Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, BANDUNG,- Jajaran Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 07/Cisangkuy kembali melaksanakan pengecekan ke IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) milik PT Graha Surya Angkasa (GSA) di Jl. Tarajusari, Kabupaten Bandung, Senin (3/12/2018).
Pengecekan ini untuk menindaklanjuti hasil temuan jajaran Subsektor 21-07/Cisangkuy tanggal 22 November 2018 lalu yang memergoki hasil pengolahan limbah dari perusahaan produk tekstil (pencelupan) yang dibuang ke aliran sungai saat itu berwarna keruh kemerahan.
"Sesuai perintah dari Dansektor (Kolonel Inf Yusep Sudrajat), kami akan terus awasi limbah yang dibuang oleh pabrik ke aliran sungai. Air olahan limbah yang dibuang oleh pabrik ke sungai harus dalam kondisi bening dan ikan hidup di outlet limbahnya," kata Dansubsektor 21-07/Cisangkuy Serka Dia Rohdiana.
Sedangkan menurut Dansubsektor 21-07, dari hasil temuan pertama tersebut, PT GSA diberi waktu satu minggu untuk memperbaiki.
Saat dilakukan sidak oleh jajaran Subsektor 21-07 hari ini, tampak limbah akhir PT GSA berwarna bening.
Dikatakan oleh Serka D Rohdiana, hasil pengecekannya itu dilaporkan kepada Dansektor untuk diambil langkah lebih lanjut.
"Kami inginkan pabrik konsisten dalam mengolah limbahnya dan tidak kucing-kucingan dengan Satgas," tegas Dansubsektor.
Seusai mengecek IPAL PT GSA, jajaran Subsektor 21-07 melanjutkan pengecekan ke kandang sapi milik Atep Sukarsa di pasar domba, Banjaran.
Sebelumnya, pengelola kandang tersebut membuang kotoran sapi dan domba ke aliran sungai. Namun pada pengecekannya hari ini, tampak pengelola sudah pada tahap membangun bak-bak penampungan/septictank untuk pengolahan kotoran hewan itu agar tidak langsung ke aliran sungai.
"Pembangunannya sudah sekitar 60 persen," ujar Serka D Rohdiana. (Cuy/rls).
Pengecekan ini untuk menindaklanjuti hasil temuan jajaran Subsektor 21-07/Cisangkuy tanggal 22 November 2018 lalu yang memergoki hasil pengolahan limbah dari perusahaan produk tekstil (pencelupan) yang dibuang ke aliran sungai saat itu berwarna keruh kemerahan.
"Sesuai perintah dari Dansektor (Kolonel Inf Yusep Sudrajat), kami akan terus awasi limbah yang dibuang oleh pabrik ke aliran sungai. Air olahan limbah yang dibuang oleh pabrik ke sungai harus dalam kondisi bening dan ikan hidup di outlet limbahnya," kata Dansubsektor 21-07/Cisangkuy Serka Dia Rohdiana.
Sedangkan menurut Dansubsektor 21-07, dari hasil temuan pertama tersebut, PT GSA diberi waktu satu minggu untuk memperbaiki.
Saat dilakukan sidak oleh jajaran Subsektor 21-07 hari ini, tampak limbah akhir PT GSA berwarna bening.
Dikatakan oleh Serka D Rohdiana, hasil pengecekannya itu dilaporkan kepada Dansektor untuk diambil langkah lebih lanjut.
"Kami inginkan pabrik konsisten dalam mengolah limbahnya dan tidak kucing-kucingan dengan Satgas," tegas Dansubsektor.
Seusai mengecek IPAL PT GSA, jajaran Subsektor 21-07 melanjutkan pengecekan ke kandang sapi milik Atep Sukarsa di pasar domba, Banjaran.
Sebelumnya, pengelola kandang tersebut membuang kotoran sapi dan domba ke aliran sungai. Namun pada pengecekannya hari ini, tampak pengelola sudah pada tahap membangun bak-bak penampungan/septictank untuk pengolahan kotoran hewan itu agar tidak langsung ke aliran sungai.
"Pembangunannya sudah sekitar 60 persen," ujar Serka D Rohdiana. (Cuy/rls).