Klik
Drs.KH.Habib Syarief M Alaydrus Wk Ketua DPW PPP Jabar/ Ketua BP Perda DPRD Jabar |
KH. Habib Syarief merasa miris ketika melihat, mendengar dan membaca di media massa, cukup banyaknya anggota legislatif yang terlibat korupsi dan harus dimeja hijaukan. Namun, anehnya pada Pemilu 2019 masih ada juga Parpol yang mendaftarkan caleg koruptor. Padahal perbuatan korupsi merupakan musuh bersama. Untuk itu, dirinya setuju sekali, pihak KPU mengeluarkan kebijakan dengan mengumumkan caleg koruptor.
“Saya sangat setuju sekali pihak KPU selaku penyelenggara Pemilu mengumumkan caleg koruptor”, kata KH.Habib Syarief yang juga Ketua Badan Pemebentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Jabar ini, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (4/1-2019).
Agar masyarakat luas lebih paham dan mengetahui siapa-siapa saja caleg koruptor dan dari Parpol nama saja, Habib meminta pihak KPU Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota di bantu Bawaslu untuk lebih memasifkan lagi mensosialisasikan kepada masyarakat.
“ Pengumuman caleg Koruptor yang dilakukan KPU belum tersebasar secara merata, saat ini baru orang-orang tertantu saja yang mengetahui. Untuk itu, seharusnya pihak KPU dan Bawaslu lebih terbuka lagi mengumumkan caleg koruptor”, pintanya.
Caleg Koruptor itu, kalau terpilih kembali jadi anggota legislatif, kita khawatir akan mengulangi perbuatannya. Untuk itu, mumpung masih ada waktu sebelum pencoblosan tanggal 17 April mendatang, tentunya masyarakat harus tahu agar tidak mencoblos caleg koruptor, ujarnya.
Lebih lanjut Habib Syarief mengatakan, ada tiga katagori pemilih yaitu, Katagori I : adalah kelompok yang sudah fanatik adalah kelompok tardisional. Katagori 2 : adalah kelompok milineal, kelompok ini sulit untuk memprediksi diantara pilihan antara idola dan pilihan karena rasional. Terakhir adalah Katagori: swing voters kelompok massa mengambang ini sulit di prediksi akan tergantung angin. apakah berpengaruh dengan isu atau tidak yang jelas massa yang mengambang ini sudah sangat transaksional.
Kalau kita melihat ketiga katagori tersebut diatas, isu mantan koruptor dicalonkan lagi, saya kira dampaknya kecil tidak terlalu besar , ya paling tidak 10%. Namun, yang perlu diwaspadai, kalau terpilih dan menjadi anggota dewan kembali, tentunya tidak ada jaminan yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya, tandas anggota Komisi V DPRD Jabar ini. (husein).