Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, BANDUNG - Satgas Subsektor 21-5 sungai Cikapundung terus mensosialisasikan program Citarum Harum yang diamanahkan Perpres No 15 tahun 2018, melalui kegiatan rutin korve di sungai dan komunikasi sosial (komsos) kepada warga sekitar bantaran sungai Cikapundung.
Dengan wilayah tugas panjang sekitar 3 Kilometer, berbatasan dengan wilayah Sektor 22 di hulu dan Sektor 6 di bagian hilir, persoalan yang paling menonjol di Subsektor 21-5 Cikapundung adalah pencemaran sampah domestik. Hal ini dikatakan Dansubsektor 21-5 Cikapundung, Serda Tanto Mujiyanto saat ditemui usai melaksanakan kegiatan korve sungai, di desa Sukapura, Kabupaten Bandung, Jumat (15/2/19).
Menurutnya, membangun kesadaran masyarakat tidak semudah kita membalikan tangan, "giliran ada kita (satgas) mereka tak buang sampah ke sungai, mungkin ada yang sembunyi sembunyi membuang, saat kami tak ada yang maen buang saja. Kesadaran intinya," ungkapnya.
Selain padatnya penduduk dan pemukiman bantaran sungai, mencakup 4 desa, menjadi tantangan tersendiri bagi satgas Subsektor 21-5 Cikapundung dalam melakukan pengawasan sungai dari pencemaran sampah domestik. Sementara untuk pencemaran limbah industri, relatif kecil, karena hanya terdapat beberapa pabrik tekstil di hulunya sebelum berbatasan wilayah Sektor lain.
"Kita akan terus pantau, pendekatan kepada semua elemen masyarakat, apalagi kepada generasi generasi muda, saya bilang ke masyarakat, sungai ini bersih bukan (hanya) untuk kita, tetapi untuk anak cucu kita. Apakah anak cucu kita nanti masih bisa melihat sungai?, untuk itu penting menjaga kelestarian mengembalikan ekosistem," tuturnya.
Namun, menurut Tanto, menjaga dan mengembalikan ekosistem ini tidak juga dengan waktu yang singkat, dibutuhkan konsistensi dan berkelanjutan, bersinergi dengan semua pihak, tandasnya. (Cuy).