pangandaran menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Namun, sekali lagi, Drajat mengingatkan, bahwa pantai Pangandaran berpotensi rawan bencana alam (Gempa bumi dan Tsunami). Untuk itu, sebelum dilakukan revitalisasi dan ditata secara besar-besaran, hendaknya harus dilakukan pengkajian secara mendalam. Karena Pantai Pangandaran pernah diguncang Gempa Bumi dan diterjang Tsunami pada tahun 1921 dan 2006 yang cukup banyak memakan korban jiwa saat itu, ujar mantan Ketua BAGUNA (Badan Penanggulangan Bencana) PDIP Jabar.
Memang peristiwa bencana alam tidak dapat dipradiksi kapan akan terjadinya, namun perlu diantisipasi, seperti membangun Break water; membangun tiang-tiang pancang dipinggir pantai agar daratan tidak kena aprasi; memasang rambu-rambu evakuasi dan menyediakan lahan/daratan lebih tinggi sebagai tempat evakuasi bila sewaktu-waktu terjadi bencana Tsunami.
Selain itu, hal sangat penting yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat Pangandaran tentang betapa pentinganya pengetahuan mitigasi bencana, dalam menyelamatkan diri dan menekan minimalisir jatuh korban jiwa saat terjadi bencana, tandasnya. (husein).