Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, CIPARAY - Satgas Citarum Subsektor 21-9 Ciparay sampai saat ini masih fokus menanggulangi permasalahan sampah domestik rumah tangga, pendangkalan dan penyempitan aliran sungai. Selain itu, perubahan mindset dan perilaku masyarakat terhadap lingkungan menjadi bagian persoalan yang menjadi fokus Satgas Subsektor 21-09 Ciparay.
"Selain mengatasi limbah rumah tangga, mayoritas rumah penduduk yang berada dipinggir sungai membuang tinja ke sungai," ujar Dansubsektor 21-09 Ciparay, Kapt Arm M. Sokhibi, Selasa (8/1/19).
"Bahkan ada yang berani beli paralon panjang walaupun melewati tanah orang atau jalan," sambungnya.
Itu artinya, lanjut Sokhibi, tingkat kesadaran warga untuk memiliki septic tank masih minim, selama ini warga beralasan lahan untuk pembuatan septic tank tidak ada. Kepadatan pemukiman penduduk ikut mempengaruhi, "samping Kanan dan kiri tetangga depan jalan dan halaman rata rata sempit kondisinya," ujar Kapt Sokhibi.
Wilayah tugas Satgas Subsektor 21-09 Ciparay menjaga dan mengembalikan kelestarian ekosistem sungai Cirasea dengan panjang sungai sekitar 16 Kilometer, yang melintasi Desa Pakutandang, Manggungharja, Ciparay, sagara Cipta, Babakan, Gunungleutik dan Cikoneng, jelas Kapt Arm M. Sokhibi.
Namun begitu, lebih lanjut Kapt Sokhibi menjelaskan, sampai saat ini Satgas Citarum Subsektor 21-09 Ciparay, tetap konsisten melakukan pembersihan di sungai dan melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar bantaran sungai.
"Setiap hari selalu melakukan giat rutin di sungai, contohnya hari kemarin (7/1/19) kita melakukan giat pembersihan di sungai Cirasea, seluruh anggota subsektor dengan melibatkan warga terjun ke sungai, mengangkat sampah dan mengangkut gundukan tanah yang membuat pendangkalan dan penyempitan aliran sungai," tutur Kapt Sokhibi.
"Sampah, pendangkalan sungai, dan rendahnya warga memiliki septic tank adalah fokus yang kami hadapi dan tanggulangi, karena untuk limbah industri di wilayah subsektor Ciparay tidak ada," pungkasnya.
Satgas Subsektor 21-09 Ciparay adalah salahsatu bagian dari 17 Subsektor dibawah wilayah tugas Satgas Citarum Sektor 21, dan sesuai amanah Perpres No 15 Tahun 2018 mengemban tugas mengembalikan kelestarian ekosistem anak dan cucu DAS Citarum, tersebar di 3 Kabupaten Kota, mulai dari Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi. (Cuy).