Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, BANDUNG - Kapolda Jabar, Irjen Pol.Drs. Agung Budi Maryoto M.S.I menilai bahwa melalui Program Inovasi Samsat Jawa Barat Ngabret, sebagai peningkatan mutu layanan Samsat.
"Melalui program inovasi Samsat Jawa Barat Ngabret, dapat meningkatkan mutu dan pelayanan samsat," ujarnya saat menghadiri Grand Launching Inovasi Layanan Samsat J’BRET (Samsat Jawa Barat Ngabret), di Halaman Depan Gedung Sate Bandung, Senin (28/1/19).
Kegiatan yang juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Adalah sebagai Inovasi Hasil Kerjasama Polda Jabar, Pemprov. Jabar, PT. Jasa Raharja dan Bank BJB dalam memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat Jawa Barat.
Disampaikan oleh Kapolda Jabar dalam sambutannya bahwa Layanan Inovasi Samsat J’bret ini guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat dengan mekanisme yang cepat, sederhana, murah, dan bebas dari praktek pungli/percaloan.
Dijelaskan Kapolda Jabar, beberapa kemudahan yang disediakan berupa, layanan Samsat Teller Bank BJB, SKPD/SKPP Elektronik, pengesahan STNK Elektronik, perluasan Layanan Pengesahan STNK oleh petugas Samsat yang diperbantukan pada Polsek jajaran Polda Jabar, serta Payment Point Online Bank & Fintech.
Peresmian Samsat J’Bret ditandai dengan meletakan tangan di Layar LED bersama dengan Gubernur Jabar, Kapolda Jabar, Dirut PT. Jasa Raharja & Direktur Bank BJB.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan Deklarasi Millennial Road Safety, ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Guna tercapainya tujuan 'Road Safety To Zero Accident' dan terbangunnya budaya tertib lalu lintas, lanjut Kapolda, khususnya di kalangan generasi millennial, "adanya peningkatan kualitas keselamatan di jalan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, membentuk relawan Lalu Lintas Millenial Indonesia serta mmpererat hubungan kedekatan yang harmonis antara Polri dengan Generasi Millennial," jelas Kapolda.
Kapolda Jabar berharap pada era demokrasi saat ini, agar memenuhi tuntutan masyarakat dalam pelayanan publik yang berkualitas oleh Aparatur Negara dan seiring dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat, "bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik, untuk itu harus mempersembahkan inovasi yang mempermudah masyarakat," pungkasnya. (Cuy/rls).