Klik
"Setiap tiga bulan Gubernur, Bupati/ Walikota berkumpul. Karena ini tiga bulan pertama, hari ini seluruh Bupati/ Walikota menyampaikan keinginannya untuk 2020," kata Emil
Lewat KOPDAR kali ini, Gubernur mengajak Bupati/ Walikota untuk mensinkronkan, sekaligus mengoptimalkan arah pembangunan. Termasuk terkait pembangunan infrastruktur, baik yang termasuk dalam proyek strategis Nasional maupun Provinsi. Untuk itu, Emil minta para Bupati/ Walikota bisa menindaklanjuti program pembangunan yang telah berjalan dan yang akan direncanakan. Juga, mengakomodir hal-hal apa saja yang diinginkan, dan dibutuhkan dalam pembangunan yang dituju.
"Kami tidak mau lagi arah pembangunan kurang sinkron. Artinya lewat KOPDAR ini disinkronisasi. Karena mobil Jawa Barat ini mau di "gass poll" mau "digeber," ini para penumpang, para supir harus nyaman, jelas arahnya, berapa kecepatannya," katanya.
Sebaliknya, lanjut Emil, setelah aspirasi daerah ini dipahami, kemudian akan dirinya perjuangkan lewat program- program Gubernur. Kemudian Emil meminta dukungkan maksimal dari berbagai pihak.
"Semuanya buat rakyat, ada Jabar Quick Response, dibentuk kalau belum, ada Layad Rawat, dimaksimalkan kalau belum, Kredit Mesra di masjid dikampanyekan, dan lain- lain," katanya.
"Kalau ini terjadi dan kita sering berkomunikasi, maka Jawa Barat akan "ngabret" maju, kondusif, dan makin luar biasa," tambahnya.
Emil juga mengungkap, bahwa Provinsi Jawa Barat telah berkomitmen, kalau pembangunan tidak hanya harus lewat pintu APBD. Apabila APBD tidak mencukupi, dirinya siap membantu Bupati/ Walikota untuk melakukan lobi ke Pemerintah Pusat.
"Saya siap juga membantu cari kerja sama dengan swasta, bisa ke bjb pakai Kredit Infrastruktur Daerah (Indah), bisa ikut ke luar negeri melobi lembaga donor hibah, bisa CSR, dana umat, dan lain- lain," katanya.
"Ternyata banyak yang baru tau kalau pintu untuk membangun tidak hanya lewat APBD," ucapnya.
Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Daud Achmad, mengutarakan bahwa sesuai dengan Visi Jawa Barat 2018-2023 yakni “Jawa Barat Juara Lahir Bathin melalui Inovasi dan Kolaborasi", maka forum komunikasi antara Gubernur dengan para Bupati/ Walikota perlu terus diintensifkan, melalui berbagai interaksi formal maupun informal secara berkala dan berkelanjutan.
Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 91 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Dasar hukum tersebut menyatakan bahwa dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan oleh Kabupaten/ Kota, Presiden dibantu oleh Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
"Sehingga maksud dari KOPDAR ini, adalah untuk mengintensifkan komunikasi dan silaturahmi Gubernur dan para Bupati/ Walikota beserta para penyelenggara pemerintahan daerah lainnya, dengan tujuan terciptanya hubungan dan tata kelola Pemerintahan yang sinergis antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Jawa Barat," kandasnya. (hms/red).