Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, BANDUNG - Satgas Citarum Subsektor 21-6 Sungai Citepus akan terus fokus melaksanakan fungsi dan tugas sesuai amanah Perpres No 15 Tahun 2018, dalam penataan kelestarian ekosistem DAS Citarum. Hal ini yang selalu ditekankan oleh Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat kepada seluruh anggotanya di 17 Subsektor yang tersebar di 3 Kabupaten Kota, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.
Ditemui di lokasi sungai Citepus, kampung Bojong Suren, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Jumat (15/2/19), Dansubsektor 21-6 Citepus Kapten Edy Purwanto yang diwakili anggotanya E. Nugraha mengatakan bahwa untuk kegiatan pembersihan aliran sungai, meski dengan peralatan yang tidak memadai tetap bekerja sesuai tugas pokok satgas.
Untuk penanganan di sungai, kata Nugraha, program yang kami lakukan dengan memprioritaskan titik titik lokasi yang bermasalah. "Misalkan di titik ini bermasalah (sampah) kami akan terjun kesitu, skala prioritas yang kita pakai, jadi seandainya ada titik sampah kita bergeser kesana biar memaksimalkan pekerjaan," ujar Dansubsektor 21-6 yang diwakili E. Nugraha.
"Kendalanya kami tidak memiliki peralatan yang memadai, tapi kami rencana kedepan akan membuat rakit, ini terinspirasi dari rekan kami yang ada di subsektor 17, kemungkinan saya akan menerapkan seperti itu," ujarnya.
Satgas Subsektor 21-6 Citepus memiliki wilayah kerja di sepanjang aliran sungai Citepus dengan jarak sekitar 3 Kilometer, yang berbatasan dengan Sektor 22 Kota Bandung di hulu dan Sektor 6 di bagian hilir. Melintasi 3 perkampungan yakni, kampung Bojongsuren, Sekeandir, dan Bojongsereh. Terdapat 17 pabrik yang berada di wilayah Subsektor 21-6 Citepus.
Untuk penanganan persoalan sampah domestik warga, saat ini warga sudah mulai aktif dalam penanganan melalui pengelolaan bak sampah yang tersedia, sehingga penumpukan sampah relatif sudah berkurang bahkan tak ada penumpukan.
"Kalo untuk penumpukan sampah untuk subsektor tidak ada, karena bak sampah disini sudah banyak dan sistem pengelolaannya sudah berjalan, kebetulan rw membantu kami dengan cara ada suatu sistem (pengelolaan) terpusat. Dalam artian mereka menggaji masyarakat, membuka lapangan kerja bagi warga yang tidak memiliki pekerjaan, untuk teknis pembayarannya seperti apa kami tidak tahu," jelasnya.
Sementara, untuk kegiatan rutin harian lainnya, sosialisasi melalui komunikasi sosial (Komsos) kepada warga, satgas Subsektor 21-6 Citepus melakukannya dengan cara 'door to door' menemui warga, berkeliling di wilayah yang berbeda beda setiap harinya.
"Kami selalu menitikberatkan kepada warga untuk disiplin dan tertib dalam membuang sampah, yang pasti (kondisi) ini tidak akan berubah kalo warga tidak punya rasa disiplin, sehebat apapun (program) kalo warga belum terbangun sikap disiplin tidak akan berhasil," tuturnya.
"Jadi kita harus sinergi dengan masyarakat, jadi mindset itu yang harus diubah. Kita terus mensosialisasikan disiplin untuk jangan buang sampah seenaknya, dan kita juga mengawasi, baik dari (perangkat) rw juga saya tekankan," pungkasnya. (Cuy).