Klik
dr.H.Ikhwan Fauzi, M.Kes Anggota DPRD Jabar |
Menurut anggota Komisi V DPRD Jabar, dr.H.ikhwan Fauzi, M.Kes, berbagai permalahan PPDB tahun 2018, harus menjadi perhatian bagi Disdik Jabar agar tidak terulang kembali di tahun 2019 ini.
Permalasahan PPDB 2018 muncul ada beberapa sebab, diantara; masih kurangnya sosialisasi pola dan sistem PPDB termasuk regulasi yang ditetapkan (Pergub PPDB), sehingga tidak sedikit masyarakat yang kurang paham atas sistem PPDB yang diterapkan. Terutama soal Zonasi.
Selain itu, masih adanya sebagian masyarakat yang memaksakan kehendak agar anaknya dapat masuk sekolah favorit, padahal sejak diberlakukannya alih kelola SMA/SMK dari Kab/kota ke Provinsi, sudah tidak ada lagi yang disebut sekolah favorit. Semua sekolah kini telah ditingkatkan mutu pendidikannya.
Demikian dikatakan dr.H.Ikhwan Fauzi, M.Kes saat dihubungi faktabandungraya.com di Bandung, Kamis (21/2-2019)
Namun, disisi lain, masyarakat masih memaksakan kehendak agar anaknya dapat bersekolah di sekolah Negeri (SMA/SMK), sehingga berbagai cara dilakukan, termasuk juga membuat surat keterangan tidak mampu dan mencari dukungan katebelice.
Ikhwan juga minta agar pihak Disdik Jabar beserta jajarannya (KCD) dalam menyusun Peraturan Gubernur tentang PPDB 2019, hendaknya benar-benar melakukan kajian dengan melibatkan Perguruan Tinggi, Pegiat Pendidikan, Dewan Pendidikan, Perwakilan Komite Sekolah dan Tokoh Masyarakat dan. Hal ini penting, agar permasalahan PPDB 2018 tidak terulang kembali.
Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Jabar, Dr.Dodin R Nuryadin mengatakan, bahwa sampai saat ini Dinas Pendidikan Jabar tengah menyusun Pergub PPDB 2019.
“Kita tengah menyusun Pergub PPDB 2019 dengan melibatkan berbagai unsur, seperti Perti, Dewan Pendidikan, Pegiat Pendidikan, tokoh masyarakat, termasuk juga meminta saran ke DPRD Jabar melalui Komisi V”, ujar Dodin saat dihubungi faktabandungraya.com, Kamis (22/2-2019).
Dikatakan, sebelum Pergub kita serahkan ke Pak Gubernur, terlebih dahulu akan dilakukan uji publik dengan melibatkan media masa. Nanti hasil uji publik akan kita kaji kembali dan akan kita masukan dalam Pergub PPDB 2019, mendatang. Setelah itu, draf Pergub PPDB 2019 baru kita serahkan ke Gubernur, jelasnya.
Apakah dalam Pergub PPDB 2019 ada perubahan segnifikan dibandingkan Pergub PPDB 2018 lalu ?.. , Dodin mengatakan, seberapa perubahan isi Pergub PPDB 2019, dirinya belum bisa memastikan, mengingat sampai saat ini draf PPDB 2019 sedang digodok. Tandasnya. (husein)
Namun, disisi lain, masyarakat masih memaksakan kehendak agar anaknya dapat bersekolah di sekolah Negeri (SMA/SMK), sehingga berbagai cara dilakukan, termasuk juga membuat surat keterangan tidak mampu dan mencari dukungan katebelice.
Ikhwan juga minta agar pihak Disdik Jabar beserta jajarannya (KCD) dalam menyusun Peraturan Gubernur tentang PPDB 2019, hendaknya benar-benar melakukan kajian dengan melibatkan Perguruan Tinggi, Pegiat Pendidikan, Dewan Pendidikan, Perwakilan Komite Sekolah dan Tokoh Masyarakat dan. Hal ini penting, agar permasalahan PPDB 2018 tidak terulang kembali.
Dr. Dodin R Nuryadin Kabid Pembinaan SMK Disdik Jabar |
Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Jabar, Dr.Dodin R Nuryadin mengatakan, bahwa sampai saat ini Dinas Pendidikan Jabar tengah menyusun Pergub PPDB 2019.
“Kita tengah menyusun Pergub PPDB 2019 dengan melibatkan berbagai unsur, seperti Perti, Dewan Pendidikan, Pegiat Pendidikan, tokoh masyarakat, termasuk juga meminta saran ke DPRD Jabar melalui Komisi V”, ujar Dodin saat dihubungi faktabandungraya.com, Kamis (22/2-2019).
Dikatakan, sebelum Pergub kita serahkan ke Pak Gubernur, terlebih dahulu akan dilakukan uji publik dengan melibatkan media masa. Nanti hasil uji publik akan kita kaji kembali dan akan kita masukan dalam Pergub PPDB 2019, mendatang. Setelah itu, draf Pergub PPDB 2019 baru kita serahkan ke Gubernur, jelasnya.
Apakah dalam Pergub PPDB 2019 ada perubahan segnifikan dibandingkan Pergub PPDB 2018 lalu ?.. , Dodin mengatakan, seberapa perubahan isi Pergub PPDB 2019, dirinya belum bisa memastikan, mengingat sampai saat ini draf PPDB 2019 sedang digodok. Tandasnya. (husein)