Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, BANDUNG - Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 01 Rancaekek terus berupaya melakukan sosialisasi program Citarum kepada warga di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Sumedang, sesuai tugas yang diemban melalui amanah Perpres No 15 Tahun 2018, yakni menata ekosistem sungai dari segala bentuk pencemaran.
Hari ini, Selasa (26/2/19), dengan kekuatan 3 personil dan dibantu warga pelopor kebersihan melakukan kegiatan rutin harian berupa pembersihan (korve) aliran sungai dan komunikasi sosial (komsos) menyambangi warga untuk menyampaikan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan, khususnya lingkungan daerah aliran sungai dari potensi pencemaran, baik itu sampah domestik dan maupun lainnya.
Kegiatan diawali sejak Pukul 08.30 Wib, Satgas melaksanakan kegiatan Pembersihan bantaran dan aliran sungai Citarik, Kecamatan Rancaekek. "Giat pembersihan bantaran dan aliran sungai dilakukan selama hampir 3 jam, tepatnya selesai pukul 11.30 (Wib) untuk waktu istirahat, sholat dan makan siang," ujar Dansubsektor 21-01 Rancaekek Serka Nurwan A.
Seusai waktu istirahat dan makan siang, lanjut Serka Nurwan, sekira pukul 13.00 Wib, satgas melanjutkan kegiatan sosialisasi berupa komunikasi sosial kepada warga di wilayah Kecamatan Rancaekek.
"Kepada warga sekitar DAS sungai Citarik, kami selalu menyampaikan dan himbauan agar selalu menjaga kebersihan sungai, di sekitar tempat tinggal ataupun lingkungan terkecil yakni di rumah," pungkas Serka Nurwan. (Cuy)